Informasi Haji Umrah dari Sumber Terpercaya


Internasional Islamic Expo Dibuka Dirjen Haji


Jakarta (sinhat), Pameran Intenasional Islamic Expo di gedung Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, yang dibuka oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, Jum’at pagi (14/12), berlangsung meriah. Nampak ratusan pengunjung memadati areal hall utama pameran. Beberapa diantaranya pejabat Kementerian Agama dan pimpinan Garuda Indonesia dan perusahaan penyelenggara haji umrah. Direncanakan kegiatan itu berlangsung dari tanggal 14 sampai 16 Desember mendatang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menjelaskan pameran Internasional Islamic Expo ini digelar untuk meningkatkan hubungan kerjasama busines to busines antara para pengusaha penyelenggara umrah dan haji dengan para travel agen penyelenggaran umrah dan haji di kawasan Asia Pacifik. Serta, ucap Anggito melibatkan pengusaha lokal yang sudah lama bergelut di dalam bidang bisnis ini. Dan, tentunya, tukas dia, pengusaha travel umrah dan haji itu bisa menjual produk-produknya secara langsung kepada masyarakat. Anggito kembali menjelaskan, pameran itu melibatkan sellers dan buyers serta asosiasi wisata dari negara-negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Mesir, Turki, Syria, Palestina, Uzbekistan, China, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam dan Indonesia. Expo ini, lanjut dia, merupakan pameran perusahaan biro perjalanan ibadah haji –umrah, perhotelan, dan penyelenggara wisata inbound maupun outbound dari seluruh Indonesia.”Digelar tiap tahun. Melibatkan asosiasi travel haji-umrah dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucapnya. Yang menarik, kata Anggito, selama kegiatan berlangsung juga dilaksanakan konferensi internasional tentang Reframing modern hajj organization : lesson from moslem countries. “Pembicarannya antara lain Ketua DPR, Marzuki Ali, Prof. Dr Komarudin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, dan pembicara di bidang haji dari Inggris, Canada, Libanon dan Uni Emirates,” katanya lagi.Sumber : www.haji.kemenag.go.id

Penyelenggaraan Haji itu “Seksi”


Jakarta—Kinerja Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara ibadah haji dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan hasil survei haji Indonesia. Penyampaian laporan hasil riset itu berlangsung di Gedung BPS, Pasar Baru, Jakarta, Selasa (17/7).
Hadir dalam penyampaian laporan itu, Menteri Agama Suryadharma Ali, Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS, Suryamin.
Saat memberikan sambutan, Menteri Suryadharma Ali mengatakan penyelenggaraan haji merupakan satuan tugas yang seksi. Karenanya, hal ini menjadi perhatian berbagai pihak. Begitu menariknya, seakan-akan Kementerian Agama fungsinya hanya penyelenggara haji. “Begitu seksinya,” kata dia.
Karena itu, menurut dia, ada pihak yang memuji, namun tak sedikit yang mengkritik. Pihaknya tentu menyambut positif suara itu. Pihaknya juga tidak hanya menerima suara tersebut tetapi juga menerima hasil pengukuran yang menggunakan metode tertentu.
Sebabnya, kata dia, Kementerian Agama meminta BPS melakukan survei terkait penyelenggaraan haji. Kemenag melihat, apa yang telah dilakukan BPS memiliki validitas yang tinggi. “Tahun 2011 lalu, telah dilakukan hasil survei. Maka kami menunggu apa hasil yang dilaporkan BPS. Kami siap mendapatkan penilaian. Tapi kami sekali lagi menilai BPS memiliki validitas tinggi,” tegasnya.
Menambah Bus
Terkait dengan rendahnya pelayanan transportasi sekitar 77,41 persen dari nilai rata-rata pelayanan Haji yang mencapai 83,31 persen dalam survei jemaah Haji 1432H / 2011 yang dilansir Badan Pusat Statistik RI (BPS). Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, “saya kira dibutuhkan dukungan pemerintah Arab Saudi, untuk menambah jumlah bus untuk jemaah haji.”
Menag menambahkan, selama ini pengadaan armada bus tidak sesuai dengan jumlah jemaah haji, menurutnya keterbatasan ini membutuhkan waktu yang lama untuk membawa jemaah ke tempat tujuan.
“Pada saat itu jalanan akan macet dan gak mungkin bisa berfrekuensi secara cepat, gambarannya dari yang jarak tempuhnya 30 menit di waktu normal bisa menjadi 3-5 jam,” jelasnya.
Untuk itu, ia memaklumi keluhan di daerah kerja (daker) Mekkah dan Armina yang membahas mengenai pelayanan transportasi. “Saya kira keluhannya untuk tahun depan, di Mekkah dan Armina ya masih masalah transportasi itu,” jelasnya. (rep/tribun)

Jemaah Haji Sudah Dapat Melakukan Pelunasan


Jakarta, 25/7 (Sinhat) - Jemaah haji reguler sudah dapat melunasi Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji untuk musim haji 1433 H/2012 M terhitung mulai Kamis, 26 Juli sampai 31 Agustus di sejumlah bank penerima setoran (BPS) BPIH.
      Demikian dikemukakan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat di Jakarta, Kamis. Untuk musim haji tahun 1433 H/2012 M ini, ia mengakui ada kenaikan rata-rata sebesar 84 dolar AS untuk setiap embarkasi dan paling rendah terjadi di embarkasi Batam sebesar 8 dolar AS.
      Disebutkannya, kuota jemaah haji Indonesia 211 ribu orang, terbagi untuk haji reguler sebanyak 194 ribu orang dan untuk haji khusus 17 ribu orang. Pelunasan untuk haji khusus sudah berlangsung sebulan lalu.
     Bahrul mengatakan, jika kuota haji reguler sebanyak 194 ribu orang tersebut tidaka terserap sesuai jadwal yang ditetapkan, maka pihaknya masih membuka kesempatan bagi yang belum menyelesaikan pada 3 sampai 7 September 2012. Kesempatan ini dimaksudkan untuk bagi calon jemaah yang tak dapat melunasi karena berbagai hal.
     Tetapi, lanjut dia, jika sampai 7 September itu juga tak dapat dilunasi maka porsinya dialokasikan kepada calon jemaah usia lanjut yang sudah masuk dalam daftar Siskohat. "Tapi, rasanya kesempatan itu kecil. Biasanya semuanya terserap," katanya.
     Terkait dengan jemaah usia lanjut yang harus diprioritaskan, ia mengatakan, Kementerian Agama tetap menaruh perhatian besar terhadap calon jemaah usia lanjut. Ia memperkirakan kini jumlahnya sekitar 5000 orang yang berusia 81 tahun ke atas. Karena itu, jika nanti ada tambahan kuota nasional, calon jemaah usia lanjut akan mendapat prioritas.
      Menteri Agama Suryadharma Ali, dalam pekan ini, akan ke Mekkah selain untuk mengecek pemondokan juga untuk meminta tambahan kuota nasional. Tahun lalu pemerintah Arab Saudi memberi tambahan kuota sebanyak 10 ribu.
      "Jadi, dari tambahan kuota itulah calon jemaah usia lanjut diberi prioritas," katanya.
      Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1433 H/2012 M di 12 embarkasi berbeda-beda sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden No.67 tahun 2012 yang diputuskan di Jakarta, 20 Juli.
      Peraturan Presiden No.67 tahun 2012 yang ditetapkan di Jakarta, 20 Juli, dan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyebutkan bahwa BPIH tahun 1433H/2012M meliputi biaya penerbangan haji (2.204 dolar, atau sebesar 60 persen), biaya pemondokan di Makkah dan Madinah (1.008 dolar, atau 27,9 persen) dan living cost (405 dolar atau 11,2 persen)
       BPIH adalah sejumah dana yang harus dibayar oleh Warga Negara Indonesia yang akan menunaikan Ibadah Haji. Besaran BPIH tahun 1433H/2012 M untuk 12 (dua belas) embarkasi, adalah sebagaimana berikut: 1. Embarkasi Aceh sebesar 3,328 dolar AS ; 2. Embarkasi Medan 3,388 dolar dan Embarkasi Batam 3,468 dolar.
        Kemudian, 4. Embarkasi Padang 3,404 dolar; 5. Embarkasi Palembang 3,456 dolar; 6. Embarkasi Jakarta 3,638 dolar; 7. Embarkasi Solo 3,617 dolar; 8. Embarkasi Surabaya 3,738 dolar.
         Selain itu,9. Embarkasi Bajarmasin 3,808 dolar; 10. Embarkasi Balikpapan 3,819 dolar; 11. Embarkasi Makassar sebesar 3,882 dolar; dan 12. Embarkasi Lombok 3,857 dolar AS.
       Terkait dengan besaran BPIH bagi jemaah haji yang mengikuti penyelenggaraan ibadah haji khusus ditetapkan oleh Menteri Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji yang pengelolaan, pembiayaan dan pelayanannya bersifat khusus.
       Pada Peraturan Presiden tentang BPIH tersebut juga disebutkan tentang BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang sudah ditetapkan. Termasuk pula Jemaah haji menerima pengembalian BPIH dalam hal meninggal dunia sebelum berangkat menunaikah Ibadah Haji; atau batal keberangkatannya karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah.

Biaya Penyelenggaraan Haji Tiap Embarkasi Berbeda

Jakarta (Sinhat) Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1433 Hijriah atau 2012 Masehi di 12 embarkasi berbeda-beda sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2012 yang diputuskan di Jakarta, 20 Juli.

Dalam aturan tersebut menyebutkan BPIH tahun 1433H/2012M meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah dan Madinah, dan living cost.

BPIH adalah dana yang harus dibayar warga negara Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji. Besaran BPIH tahun 1433H/2012 M untuk 12 (dua belas) embarkasi adalah sebagaimana berikut: 1. Embarkasi Aceh sebesar 3,328 dolar AS ; 2. Embarkasi Medan 3,388 dolar dan Embarkasi Batam 3,468 dolar.

Kemudian, 4. Embarkasi Padang 3,404 dolar; 5. Embarkasi Palembang 3,456 dolar; 6. Embarkasi Jakarta 3,638 dolar; 7. Embarkasi Solo 3,617 dolar; 8. Embarkasi Surabaya 3,738 dolar. Selain itu, 9. Embarkasi Bajarmasin 3,808 dolar; 10. Embarkasi Balikpapan 3,819 dolar; 11. Embarkasi Makassar sebesar 3,882 dolar; dan 12. Embarkasi Lombok 3,857 dolar AS.

Terkait dengan besaran BPIH bagi jemaah haji yang mengikuti penyelenggaraan ibadah haji khusus ditetapkan oleh Menteri Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji yang pengelolaan, pembiayaan dan pelayanannya bersifat khusus.

Pada Peraturan Presiden tentang BPIH tersebut juga disebutkan tentang BPIH disetorkan kepada rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang sudah ditetapkan. Termasuk pula jemaah haji menerima pengembalian BPIH dalam hal meninggal dunia sebelum berangkat menunaikan ibadah haji; atau batal keberangkatannya karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah.(Ant/BEY)

Perpres BPIH 2012 dan Waktu Pelunasan

Jakarta (Pinmas) - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2012 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1433H/2012M atau lebih dikenal dengan ongkos naik haji (ONH).
Besaran BPIH tersebut, embarkasi Aceh 3.328 dollar AS, embarkasi Medan 3.388 dollar AS, embarkasi Batam 3.468 dollar AS, embarkasi Padang 3.404 dollar AS, embarkasi Palembang 3.456 dollar AS, embarkasi Jakarta 3.638 dollar AS, embarkasi Solo 3.617 dollar AS, embarkasi Surabaya 3.738 dollar AS, embarkasi Banjarmasin 3.808 dollar AS , embarkasi Balikpapan 3.819 dollar AS , embarkasi Makassar 3.882 dollar AS, dan embarkasi Lombok 3.857 dollar AS.
Hal itu diungkapkan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat didampingi Ka.Pinmas Zubaidi kepada wartawan dalam konferensi pers tentang BPIH, di auditorium Kemenag, Jl.MH.Thamrin No.6, Jakarta, Rabu (25/7), turut hadir sejumlah pejabat Ditjen PHU.
Pelunasan BPIH 2012 , bagi calhaj yang masuk porsi haji tahun ini, dimulai pada 26 Juli sampai dengan 31 Agustus 2012. Bila sampai dengan 31 Agustus, masih tersisa kuota, maka waktu pelunasan akan ditambah.
“Bila sampai 31 Agustus belum juga terisi semua kuota yang kita miliki, maka waktu pembayaran akan dilakukan untuk tahap kedua, yaitu pada tanggal 3 sampai 7 September 2012,” kata Bahrul Hayat.
Bahrul menambahkan pelunasan BPIH dilakukan di Bank-Bank Penerima Setoran (BPS) dengan waktu penyetoran pukul 10.00 sampai 16.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Bagian Barat. Hal ini untuk menyesuaikan dengan waktu Bank Indonesia mengumumkan kurs Rupiah dengan Dolar AS, yang mana kurs itu bisa berubah setiap hari.
Dengan demikian waktu penyetoran untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur, menyesuaikan dengan waktu Indonesia Bagian Barat tersebut.
“Dengan demikian untuk Bagian Tengah dimulai dari pukul 11.00 sampai 17.00, dan di wilayah Bagian Timur mulai pukul 12.00 sampai 18.00,” papar Bahrul.
Menurut Bahrul, bagi calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH 2012, maka harus segera mendaftar ke Kantor Kemenag Kabupaten-Kota. Bila calon jemaah haji yang rencananya akan berangkat tahun ini, tapi tidak bisa lunasi sesuai deadlinenya, maka akan daftar tunggu yang akan berangkat tahun berikutnya.(ts/sm)

Usulan Perpres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Berada di Sekab


Jakarta (Sinhat) - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan usulan Peraturan Presiden Biaya Perjalanan Ibadah Haji telah berada di tangan Sekretriat Kabinet.

Menurut Julian kepada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu, Perpres tersebut telah ditandangatangani menteri terkait yaitu Menteri Agama Suryadharma Alie dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

"Dan tentu akan segera kami siapkan Perpres," ucapnya.

Namun demikian, Julian belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan ditandatangani. "Yang jelas memang Perpres sudah dalam persiapan, insya-Allah tidak akan melampaui waktu yang diharapkan," ujarnya.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji 2012 telah disepakati Pemerintah dan DPR rata-rata sebesar 3.617 dolar AS atau naik rata-rata 84 dolar AS dibandingkan 2011. Biaya perjalanan haji tersebut ditetapkan dengan kurs Rp9.200 per dolar AS.

Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut, menurut Menteri Agama Suryadharma Alie karena tingginya biaya penerbangan yang rata-rata saat ini mencapai 184 dolar AS.

Guna menekan kenaikan BPIH karena adanya kenaikan biaya penerbangan, menurut dia, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi komponen biaya tidak langsung.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro mengatakan, dengan kenaikan rata-rata BPIH tahun ini maka biaya yang yang harus dibayar oleh calon jamaah haji rata-rata naik sekitar Rp2 juta.

BPIH yang disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI masing-masing embarkasi yaitu embarkasi Aceh 3.328 dolar AS, Medan 3.388 dolar AS, Padang 3.404 dolar AS.

Palembang 3.456 dolar AS, Jakarta 3.638 dolar AS, Solo 3.617 dolar AS, Surabaya 3.738 dolar AS, Banjarmasin 3.808 dolar AS, Balikpapan 3.819 dolar AS, Makassar 3.882 dolar AS, dan Lombok 3.857 dolar AS. (ant/ess)

Sekjen: Perpres BPIH Diperkirakan Turun Bulan Ramadhan


Jakarta(Pinmas)—Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, Perpres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji/ONH diperkirakan akan terbit pada bulan Ramadhan, dan sekarang ini sudah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditandatangani.

Besaran BPIH 2012 yang merupakan hasil kesepakatan antara Kemenag dan DPR sudah diajukan kepada Presiden SBY, kata Bahrul di Jakarta, Jumat.

“Kita sudah menyampaikan hasil kesepakatan di DPR ke presiden. Mudah-mudahan sebelum Ramadhan sudah terbit sehingga bisa segera dilakukan pelunasan,” katanya kepada wartawan.

Jadi, katanya, kalau perpres sudah keluar sebelum bulan ramadhan, akan diupayakan pelunasan BPIH selama bulan Ramadhan. Mekanisme pelunasan didasarkan pada peraturan menteri, masa pelunasan maksimal dua kali perpanjangan.

Ia menjelaskan, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan lagi. Sebab, itu merupakan bagian dari usaha maksimal yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR. “Saya kira itu angka yang sudah cukup ideal untuk bisa kita lakukan di tengah terjadinya peningkatan biaya sejumlah komponen haji seperti harga pemondokan di Mekkah dan harga penerbangan,” tambahnya.

Harga riil biaya haji baru bisa diketahui ketika dilakukan masa pelunasan berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar pada hari pelunasan, sebab menetapkan BPIH berdasarkan mata uang dolar AS. Jadi harga pasti BPIH berdasarkan rupiah didasarkan pada kurs pada hari dilakukan pelunasan, sehingga ada kemungkinan BPIH dalam perhitungan rupiah mengalami penurunan dan kenaikan. (ant/ess) http://kemenag.go.id

Kemenag dan DPR Sepakati BPIH 2012


Jakarta, 10/7 (SINHAT) - Setelah melalui pembahasan cukup lama, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH) tahun 1433 H/2012 M dengan rata-rata sebesar US$ 3.617.

Rapat pleno penetapan dimulai Selasa siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat Kemenag lainnya.

Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI, Dra Hj. Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro MBA, Drs. Hj. Chairun Nisa MA dan Jazuli Jawaini Lc.MA.

Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar US$ 84 dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda.

Berikut BPIH 2012 untuk masing-masing embarkasi: Aceh 3.328 USD, Medan 3.388 USD, Batam 3.468 USD, Padang 3.404 USD, Palembang 3.456 USD, Jakarta 3.638 USD, Solo 3.617 USD, Surabaya 3.738 USD, Balikpapan 3.819 USD, Banjarmasin 3.808 USD, Makassar 3.882 USD, Lombok 3.857 USD (rata-rata US$ 3.617)

Sementara untuk biaya Haji 2011; Aceh 3.285 USD, Medan 3.377 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3417 USD, DKI Jakarta 3.589 USD

Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD, Makasar 3.795 USD (rata-rata 3.537 USD).(Sumber; haji.kemenag.go.id)

Penetapan BPIH Diharapkan Sebelum Ramadhan



Jakarta (Pinmas)—Sebelum bulan suci Ramadhan diharapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/ 2012 sudah ditetapkan Komisi VIII DPR, sehingga calon jamaah haji dapat segera melunasinya. Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (20/6) malam.

“Sebentar lagi memasuki Ramadhan, masyarakat (calon jamaah haji) tentu konsentrasi untuk pembiayaan Ramadhan dan lebaran, disisi lain mereka harus melunasi haji, kalau memang BPIH bisa diputuskan jauh-jauh hari akan bisa meringankan keuangan mereka,” kata Menag kepada pers usai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2012.

Menag mengatakan, jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci pada 23 September, namun BPIH sampai hari ini belum diputuskan DPR, walaupun demikian persiapan pelayanan jamaah sudah dilakukan dengan baik. “Sejauh ini masalah yang masih dibahas sehingga belum bisa ditetapkan adalah biaya pemondokan,” ujarnya.

Menag juga mengatakan bahwa pihaknya tak mengambil keuntungan dari dana haji yang disimpan melalui rekening atas nama Menteri Agama. Jajaran Kemenag tak sepeser pun mengambil untung dari dana haji yang tersimpan di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji.

Untuk mengamankan dana haji, pihaknya sudah menarik dana yang tersimpan di sejumlah bank. Dana setoran haji itu kemudian disimpan ke sukuk. Alasannya, jika bank mengalami bankrut, jaminan dana haji yang besarnya triliunan rupiah itu hanya sebesar Rp 2 miliar. Ia mengatakan, dana haji yang tersimpan di Sukuk pada 2009 mencapai Rp 2,7 triliun. Pada 2012 sudah mencapai Rp 33 triliun. “Dana sebesar itu aman karena dijamin oleh pemerintah,” tandasnya.

Mengenai tambahan kuota haji, Menteri Agama mengatakan sampai saat ini pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengabulkan permintaan RI sebanyak 30 ribu orang. “Kita minta tambahan 30 ribu, biasanya diberi tambahan kuota 10 ribu orang,” ucapnya.

Tahun ini, lanjutnya, Kemenag tetap berkomitmen memprioritaskan jemaah lanjut usia, terutama berusia 80 tahun ke atas. Hal ini dilakukan guna menekan daftar tunggu yang panjang bagi calon haji usia lanjut. Tentang mekanismenya, akan diatur sedemikian rupa.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemda yang ikut memberikan sumbangan nyata bagi kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Tetapi ia minta agar koordinasi tetap ditingkatkan dengan jajaran Kemenag, seperti untuk pelaksanaan transportasi di tanah air dan Arab Saudi. Jika pemda memberikan katering gratis maka hendaknya juga dikomunikasikan dengan petugas Kemenag.

Rakernas berlangsung 20-22 Juni 2012 ini diikuti seluruh pejabat eselon I dan II. kakanwil dan kakanmenag kabupaten/kota, serta pimpinan perguruan tinggi agama, hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar MA dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dengan mengangkat tema Meningkatkan Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Tahun Kinerja dan Prestasi.

Pada Rakernas itu akan dibahas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang organisasi dan tata kerja kementerian, juga membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, pengendalian program prioritas pendidikan Islam (BOS, beasiswa, rehabilitasi dan tunjangan), pokok-pokok RUU tentang Perguruan Tinggi. (ks)

Cek Kesehatan Tahap Awal

Diberitahukan kepada calon jamaah haji Kota Bekasi nomor porsi 10000.31829 s.d 1000.292278 mohon segera mendatangi Puskesmas setempat untuk cek kesehatan tahap I (pertama) guna mendapatkan pengantar ke RSUD Kota Bekasi dengan membawa data sebagai berikut :

1. KTP dan Foto Copy 2 lembar

2. Foto Copy Setoran Awal BPIH Bank  2  lembar

3. Photo background putih 70-80% tampak muka dengan ukuran;

    a. 3 x 4 = 2 lembar

    b. 4 x 6 = 2 lembar

Jemaah Haji 2012, Akan Memperoleh Menu Tambahan


Jakarta (Sinhat)—Satu terobosan kebijakan dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelayanan haji tahun 2012. Peningkatan pelayanan katering ini, terkait rencana pemberian menu tambahan bagi jamaah haji.

Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis membenarkan adanya perbaikan pelayanan konsumsi bagi para jamaah haji tahun ini. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama meningkatkan mutu pelayanan bagi jamaah.

”Kita terus membenani pelayanan haji. Ragam kebijakan dilakukan, termasuk memberikan menu tambahan bagi jamaah,” ujar Sri Ilham Lubis usai ditemui dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (29/5).

Dijelaskan pejabat berkerudung dengan motif bunga itu, pemberian menu tambahan sangat dibutuhkan bagi jamaah. Selain untuk menjaga kesehatan dan kebutuhan gizi, juga memberikan tambahan energi bagi jamaah. Agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Apa saja menu tambahan itu? Sri Ilham Lubis tak memberikan rician secara lugas. Dia hanya memastikan salah satu menu tambahan itu adalah pemberian roti bagi jamaah. Termasuk pula sajian minuman hangat.

”Pokoknya ada menu tambahan yang lebih baik. Salah satunya roti dan air teh,” tutur dia.

Menu tambahan roti itu, tegas dia bakal dinikmati para jamaah pada pagi hari. Menu roti tersebut tidak mengganggu menu sarapan yang memang juga tersedia. Jadi roti yang diberikan sebagai pelengkap menu sarapan pagi.

Menu tambahan tersebut, Sri Ilham memastikan tidak tersedia pada pelayanan catering haji tahun lalu. Menu itu menjadi kebijakan pelayanan katering tahun ini, yang diyakini dapat menambah kenyamanan bagi jamamah haji.

Ditanya soal menu tambahan yang berkaitan dengan biaya haji, Direktur Pelayanan Haji langsung memberikan tanggapan tegas. Dengan memastikan tidak ada biaya tambahan bagi ketersediaan menu tambahan jamaah haji.

”Jangan khawatir itu tidak ada biaya lagi. Semua itu murni peningkatan pelayanan haji,” jelasnya.

Lebih detil Sri Ilham Lubis mengungkapkan sampai saat ini tengah mempersiapkan materi kontrak dengan sejumlah perusahaan jasa katering yang terlibat dalam pelayanan haji. Selanjutnya penandatangan kontrak kerjasama tersebut, untuk dapat mengetahui hak dan kewajiban dari setiap perusahaan katering yang dilibatkan.

Selain itu pula persiapan yang terpenting adalah pengawas katering. Kementerian Agama melibatkan dua petugas pengawas katering pada setiap maktab yang ada. Pengawasan itulah yang secara langsung mengontrol menu, volume dan waktu pengiriman makanan.

”Penyajian katering itu sangat sensitif. Terlambat bisa basi masakan, terlalu cepat juga tidak enak. Jadi harus dikontrol sebaik mungkin,” kata dia.

Dia berharap pelayanan katering tahun ini bisa terus meningkat. Bukan hanya dari sisi kuantitas dan kecepatan pelayanan, tetapi juga kualitas pelayanan yang memadai. Terutama pada puncak musim haji yang kondisi tantangannya sangat berbeda.(rko)

Kakanwil : Penyelesaian Paspor Akan Lebih Awal Dilakukan


JL. SOEKARNO HATTA – KOTA BANDUNG
“Paspor merupakan Dokumen yang paling penting dalam perjalanan haji, sebab tanpa paspor, jamaah haji tidak dapatdiberangkatkan ke tanah suci. Oleh sebab itu Kemenag akan menyelesaikan paspor lebih awal.” Pernyataan ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Drs. H. Saeroji, MM. dalam rapat koordinasi penerbitan paspor jamaah calon haji 1433H/2012M, antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Hotel Lingga, Jl. Soekarno Hatta, Bandung, senin (21/05).

Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kekisruhan dalam penerbitan paspor, mengingat sudah dekatnya pelaksanaan pemberangkatan jamaah calon haji, yang dijadwalkan mulai 21 September mendatang. Kendatipun Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) belum ditetapkan oleh DPR RI dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

Kakanwil pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa walaupun Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai Kouta Haji belum diterbitkan, namun berdasarkan keputusan rapat yang dilakukan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI menghasilkan kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 37.366 orang. Dengan angka tersebut dan rumus penentuan kuota dapat diketahui jumlah taksiran kuota haji per Kabupaten/kota. Penentuan jumlah kuota kab/kota ini akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat.

Menurut kakanwil, setelah angka kuota diketahui dan disesuaikan dengan calon jamaah haji yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) maka dapat diketahui siapa saja jamaah haji yang berangkat tahun ini. Dengan demikian pengurusan penerbitan paspor dapat dilakukan. Kakanwil menyatakan bahwa paspor haji yang dipergunakan adalah paspor haji umum yang berlaku secara internasional, oleh sebab itu ia berkomitmen untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Demikian pula kepada Kepala Kemenag Kab./kota yang hadir saat itu, ia mengingatkan agar melakukan koordinasi dengan kantor Imigrasi setempat dalam penerbitan paspor.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Jawa Barat, M. Nasir Almi, SH, MM., menyambut baik rakor yang diselenggarakan kali ini, sebab melalui rakor dapat mengantisipasi kendala-kendala dalam pembuatan paspor. Ia mengingatkan agar pemenuhan syarat-syarat pembuatan paspor harus diperhatikan untuk mempercepat pemrosesan penerbitan paspor. Selain itu ia menyampaikan bahwa paspor yang berlaku adalah paspor tunggal, artinya jika ada jamaah yang telah memiliki paspor dan masih berlaku, maka paspor tersebut dapat digunakan.

Rakor yang dipandu oleh Kabid Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Maman Sulaeman, tersebut, dihadiri pula oleh Kabid Keagamaan Pemprov Jawa Barat, para Kepala Kantor dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kemenag Kab./Kota se-Jawa Barat, serta Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Barat. Dalam pengantarnya, Kabid Hazawa menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyepakati penerbitan paspor antara antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

REPORTASE : TRI BUDIONO. 

jabar.kemenag.go.id

Pidato Presiden Merupakan Dukungan Penyelenggaraan Haji


Solo, 10/4 (Sinhat) - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rakernas dan Hari Ulang Tahun (Harlah) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Senin (9/4) malam, bagi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) merupakan dukungan sekaligus apresiasi tentang penyelenggaraan ibadah haji agar ke depan dapatdilaksanakan lebih maksimal, nyaman dan lebih baik lagi.
      Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi apresiasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dengan menerapkan dan memenuhi standar ISO, mendekatkan lokasi pemondokan jemaah haji di Mekkah dan meningkatkan pelayanan, kata Kakanwil Kemenag Imam Haromain Asy'ari di Solo, Selasa. 
       Kemajuan yang dicapai dalam penyelenggaraan ibadah haji diungkap seperti adanya tambahan quota sebanyak 10 ribu bagi calon jemaah haji (Calhaj) Indonesia. SBY juga menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan ibadah haji terus disempurnakan dan ditingkatkan. Semua itu merupakan pemahan mendalam dan luas yang dimiliki SBY tentang perhajian.
       Adanya imbauan dari SBY agar Kemenag memprioritaskan Calhaj usia lanjut, menurut Imam, sesungguhnya juga keinginan kuat dari jajaran Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU). SBY menangkap keinginan umat muslim bahwa kini banyak usia lanjut masuk dalam daftar tunggu (waiting list) cukup lama.
       Bagaimana strategi Kemenag ke depan agar jemaah usia lanjut bisa diprioritaska menunaikan ibadah haji. Menurut Imam, Kemenag mulai jajaran di pusat hingga daerah harus memberikan pemahaman kepada umat Islam atau menyatukan persepsi yang sama bahwa usia lanjut dapat prioitas berangkat haji.
       Selain itu, disusul dengan dukungan surat keputusan (SK) Kemenag yang menegaskan pemberian prioritas kepada Calhaj usia lanjut. Dengan SK itu tentu jajaran Kemenag punya sikap yang sama ketika memberikan pelayanan mulai saat pendaftaran, bimbingan manasik haji, hingga saat di asrama menjelang keberangkatan, ia menjelaskan.
      Untuk jangka pendek, menurut Kakanwil Kemenag Jateng itu, selama ini Kemenag sesungguhnya sudah memberikan prioritas kepada Calhaj usia lanjut. Sebagai gambaran, Calhaj Indonesia ternyata setiap tahun sudah didominasi Calhaj usia lanjut, usia 50 tahun ke atas. Di Jateng saja pada tahun lalu, dari quota 29.600 orang, sebaanyak 50 persen usia lanjut.
      Imam memperkirakan untuk wilayah Jateng saja setiap tahun ada quota sisa antara 400 sampai 600 porsi. Sisa quota itu dikembalikan ke pusat yang kemudian dikumpulkan menjadi sisa quota nasional. Quota nasional itu lantas didistribusikan ke sejumlah daerah dengan prioritas untuk Calhaj usia lanjut. 
       Mengatur Calhaj usia lanjut, kata Imam, dibutuhkan sentuhan khusus. Pasalnya, mereka harus mendapat bimbingan secara komprehensif baik bidang manasik haji maupun medan yang akan dihadapi di tanah suci: Mekkah, Madinah, dan Armina (Arafah, Muzdalifah dan Mina) dan aturan beribadah yang sesuai tuntunan.
        Ia mengakui pemerintah hingga kini masih terus membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Komisi VIII DPR RI. Diharapkan BPIH atau biaya naik haji segera disepakati yang selanjutnya diajukan ke presiden untuk ditetapkan. Namun apakah BPIH sudah ditetapkan atau belum, pihak jajaran Kemenag harus tetap melaksanakan persiapan karena penyelenggaraan ibadah haji waktunya maju 11 hari setiap tahun. Persiapan harus jalan, proses pembuatan paspor, visa, pengadaan pemondokan dan pemeriksaan kesehatan harus tak boleh terhenti.
       Mencermati proses persiapan penyelenggaraan ibadah, Imam menjelaskan, sebetulnya tak hanya persiapan, pelaksanaan hingga akhir penyelenggaran banyak melibatkan pemangku kepentingan, seperti Imigrasi, Bea Cukai, Kemenlu, Kemenkes, perbankan dan para ulama, tokoh masyarakat, termasuk secara tak langsung industri kecil dalam pembuatan peralatan ibadah seperti kain ihram, seragam batik  sebagai ciri khas Calhaj Indonesia.
      Usai musim haji, bagi jemaah yang sakit dan dirawat di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, menurut dia, juga masih harus diberikan pelayanan hingga diantar sampai di kedaman jemaah masing-masing. Sekalipun yang bersangkutan bermukim di daerah terpencil, petuas dari Kemenag dan Kemenkes tetap memberikan pelayanan, jelas Imam.
       Karena begitu banyaknya instansi yang terlibat, belum lagi kaitan dengan nota kesepakatan pemerintah Arab Saudi, tentu persiapan dan penyelenggaraan haji harus tetap berkesinambungn. Sebab, di dalamnya terait erat dengan ritual ibadah haji dan kesalehan sosial paska haji bagi orang yang diharapkan memperoleh haji mambrur. (sumber : haji.kemenag.go.id)  

Syarat dan Prosedur Pembatalan Haji Reguler


Berikut ini Syarat dan Prosedur Pembatalan Haji Reguler karena sesuatua hal atau meninggal dunia 

BATAL KARENA SESUATU HAL

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Asli
  3. Bukti Setor BPIH Asli
  4. KTP (1 lembar ukuran A4, tidak boleh dipotong)
  5. KK (1 lembar ukuran A4, tidak boleh dipotong)
  6. Buku Rekening (1 lembar ukuran A4, tidak boleh dipotong)
  7. Asli Bukti Setor BPIH Bank
BATAL KARENA MENINGGAL DUNIA

  1. Asli Surat Pernyataan Batal Dari Salah Satu Ahli Waris bermaterai Rp.10.000,-
  2. Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10.000,-
  3. Asli Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000,- apabila pengambilan kepada ahli waris (anak)
  4. Asli Bukti Setor BPIH Bank
  5. Asli SPPH Pendaftaran
  6. Foto copy Surat Keterangan Ahli Waris diketahui RT, RW, Lurah dan Camat
  7. Foto copy Akta Kematian dari Disdukcapil
  8. Foto copy KTP Calon Jemaah
  9. Foto copy KTP Ahli Waris, contoh : jika ahli waris ada 5 (lima) maka KTP dijadikan 1 (satu) halaman
  10. Foto copy Kartu Keluara (KK)
  11. Foto copy Buku Tabungan Penerima/Ahli Waris (nama Bank Penerima/ahli waris harus sama dengan Bank milik Jemaah wafat)
  12. Foto copy Buku Tabungan Jemaah wafat
  13. Poin 1 s.d. 12 di foto copy rangkap 1

  • Jemaah haji datang langsung ke Kantor Kemenag Kota Bekasi dengan membawa persyaratan
  • petugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh persyaratan
  • jika persyaratan lengkap, petugas melakukan input data usulan pembatalan dalam aplikasi SISKOHAT
  • Kepala Kantor mengajukan permohonan pembatalan pendaftaran jemaah haji kepada DIrektur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Kepala Kanwil Kemenag dan BPS BPIH

Calhaj Usia Lanjut Diprioritaskan

Jakarta (Sinhat)--Pada penyelenggaran haji tahun 1433 H/2012, pemerintah akan lebih memprioritaskan calon jamaah haji usia lanjut untuk berangkatibadah haji terlebih dahulu daripada yang berusia lebih muda.

"Ini program kami untuk memberikan prioritas untuk usia lanjut, misalnya yang 90 tahun keatas kita habisi dulu, setelah itu 80 tahun keatas habis," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan usai meninjau Gedung Siskohat Kementerian Agama Jakarta, Selasa (3/4).

Menag mengatakan, Kemenag saat ini sedang menganalisa jumlah sementara jemaah usia lanjut, secara berurutan. "Mereka tetap berangkat didampingi pendamping, tapi pendamping yang sudah terdaftar," kata menteri. "Misalnya jemaah usia 80 tahun ada 5.000 orang, katakan pendampingnya juga 5.000," imbuhnya.

Persiapan lain yang dilakukan Kemenag, kata menteri, yaitu pemondokan di Mekkah, apalagi terkait dengan pembongkaran gedung di sekitar Masjidil Haram, berdampak pada kenaikan harga sewa pemondokan.

"Fasilitas ini menjadi perhatian, sejak jauh-jauh hari petugas haji di Arab Saudi sudah mencarikan pondokan-pondokan terdekat bagi jamaah agar mereka semakin puas. Sampai saat ini kita sudah dapat untuk 60 ribu orang," ujarnya.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2011 seluruh pemondokan jemaah haji di Mekkah berada di ring I (maksimal 2.500 meter dari Masjidil Haram), sehingga tidak ada lagi ring II atau jamaah yang tinggal lebih dari jarak 2.500 meter.

Sedangkan tahun 2010 pondokan jemaah di ring I memiliki jarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram dan ring II maksimal 4.000 meter. Jemaah haji di ring I mencapai 63 persen dari seluruh jamaah dan ring II hanya 37 persen, padahal pada tahun 2009 jemaah di ring I hanya 27 persen dan di ring II 73 persen.

Menag juga mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih dibahas di DPR, ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan pemondokan di Makkah. "BBM naik gak naik, harga avtur kan dipasar internaional naik, tinggal bagaimana harga di Indonesia, tapi harga beli naik," ujarnya. (ks)

Pembahasan BPIH Di Harapkan Cepat Selesai

Jakarta (Sinhat) Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna mengatakan, pihaknya berharap pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) atau ongkos naik haji segera cepat selesai dan diharapkan medio April 2012 sudah selesai.
   
Ia mengakui pihaknya kini juga tengah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji  1433 H/2012 M, yang mencakup pembuatan paspor,  penyediaan pemondokan, katering, dan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kita berharap BPIH atau ongkos naik haji pembahasannya bisa diselesaikan pada medio bulan ini,” kata Cepi Supriatna di Jakarta, Rabu (4/4).

Tak dirinci sejauhmana pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI, tetapi pembahasan tersebut masih berlanjut selama sepekan ini. ”Kita seriusi masalah ini agar cepat selesai,” ia menjelaskan.

Pembahasan BPIH dengan Komisi VIII masih berlanjut. Diharapkan hal ini bisa diselesaikan secepatnya karena Menteri Agama Suryadharma Ali pun harus segera  ke Arab Saudi selain untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji Arab Saudi sekaligus melihat secara langsung kondisi pemondokan di seputar Masjidil Haram dewasa ini, katanya.
   
Menurut Cepi, persoalan pemondokan pada musim haji 2012 akan jauh lebih berat untuk mendapatkan di areal paling dekat dengan Masjidil Haram, Mekkah. Pasalnya,  pada 2012 ini sudah 1700 bangunan dirobohkan sebagai dampak dari perluasan kawasan kompleks Masjidil Haram. Dengan demikian, untuk mendapatkan bangunan terdekat tentu tidak semudah seperti  tahun lalu.
   
Terkait dengan upaya tim perumahan yang kini masih menjalankan tugasnya di Arab Saudi, ia menegaskan, pihaknya tetap akan memperjuangkan pemodokan terdekat dengan kawasan Masjidil Haram. “Soal ini, pihaknya tetap pada kebijakan seperti tahun lalu. Mendapatkan pemondokan dekat dengan Masjidil Haram,” jelasnya.
   
Jemaah haji Indonesia pada tahun lalu hampir 90 persen menempati pemondokan dengan jarak 2000 meter dari Masjidil Haram. Kebijakan ini akan terus diupayakan, tegasnya.
    
Tentu saja dengan makin banyaknya pemondokan dirobohkan, nilai sewa pemondokan di Arab Saudi kini makin mahal. “Kita harus bersaing dengan beberapa negara lain seperti Turki, India, Pakistan, Mesir, Maroko, Banglades dan Malaysia. Di sisi lain, hingga kini tak ada regulasi dari pemerintah setempat mengatur harga sewa pemondokan agar tak melambung tinggi,” ia menjelaskan.
   
Sebagai gambaran, harga sewa pemondokan pada musim haji lalu sebesar 3700 Riyal. Sedangkan yang ditanggung tiap Jemaah sebesar 3150 Riyal. Pemerintah memberikan subsidi 550 Riyal yang diambil dari dana optimalisasi haji. “Soal besaran biaya ini kini menjadi pembahasan serius di Komisi VIII DPR RI,” ujar Cepi Supriatna.
   
Menurut dia, Jemaah haji Indonesia pada musim haji 2012 M membutuhkan sebanyak  194 ribu pemondokan. Tim perumahan yang kini masih bertugas di Arab Saudi sudah mendapatkan 60 ribu pemondokan. Hal ini jelas masih jauh dari kebutuhan. Karena itu, meski penyelenggaraan ibadah haji masih jauh, tim perumahan harus bergerak cepat karena dikhawatirkan pemondokan terdekat diambil jemaah dari negara lain.
  
Persiapan lain

Terkait dengan persiapan lain, ia menyebutkan, sesuai dengan arahan Menteri Agama Suryadharma Ali pihaknya akan memperketat seleksi perusahaan katering sebagai pemasok makan bagi jemaah haji Indonesia baik ketika berada di Madinah maupun Arafah dan Mina (Armina).
“Perusahaan catering yang masuk daftar hitam (black list) jelas tak disertakan lagi ikut sebagai mitra kerja kita,” ia menjelaskan.
Perusahaan katering yang sudah memiliki ISO, memiliki standar kesehatan yang sudah ditentukan, dapat disertakan sebagai penyedia makan bagi jemaah haji Indonesia. “Ini dimaksudkan untuk mencegah kasus nasi basi, misaln ya,” ia mengatakan.
Sementara untuk pembuatan paspor, sistemnya tetap sama seperti tahun lalu.  Para jemaah haji bisa membuatnya di 469 kantor kementerian agama di kabupaten/kota setempat dengan didukung 107 kantor imigrasi.  Jadi, dalam pelaksanaan teknisnya nanti, akan dibuatkan sistem pengelompokan mengingat jumlah petugas imigrasinya lebih sedikit. Tetapi tidak mengurangi aspek kenyamanan dalam pelayanan karena pihak imigrasi pun menyediakan mobil pelayanan paspor.
“Sistem pembuatannya ada yang mobile, seperti pembuatan mobil SIM atau STNK keliling,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan pembuatan paspor ini, lanjut dia, memang masih menunggu instruksi dari Menteri Agama. Pasalnya, hal itu baru bisa dilaksanakan seusai Menag Suryadharma Ali kembali ke tanah air yang sekaligus pula mengumumkan besarnya quota bagi haji Indonesia. “Nah, dari besaran quota itulah kemudian bisa ditentukan jumlah jemaah haji di tiap provinsi,” ia mengatakan.
Terkait dengan persiapan bagi petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ia mengatakan,  Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan merekrut sebanyak 3.250 orang. Termasuk di dalamnya tenaga musiman.
Bulan ini (April 2012), telah dilakukan rekrutman secara berjenjang. Persyaratan administrative, ujian tertulis dan psikotes tengah dilakukan di berbagai kantor kementerian agama di berbagai daerah. “Kita berharap memperoleh tenaga terampil dan professional untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji ini,” kata Cepi Supriatna. (ess).

Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 83 Persen

Jakarta29/2--(Sinhat) Tingkat kepuasan jemaah haji terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1432 H/ 2011 M sebesar 83 persen berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan hal itu berarti perbaikan pelayanan haji mengalami kemajuan.
Mengalami kemajuan karena hasil survei BPS sebelumnya berkisar pada 80 persen tingkat kepuasan jemaah haji, kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto di Jakarta, Rabu.
Dirjen PHU mengatakan hal itu di hadapan para peserta rapat koordinasi bidang kesra. Hadir para pejabat dari Kementerian Perhubungan, Kesehatan, Agama dan para pemangku kepentingan lainnya. Slamet mengatakan, pihaknya terbuka dengan siapa pun dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hadir pula Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna.
"Kita terbuka, kepada siapa pun. Termasuk, belum lama ini, saya didatangi ICW dan lembaga swadaya antikorupsi. Mereka minta data, kita berikan," ia menjelaskan.
"Sayangnya, setelah memadukan data dan data yang dimiliki mereka tak tepat, tidak bicara lagi kepada publik," ia menambahkan.
Terkait dengan pelayanan jemaah, ia mengatakan, memperoleh data hasil survei itu dari bocoran. Tapi jika diumumkan secara formal pun pasti mengalami perbaikan. Pasalnya, hal tersebut bisa dilihat dari makin baiknya pemondokan haji di Mekkah (dekat Masjidil Haram, 93 persen) atau sebanyak 186.930 dari total 221.000 jemaah haji Indonesia. Demikian pula di Markaziah, Madinah, dekat dengan Masjid Nabawi 100 persen.
Terkait dengan rencana jemaah haji tua diprioritaskan pemberangkatannya pada musim haji mendatang, Slamet mengakui hal itu pelaksanaannya tidak mudah. Pasalnya, sekitar 47,7 persen saja pada tahun lalu yang berusia tua menimbulkan persoalan dengan kesehatannya. Belum lagi jika dilihat pendidikannya, kebanyakan pendidikan sekolah dasar dan memiliki resiko kesehatan.
Jika itu diprioritaskan jemaah usia lanjut, tentu mereka minta tanaga pendamping sehingga bisa menyisihkan calon haji lainnya dalam daftar keberangkatan jemaah haji. Karena itu, ia minta hal ini dicermati betul sehingga tak mencederai rasa keadilan bagi jemaah haji.
Diakui pula penentuan BPIH, atau biaya penyelenggaraan ibadah haji, selalu menemui persoalan. Sebab, penentuannya harus dibicarakan dulu dengan DPR yang memakan waktu lama. Di sisi lain, proses pembuatan paspor dan visa harus dikerjakan lebih awal, katanya.
Pemerintah Arab Saudi, kata Slamet, sekarang memperketat pemberian paspor. Hal ini terkait dengan tenaga kerja di negara itu yang kerap menimbulkan persoalan bagi kedua negara. Untuk menghindari itu, maka setiap proses pembuatan paspor dan pembatalannya harus disertai bukti kuat.(ant/ess)

Tips Melontar Jumrah

Setelah wukuf di Arafah, jamaah haji akan melempar jumrah di Mina dan mereka akan berada di Mina selama tiga hari di sini.
Saat ini, tempat melempar jumrah dibuat lima lantai yang dapat menampung 300 ribu jamaah. Ada hal yang menarik dari renovasi tempat jumrah, jika anggota jamaah datang dari salah satu pintu, maka mereka tidak mungkin bertemu dengan anggota jamaah yang datang dari pintu lain.
Mereka yang datang dari arah Mina (barat) akan masuk melalui lantai pertama, sementara jamaah dari Mina (selatan) berada di lantai dua. Lantai tiga diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari Mina pusat (Jalan Raja Fahd dan lereng bukit Mina), sedangkan lantai keempat untuk jamaah yang datang dari arah Jalan Raja Abdul Aziz.
Rangkaian kamera pengawas memonitor setiap sudut ruangan dan dihubungkan ke pos kendali keamanan untuk mengantisipasi layanan darurat jika terjadi kecelakaan.
Ada tiga tempat ritual pelemparan, yaitu Jumrah Aqabah, Ula, dan Wustha. Dan berikut tips-tips melempar jumrah.
1.    Para jamaah mengumpulkan batu-batuan tersebut di hamparan tanah Muzdalifah.
2.    Janganlah terburu-buru ketika ingin melempar batu jumrah, bersabarlah.
3.    Kenakanlah sepatu ketika melempar jumrah.
4.    Jika anda tidak mampu melempar, maka terdapat jasa pelayanan yang akan menggantikannya.
5.    Setelah selesai para jamaah bisa melakukan tahalul. (sumber : antara)

Cepi Supriatna : Siskohat Perlu Di Tingkatkan

Manado, 22/2 (Sinhat) - Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Cepi Supriatna mengatakan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) perlu dievalusi secara mendalam dan ditingkatkan lagi peranannya sehingga ke depan semakin memudahkan para calon jemaah haji baikdalam proses pendaftaran maupun kepastian keberangkatan ke tanah suci.
Penegasan tersebut disampaikan Cepi Supriatna pada Rapat Teknis Informasi Terpadu bersama Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Manado, Rabu malam. Hadir pada acara tersebut Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis, Direktur Pengelolaan Dana Haji Syariful Mahya Badar, Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sya'ban Maulidin dan para pimpinan BPS dari seluruh Indonesia.
Cepi menyebutkan bahwa Siskohat selama 20 tahun telah banyak membantu proses penyelesaian setoran ke sejumlah bank penerima setoran. Juga mampu mengintegrasikan keakuratan data para calon jemaah haji. Kendati demikian, lanjut dia, masih perlu sistemnya dikembangkan lagi sehingga akurasi data dapat dijadikan pijakan pengambilan keputusan.
Di Kementerian Agama, struktur organisasi yang menangani Siskohat sudah diubah. Jika pada tahun lalu hanya dipimpin seorang kepala seksi, dewasa ini sudah dipimpin seorang kepala bagian. Karena itu ia berharap ke depan penanganan dan pengembangan Siskohat semakin baik.
BPS harus dijadikan sebagai mitra kerja, bukan sebagai bawahan. Sebab, pelayanan haji merupakan bagian penting dari sejumlah program di Kemenag yang harus terus menerus memperlihatkan kemajuan. Maju dalam segi pelayanan, bimbingan dan tentu dukungan teknologinya, ia menjelaskan.
"Silahkan kembangkan dengan jaringan yang ada," pinta Cepi Supriatna.
Cepi juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menghadapi tantangan untuk menyelesaikan pengembalian dana BPIH. Pengembalian batal atau lunas BPIH belum mencapai target yang ditetapkan. Jika seseorang menarik dana atau batal menunaikan haji karena sesuatu hal, pengembaliannya masih tergolong lambat. Mata rantainya masih terlalu panjang. Seharusnya, dalam waktu 17 hari sudah selesai. Dalam praktek, masih di atas 17 hari kerja.
Idealnya, ke depan, pembatalan itu tak perlu sampai ke tingkat ibukota Provinsi. Cukup di kabupaten atau kotamadia setempat, sehingga mata rantainya tak terlalu panjang dan makan waktu lama. Untuk itu, pihaknya akan membuat regulasinya.
Amin Akkas, Kepala Bagian Sistem Informasi Terpadu mengatakan, rapat itu sendiri diikuti 119 orang dari unsur Ditjen PHU dan BPS. Pengembangan Siskohat mengalami kemajuan sedemikian rupa. Kini Siskohat online hampir rampung di 420 kabupaten/kota. Untuk Siskohat babak kedua akan melakukan ekspansi yang berorientasi pada percepatan kemudahan dalam sistem pendaftaran dan pelayanan kepada jemaah haji dalam bentuk penerapan program aplikasi e-payment.
Rapat ini, menurut Amin, sangat penting bagi proses pelayanan jemaah haji ke depan terkait dengan perbaikan dan peningkatan peran Siskohat ke depan. Karena itu, rapat yang berlangsung selama tiga hari itu, akan mendapatkan masukan dari praktisi lembaga keuangan dan teknologi informasi terpilih.
Untuk itu, peserta rapat dapat memberikan pelayanan masukan konstruktif melalui diskusi guna peningkatan percepatan mutu pelayanan kepadaa jemaah haji yang berbasis teknologi informasi, ia menjelaskan.***3***

Jantung Pelayanan Haji Ada Di Siskohat

Manado, 23/2 (Sinhat) - Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) kini menjadi "jantung" bagi pelayanan jemaah haji, karena seluruh proses pengolahan data untuk kepentingan pembuatan paspor, penerbangan pemberangkatan dan pemulangan, perbankan dan biodata calon jemaah haji mengacu kepadasistem komputer terpadu tersebut.
Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai "cross check" data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon haji yang akan diberangkatan, kata Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Sri Ilham Lubis, di sela acara Rapat Teknis Pengembangan Siskohat dengan BPS, di Manado, Kamis (23/2).
Ia menjelaskan, sudah 20 tahun Siskohat menjadi "jantung" bagi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disebabkan setiap aktivitasnya mengacu kepada data base Siskohat. Terlebih lagi sudah "online" antara Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dengan seluruh Kantor Kemenag di seluruh provinsi, termasuk pada tingkat Kabupaten dan Kotamadia.
"Sayangnya, meski sudah online tetapi belum bisa real time. Hal ini disebabkan infrastruktur dan kemampuan jaringan yang belum baik di seluruh Indonesia," ia menjelaskan.
Meski demikian, lanjut dia, proses pelaksanaan di lapangan tak terlalu menghadapi kendala. Sebanyak 12 embarkasi bagi pemberangkatan haji sudah memanfaatkan secara penuh Siskohat. Termasuk pula dengan BPS di seluruh Indonesia.
Dengan memanfaatkan data Siskohat pula seluruh dana yang disetorkan para calon jemaah haji dapat diketahui pihak Kemenag. Hal ini sangat dimungkinkan karena setiap teroran awal, yang ditetapkan sebesar Rp25 juta, ke BPS dapat langsung disetorkan ke rekening Menteri Agama. Setelah rekening tanda setoran awal diserahkan ke kantor Kemenag terdekat, sesuai dengan domisili calon haji, maka calon haji bersangkutan sudah mendapat nomor porsi haji.
Melalui cara demikian dapat dihindari perbedaan data antara dana setoran awal dengan jumlah calon haji pada tahun yang bersangkutan. Dulu, sebelum ada Siskohat, bisa jadi calon haji yang batal berangkat dapat diganti orang lain lantaran sistemnya masih manual. Foto bisa diganti dan data bisa diubah, sehingga calon haji lain bisa tersingkir, katanya.
"Sistem switching di Siskohat, data bisa diketaahui secara real time. Kalau dahulu cuma gelondongan saja. Dan itu pun jika diminta BPS melaporkannya membutuhkan waktu lama," ia menjelaskan.
Terkait dengan penyelenggaraan Rapat Teknis Pengembangan Siskohat, Sri Ilham menjelaskan bahwa sudah saatnya momen tersebut dijadikan untuk memperbaiki sistem pelayanan. Pelayanan kepada jemaah harus lebih efisien. Prosedur pendaftaran yang terlalu panjang perlu dipangkas dan menjamin akan kepastian pemberangkatan bagi para jemaah dari tanah air ke tanah suci.
Nomor porsi yang sudah masuk ke Siskohat sebetulnya merupakan password atau identity card (kartu identitas) bagi jemaah haji. Sebab, dengan mengetahui nomor porsi tersebut, seseorang dapat dikethui kapan harus berangkat dan kembali dari menunaikan ibadah haji. Persoalannya ke depan, bagaimana jika terjadi pengembalian dana yang harus diselesaikan secara cepat.
Menurut Sri, ke depan, dana pengembalian jemaah yang disebabkan berhalangan menunaikan ibadah haji harus diselesaikan secara cepat pula. Karena itu rapat teknis Siskohat ini menekankan pada penyempurnaan Siskohat sehingga data bisa dijadikan acuan untuk pengambil keputusan, peningkatan SDM, informasi teknologi dan prosedurnya.
Aplikasi peralatan IT harus dioptimalkan. Sistem online sudah harus real time dengan seluruh mememanfaatkan grand disain yang sudah terbangun. "Tampilan Siskohat memang masih jadul (tua), tapi akurasinya harus tepat," Sri Ilham menjelaskan.***3***

Calhaj Wajib Suntik Vaksin Influensa

Jakarta--Sekjen Kementerian Kesehatan Ratna Rosita mengatakan, jemaah haji tahun 2012 akan diwajibkan suntik vaksin influenza, selain vaksin meningitis. Hal itu diungkapkan Sekjen Kemenkes pada rapat evaluasi pelayanan kesehatan haji 2011, di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Ratna Rosita, keharusan suntik vaksin influenza ini, berdasarkan data jemaah yang wafat tahun 2011, penyakit penyebab jemaah terbesar kedua adalah penyakit saluran pernafasan setelah penyakit stroke. “Ini pertimbangan kami mewajibkan calhaj vaksin influenza,” jelasnya.

Layanan vaksin influenza bagi calhaj, kata Ratna Rosita, diberikan secara gratis sama seperti vaksin meningitis.

Ketika ditanya soal berapa besar tambahan anggaran kesehatan untuk jemaah haji, Sekjen Kementerian Kesehatan Ratna Rosita dengan tegas menyatakan, anggaran kesehatan untuk jemaah haji tahun ini tidak mengalami kenaikan, karena dengan anggaran yang ada sudah mampu untuk membiayai program vaksinnasi influensa secara gratis bagi calon haji.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, dalam sambutan tertulisnya berpesan kepada jajaran Kesehatan di seluruh daerah untuk meningkatkan pembinaan kesehatan bagi calon haji, karena calon haji yang tergolong risiko tinggi meningkat jumlahnya dibanding tahun lalu. (nur/ts)

Benarkah Biaya Haji Indonesia Mahal?

oleh: H Abdul Gafur Jawahir;

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dahulu dikenal dengan sebutan ONH, oleh sementara pihak sering dianggap mahal, bahkan termahal di dunia. Anggapan ini dapat dimengerti karena didasarkan atas perhitungan traveling biasa termasuk perjalanan umrah. Komponen biaya yang dihitung pada dasarnya terdapat kesamaan, yaitu tiket penerbangan PP, akomodasi, konsumsi, transportasi lokal, danbiaya operasional dan pemvisaan.
Pertanyaannya, mengapa terdapat perbedaan besaran padahal komponen dasarnya sama?
Jika diurai satu persatu, maka akan diperoleh penjelasan sebagai berikut:

1. Tiket penerbangan.
Pada sistem reguler yang diperhitungkan adalah biaya dari bandara ke bandara PP. Sedangkan pada sistem haji, perusahaan penerbangan tidak saja menghitung biaya airport to airport melainkan dari asrama embarkasi sampai kembali ke asrama debarkasi. Pola kerja operasional haji di embarkasi Tanah Air dan di embarkasi Arab Saudi yang 24 jam. mengakibatkan terjadinya pengeluaran tambahan, termasuk biaya angkutan dari asrama embarkasi/madinatul hujaj ke airport PP. Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk proses penyusunan jadwal dan penentuan slot di Arab Saudi.

2. Akomodasi.
Biaya akomodasi pada masa operasional haji secara umum diketahui bahwa relatif lebih mahal dibanding masa di luar musim haji. Di samping itu, sesuai dengan taklimatul haj (ketentuan perhajian) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi, bagi penyelenggara haji yang jumlahnya besar seperti Indonesia ini, diwajibkan juga menyewa rumah cadangan (1 persen) yang diperlukan untuk antisipasi evakuasi jika terjadi hal-hal yang di luar dugaan, seperti kebakaran. Berdasarkan kondisi bangunan perumahan di Makkah yang tidak sama dan variasi jumlah pembagian alokasi untuk setiap maktab, maka dimungkinkan terjadinya selisih distribusi pada setiap rumahnya. Biaya untuk rumah cadangan dan selisih distribusi harus disediakan, sementara pada travel yang reguler maupun umrah tidak menjadi beban.

3. Konsumsi.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pada saat operasional haji, kondisi di kota-kota perhajian penuh dengan jamaah, yang secara objektif akan berdampak terhadap penyediaan katering; terutama pada ketersediaan bahan baku, tenaga kerja professional, distribusi, dan pergudangannya. Hal ini berdampak terhadap nilai tawar pihak pengusaha katering, sehingga biaya katering haji tidak bisa sama dengan biaya katering umrah. Kondisi di Arafah dan Mina terlebih lagi menjadi lemah posisi negara-negara pengirim jemaah dengan jumlah besar, oleh karenanya pihak Muassasah kemudian mematok harga SR 300.- per orang untuk jamu (jamuan dan fasilitas) selama 3 hari di Arafah dan Mina. Bagi jamaah umrah tidak ada biaya-biaya Arafah dan Mina.

4. Transpor lokal di Arab Saudi.
Kebutuhan moda transportasi lokal pada musim haji juga sangat besar. Bahkan bagi jamaah haji negara-negara Teluk yang datang menggunakan mobil pribadi, harus pula menggunakan bus atau minibus untuk perjalanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kebutuhan akan kendaraan besar (bus) yang sangat banyak itu, hanya terjadi pada saat operasional haji. Pada hari-hari berikutnya bus-bus tersebut kemudian dikandangkan untuk musim haji tahun yang akan datang. Investasi yang besar terhadap penyediaan bus dan pengelolaan bus di luar masa operasional haji, berdampak terhadap harga sewa bus. Sedangkan pada masa umrah harga sewa bus lebih rendah, karena kesediaan bus sangat mencukupi.

5. Biaya operasional dan pemvisaan.
Pelayanan yang sifatnya massal memang membutuhkan biaya ekstra. Apalagi kegiatan pelayanan haji sangat dibatasi waktunya, sehingga bekerja 24 jam setiap harinya. Kondisi ini jelas menuntut biaya tambahan operasional, terlebih lagi profil jamaah haji yang sebagian besar berpendidikan menengah ke bawah, kaum ibu-ibu, dan umur rata-rata di atas 50 tahun, menuntut pelayanan yang lebih besar yang memerlukan tenaga/petugas haji yang banyak. Kebutuhan pelayanan yang demikian itu, tidak saja semasa di Tanah Air, tetapi juga semasa di Arab Saudi, dan semasa dalam perjalanan.

Sedangkan biaya pemvisaan pada traveling biasa maupun umrah, hanya dihitung untuk mengurus visa di Kedubes Arab Saudi. Biaya pembuatan paspor dan mengantar paspor ke Jakarta menjadi beban yang bersangkutan. Pada kegiatan haji, biaya pemvisaan sudah mencakup pengadaan paspor, penelitian dan scaning, proses bolak-balik dari daerah ke provinsi, kemudian ke Pusat, serta distribusi kembali ke embarkasi. Kegiatan penyelesaian pemvisaan ini hampir setiap harinya dilakukan secara lembur baik di Kedubes Arab Saudi maupun di Departemen Agama. Sistem pemvisaan ini meringankan jamaah haji, karena jamaah haji di mana pun tempatnya, termasuk di pelosok jauh di sana tidak perlu harus pergi ke provinsi maupun ke Jakarta untuk mengurus paspor dan visanya.

Di samping adanya karakteristik pada pelayanan haji, kemahalan terjadi karena adanya dana titipan jemaah yang dikenal dengan sebutan ‘Living Cost’ sebesar 400 dolar AS atau SAR 1,500. Living cost tersebut dikembalikan kepada jamaah di pelabuhan embarkasi pada saat akan berangkat ke Arab Saudi.

Model living cost ini oleh Dewan Perwakilan Rakyat direkomendasikan untuk tetap dipertahankan, karena sebagian besar jamaah haji terutama dari pedesaan mereka membayar BPIH atas dasar menabung, yang setelah dananya cukup sebesar BPIH dibayarkan untuk pergi haji, dengan pengertian seluruh kegiatan perhajian di Arab Saudi telah tertutupi dengan BPIH dimaksud. (sumber:jurnalhaji.com)

Pemerintah Harus Pegang Penyelenggaraan Haji

Jakarta, (Sinhat) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD SH mengatakan penyelenggaraan dan pelaksanaan ibadah haji harus tetap dipegang oleh pemerintah, karena jika diswastakan akan berdampak luas.
Kondisi itu juga berpotensi kalangan umat Muslim dengan ekonomi terbatas -- yang rajin menabung dengan susah payah -- bakal takbisa menunaikan ibadah haji.
Hal itu adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah lah yang harus
melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji. Jika ada kelemahan sistem,
itu yang harus diperbaiki, bukan dikomersialkan urusan ibadah haji itu
karena melibatkan umat Muslim yang demikian banyak, kata Mahfud MD
dalam seminar menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di
Jakarta, Rabu. Seminar tersebut bertemakan "Memperteguh Komitmen
Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik dan Bersih".
Hadir selain Menteri Agama Suryadharma Ali, juga Wakil Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar MA, Ketua KPK Dr. Busyro Muqoddas SH.M. Hum, Prof. Dr. Ryaas Rasyid MA dan Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar.
Daftar tunggu pergi haji saja sampai kini sudah mencapai hampir 12
tahun. Belum lagi kemampuan memberangkatkan, yang diperkirakan maksimal 221 ribu orang setiap tahun.
Ia menegaskan pelayanan penyelenggaraan haji adalah tugas negara. Jika dilakukan swasta, tentu hanya yang kaya saja dapat menunaikan ibadah haji. Tugas negara selain melindungi rakyat juga memberikan pelayanan di dalamnya, termasuk seluruh kebutuhan di dalamnya. Jika ada yang merasa kecewa terhadap penyelenggaraan ibadah haji, jangan lantas
mengalihkan ke swasta."Ini harus mati-matian dipertahankan," ia menegaskan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, sampai saat ini pihak yang menginginkan agar haji dikelola pihak swasta sudah terdengar, termasuk menjadikan haji dikelola oleh suatu badan khusus di bawah presiden dan terlepas dari Kementerian Agama.
Pihak Kementerian Agama belum melihat keunggulan jika haji dikelola oleh badan khusus itu. "Tak ada keunggulan dari rencana itu," ia menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
(FK KBIH) menolak penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau pun
dalam bentuk badan, karena selain dapat menjurus ke arah komersialisasi
juga berujung pada kerugian umat Muslim secara keseluruhan.
Karena itu, FK KBIH menolak usul atau pun gagasan dari Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan kelompok lain untuk mengubah penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini dipegang Kementerian Agama, kata Ketua Umum FK KBIH Drs. KH Muchtar Ilyas dan Sekjennya Drs. H. Rahmat E Sulaeman MM. Sebelum kedua tokoh itu menghadap Menteri Agama Suryadharma Ali di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Ketika menjawab pertanyaan apakah Ketua Umum IPHI Drs. H. Kurndi Mustofa sudah menyerahkan draf perbaikan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Muchtar Ilyas menyatakan bahwa semua orang bisa saja mengajukan rancangan kepada dewan karena hal itu merupakan hak. Namun pihaknya tidak setuju jika pada draf tersebut mengubah penyelenggaraan ibadah haji dan umroh diserahkan ke swasta atau pun dalam bentuk badan lain.
Alasannya, menurut Muchtar Ilyas, selain bakal menimbulkan biaya tinggi juga bisa menimbulkan kekacauan dan kekecewaan bagi calon haji. Bisa dibayangkan penyelenggaraan ibadah haji yang dari tahun ke tahun mengalami perbaikan secara tiba-tiba diubah. Hal itu bakal menimbulkan kekacauan mengingat umat Muslim yang menunaikan ibadah haji terus bertambah jumlahnya.
Sementara itu mantan menteri agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan penyelenggaraan ibadah haji adalah persoalan nasional. Sebabnya ialah itu menyangkut nasib para jamaah haji khusus dan bangsa Indonesia umumnya.
Mencampakkan UU No.13/2008 tentang badan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang dianggap oleh Ketua Umum IPHI sebagai penyebab kegagalan penyelenggaraan haji dan umroh selama
ini adalah tidak benar. Itu menunjukkan Ketua Umum IPHI "tak mengetahui
perkembangan penyelenggaraann haji dan umroh selama ini", ia menjelaskan. Dikatakannya,UU No.13/2008 adalah penyempurnaan UU No.17/1999 --yang dianggap kurang berbobot. Semestinya kalau UU No.13/2008 dianggap kurang berbobot pula, maka UU tersebut perlu disempurnakan, bukan dicampakkan.
"Bagi saya, akar masalahnya bukan pada UU. Tapi pada manusianya. Jujur saja, bisakah saudara menunjukkan satu saja UU kita yang sepenuhnya kita taati?" tanya Maftuh.

British Museum Gelar Pameran Haji


Pangeran Charles melihat dari dekat
salah satu artefak di pameran haji
yang digelar British Museum.

 Bagi banyak kalangan non-Muslim ritual ibadah haji adalah misteri.
Tidak banyak yang tahu apa sebenarnya ibadah ini dan apa pentingnya bagi umat Islam.
Inilah yang dicoba dikuak oleh British Museum di London yang
menggelar pameran haji yang diberi tajuk "Hajj: Journey to the Heart of Islam" hingga 15 April 2012.
"Pameran ini untuk semua orang, Muslim dan non-Muslim. Untuk semua orang yang ingin mengetahui lebih dalam satu fenomena yang sungguh luar biasa. Haji adalah salah satu ritual keagamaan terbesar di dunia," kata Neil McGregor, direktur British Museum, seperti dikutip kantor berita AFP.
"Haji adalah salah satu ibadah umat Islam yang tidak bisa dirasakan kalangan non-Muslim. Jadi penting untuk mengetahui berbagai aspek ibadah ini. Apa maknanya bagi umat Islam dan bagaimana ritual ini mengubah dunia," kata McGregor.
Dalam pameran ini, pengunjung bisa melihat artefak, video, audio, dan foto sejarah dan pengalaman orang-orang yang datang dari berbagai pelosok dunia untuk datang ke Mekah guna beribadah haji.
Di masa lalu ibadah haji membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan kapal mengarungi Samudera Hindia.
Para calon jemaah haji harus menghadapi risiko serangan bajak laut atau kerusakan kapal di tengah jalan.
Kemajuan transportasi membuat perjalanan tersebut bisa dipangkas.
Dalam pameran di British Museum yang resmi dibuka pada 26 Januari, pengunjung juga bisa melihat kitab suci Quran dari abad ke-8 dan batu yang dulu dipakai calon jemaah haji dari Irak untuk menandai rute mereka ke Mekah.
Venetia Porter, salah satu kurator pameran, mengatakan berbagai artefak yang dipamerkan ini dipinjam dari berbagai museum lain di dunia.
Banyak di antaranya yang disumbangkan oleh Nasser Khalili, salah satu kolektor terbesar seni Islam di dunia.
"Pameran ini tak ubahnya seperti perjalanan yang mengirim pesan-pesan agama, spiritual, ritual, dan budaya yang kesemuanya mencerminkan bahwa Islam adalah agama yang sangat mementingkan harmoni," kata Khalili.(sumber:BBC Indonesia)

Ikhtisar Proses Haji

Berikut ini kami tampilkan Petunjuk Perjalanan Ibadah Haji dan Ikhtisar Proses Haji mulai dari Tanah Air sampai ke Tanah Suci Mekkah al-Mukarromah


Pembahasan BPIH 2012 Lebih Cepat


Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1433H/2012 bersama Komisi VIII DPR-RI dijadwal lebih cepat, karena untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia memperkirakan BPIH tahun ini akan sama seperti tahun 2011 kecuali jika biaya penerbangan mengalami kenaikan.

"Kemarin kami sudah mengajukan pengantar awal rincian BPIH ke DPR, diperkirakan BPIH seperti tahun lalu kecuali biaya penerbangan," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).

Menag lebih lanjut mengatakan, biaya penerbangan didasari oleh harga fiur atau bahan bakar. "Pada bulan-bulan tertentu kebutuhan BBM lebih tinggi dibanding dengan yang lain, sehingga berpengaruh terhadap komponen BPIH," jelasnya.

Selain itu lanjut dia, situasi yang tengah terjadi di Timur Tengah juga bisa berpengaruh bagi penetapan BPIH. "Kalau sampai terjadi perang antara Amerika dan Iran maka berpengaruh besar terhadap kenaikan harga minyak, secara otomotis harga penerbangan haji juga naik," ujarnya.

Dikatakan Menag, percepatan pembahasan BPIH berpengaruh terhadap kinerja pelayanan haji. "Sehingga kerja lebih awal karena anggaran dapat persetujuan, dengan demikian kerja tidak terganggu. Ini juga komitmen semua BPIH akan dipercepat," imbuhnya.

Menag juga mengatakan, pihaknya berupaya agar jemaah haji non kuota tidak bisa berangkat ke Arab Saudi lagi tahun ini, karena potensi mudharatnya lebih besar dibanding manfaatnya. "Tentu akan berkordinasi dengan berbagai pihak karena perjalanan menunaikan ibadah haji berbeda dengan perjalanan biasa," jelasnya.

Setiap tahun 200-an ribu umat Muslim dari tanah air baik secara reguler maupun khusus berangkat ke tanah suci, namun selalu muncul masalah haji non kuota. Pada tahun 2011 jemaah haji `liar` ini mencapai 2.270 orang, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya lebih dari 3.000 orang.

Jemaah haji non kuota dari tahun ke tahun menimbulkan masalah, karena tidak adanya pihak yang bertanggung jawab selama mereka di Arab Saudi dan tanpa jaminan keamanan dan perlindungan. Di antara mereka bahkan banyak yang terlantar, tersesat, dan sakit. Para jamaah haji non kuota ini saat di Arafah mereka menempati tenda jemaah resmi, memakan makanan yang menjadi jatah haji resmi.

Sementara, Pemerintah Arab Saudi membutuhkan jaminan dan keterangan resmi jika ada jemaah yang meninggal dari otoritas terkait, sementara PPIH sebagai otoritas resmi tidak berani memberikan keterangan resmi karena jemaah nonkuota tidak dalam koordinasi .

Menag berharap masalah jamaah haji non kuota pada tahun depan dapat dicegah, mulai dari tanah air. Kemenag akan meningkatkan koordinasi dengan dengan pihak terkait antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta untuk melakukan pencegahan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.(ks)(www.kemenag.go.id)

Arsip Blog

Oleh Oleh Haji & Umrah

Pengunjung Blog