Informasi Haji Umrah dari Sumber Terpercaya


BPIH 1434H Diharapkan Bisa Ditetapkan Bulan April


Jakarta (Sinhat) -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau yang biasa disebut BPIH diharapkan sudah bisa ditetapkan pada bulan April. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji, Sri Ilham Lubis, ketika menerima kunjungan dari anggota Komisi C DPRD Kab. Tuban, Jawa Timur yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (20/02).

“Tahun ini, sudah disepakati dalam raker Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI  agar pembahasan BPIH dilakukan lebih awal,” tegas Sri.

Sehubungan itu, lanjut Sri, pembahasan BPIH di DPR sudah dilakukan sejak bulan Januari 2013. “Sekarang sedang disiapkan segala sesuatunya, termasuk pembahasan tentang komponen terbesar dalam BPIH, yaitu penerbangan yang mencapai 60%,” kata Sri.

Menurut Sri, alah satu upaya Kementerian Agama untuk mempercepat proses pembahasan BPIH adalah dengan mengirim tim penyewaan perumahan, transportasi, dan katering.  “Tim yang diberangkatkan sejak tanggal 17 Januari ini bertugas melakukan survei harga dan mendapatkan pemondokan yang lebih baik dan lebih dekat,” uajr Sri.

Namun demikian, Sri juga menjelaskan bahwa sekarang ini banyak sekali gedung di sekitar Masjidil Haram yang sudah, sedang, dan akan dibongkar untuk perluasan masjid. Sebagian besar di antaranya bahkan termasuk yang biasa ditempati oleh jamaah haji Indonesia. Sehubungan itu, tugas untuk mendapatkan pemondokan yang lebih dekat dan lebih baik merupakan tanggung jawab berat yang harus dilakukan oleh Tim.

“Mungkin pemondokan akan sedikit menjauh (dari Ka’bah), tapi tetap dekat dengan Masjidil Haram karena adanya perluasan. Sehubungan itu, harga sewa pemondokan pun semakin mahal,” kata Sri.

Agar harga sewa dapat dikendalikan, Menteri Agama, kata Sri, telah
mengirim surat kepada Gubernur Makkah untuk ikut mengatur harga sewa pemondokan di Makkah. “Kita tetap berusaha agar bisa memperoleh yang terbaik,” tutup Sri. (mkd)

Daftar Tunggu Haji Mencapai 2,1 Juta Orang


Jakarta (Pinmas)—Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Cepi Supriatna mengatakan, calon jamaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu (waiting list), saat ini mencapai sekitar 2,1 juta orang. Mereka harus menunggu giliran untuk mendapatkan jatah beribadah ke Tanah Suci, beberapa tahun mendatang.
Cepi Supriatna mengemukakan hal itu saat mendampingi Staf Ahli Menteri Agama Abdul Fatah dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Mahsusi ketika menerima anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI asal Papua, Ferdinanda W. Ibo Yatipay dan anggota DPD asal Papua Barat Sofia Maipauw di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat, Senin (11/2).
“Di provinsi Sulsel masa tunggunya 17 tahun, kalau daftar tahun ini berangkat tahun 2030, yang terendah 5-6 tahun, kalau Papua termasuk menengah,” kata Cepi Supriatna.
Masalah kuota haji, kata Cepi, ibarat makanan satu piring peminatnya banyak. Menurut dia, pemerintah Arab Saudi bukan tidak mau memberi tambahan kuota, tapi terbentur dengan kapasitas baik di kota Mekkah, Arafah dan Mina yang hanya mampu menampung jamaah haji dari penjuru dunia sejumlah 2 juta orang.
Karena itu, masalah kuota diatur sehingga masing-masing negara memperoleh 1 per mil, sesuai ketetapan konferensi negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam).
“Tahun lalu kita minta tambahan 30 ribu, tapi tidak ada satu pun negara yang ditambah kuotanya. Sehingga dalam dua tahun ini kuota kita tetap 211 ribu orang,” jelas Cepi.
Ia menambahkan, pembagian kuota di tiap-tiap provinsi diatur dengan cara yang adil dan transparan. “Kalau kami berikan tambahan kuota kepada satu provinsi, berarti ada provinsi lain yang dikurangi. Karena itu tidak bisa kami mengabulkan permintaan tambahan begitu saja,” kata Cepi.
Mengenai usulan agar ada program pemberangkatan umat Kristen ke kota suci Yerusalem, Staf Ahli Menag, Abdul Fatah mengatakan gagasan itu sulit terealisir. Karena, sampai saat ini Indonesia dengan Israel tidak ada hubungan diplomatik.
“Sebenarnya Yerusalem tempat suci agama-agama Tuhan, disana ada Masjid Aqsa, Gereja Kristen dan Tembok Ratapan, tapi agak sulit memprogramkan kunjungan ke Yerusalem sebagaimana program jamaah haji,” kata Fatah. (ks)

Direktur Pembinaan Haji Lantik Pengurus BPAH Embarkasi Jakarta – Bekasi


Jl. Kemakmuran – Kota Bekasi
Direktur Pembinaan Haji Kemenag RI, H. Ahmad Kartono melantik pengurus Badan Pengelola Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi yang beranggotakan 17 personil, di Aula Asrama Haji Bekasi, Jl. Kemakmuran, Kamis (06/02). Dalam pelantikan ini Direktur Pembinaan Haji didampingi oleh Kepala Kemenag Propinsi Jawa Barat dan Kepala Bagian Keagamaan Setda Pemprov. Jawa Barat.
Direktur Pembinaan Haji dalam amanatnya menyampaikan pesan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. H. Anggito Abimanyu, bahwa dalam pengelolaan asrama haji perlu diperhatikan dan dijalankan optimalisasi pengurus BPAH, optimalisasi sarana asrama serta pelayanan prima bagi pemakai jasa asrama.
Senada dengan hal itu, Kakanwil, H.Saeroji, mengingatkan bahwa Asrama Haji Embarkasi Jakarta – Bekasi ini memiliki peran penting yang sangat strategis mengingat dari jumlah jamaah haji paling banyak se Indonesia diberangkatkan dari embarkasi ini. Di samping itu, tambahnya, fungsi sosial bagi masyarakat yang memerlukan fasilitas asrama harus didukung sepenuhnya.
Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut dihadiri pula oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. A. Buchori, selaku Ketua BPAH, beserta jajarannya, Kepala Kankemenag Kab. / Kota se- Jawa Barat, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah se- Jawa Barat, perwakilan KBIH serta undangan terkait.
Reportase : M. Sofyani
Sumber : jabar.kemenag.go.id

Menag Akan Upayakan Jemaah Haji Wafat, Putra-Putrinya Dapat Bea Siswa


Jakarta (Sinhat)-- Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengupayakan memberikan bea siswa kepada putra/putri yang orangtuanya wafat tatkala melaksanakan ibadah haji dan program ini diharapkan mendapat dukungan dari Bank Penerima Setoran (BPS) haji.
  
Jumlah jemaah haji yang wafat di tanah suci saat menunaikan ibadah haji setiap tahunnya berkisar 400 orang dan sangat wajar jika BPS ikut meringankan anggota keluarga, dengan cara memberikan bea siswa, kata Menteri Agama Suryadharma Ali seusai lauching Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB-PTAIN) di Jakarta, Jumat.
  
Jemaah haji wafat di tanah suci bisa berbagai sebab. Karena sakit, kecelakaan dan sebagainya. Yang jelas, yang wafat ketika melaksanakan ibadah haji pada tahun 2012 lalu saja sekitar 400 orang.
  
Bagi kalangan perbankan sebagai BPS, untuk memberikan bea siswa kepada anggota keluarga jemaah haji yang wafat tentu sangat membantu. Cara itu sangat mulia. Jumlahnya pun tak terlalu besar jika dilihat dari jumlah jemaah haji Indonesia setiap tahunnya mencapai 211 ribu orang.
  
Jemaah haji Indonesia sebanyak itu memasukkan setoran awal Rp25 juta dan dilunasi ketika beberapa tahun kemudian sesuai dengan daftar tunggu (waiting list). "Tentu memberi bea siswa bagi anggota jemaah yang wafat nilainya kecil," kata Menag.
  
Dana itu, lanjut dia, bisa diambil dari Corporate Social Responsibility (CSR). Meski program ini belum disosialisasikan ke kalangan BPS, diharapkan hal ini mendapat dukungan.
  
Banyak anggota keluarga jemaah haji yang wafat merasa sedih berkepanjangan. Pasalnya, selain merasa ditinggalkan selamanya juga hilang harapan lantaran tulang punggung ekonomi keluarga tak ada lagi, kata Menteri Agama.
  
Karena itu, program ini ke depan mendapat dukungan. "Saya optimis, pihak bank pun bisa memahami hal ini," katanya. (ant/ess)

Saudi Keluarkan Kebijakan yang Bakal Menyulitkan Penyelenggaraan Haji Indonesia


Jakarta (Sinhat) --Indonesia bakal mengalami kesulitan dalam penyelenggaraan haji beberapa tahun ke depan, karena pemerintah Arab Saudi  mengeluarkan surat edaran yang menetapkan, kantor misi haji Indonesia tak dibenarkan lagi menggunakan kata misi haji Indonesia.
    
Selama ini kantor misi haji Indonesia atau yang dikenal Teknis Urusan Haji selalu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral RI di Jeddah. Ke depan, sudah harus dipisah, kata Kepala Staf Teknis Urusan Haji pada KJRI Jeddah, DR. M. Syairozi Dimyati   di Jeddah, baru-baru ini.

Surat Edaran (SE) tentang aturan itu sudah diterima dan sudah disampaikan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu dan Menteri Agama Suryadharma Ali.
  
Konsekuensi dari pelarangan menggunakan istilah misi haji itu, lanjut dia, adalah sekitar 153 kendaraan operasional haji yang menggunakan plat nomor kendaraan atas nama KJRI tidak dibenarkan lagi beroperasi. Pihak otoritas setempat sudah memberikan teguran agar kendaraan tersebut segera diurus dan segera diputihkan.
   
Semua yang menggunakan terminilogi misi dan selama ini melekat dengan penyelenggaraan haji tidak dibenarkan lagi untuk digunakan. Jika ingin menggunakan kendaraan, menurut Syairozi, harus dilakukan dengan cara menyewa dan supirnya pun harus orang setempat.“Ini jelas menyulitkan kita,” katanya.
   
Terkait dengan surat edaran itu, disebutkan pula kendaraan operasional untuk kesehatan pun tak dibenarkan lagi mengatasnamakan misi haji. Termasuk ambulannya. Jika ingin menggunakan ambulan, pemerintah setempatlah yang menyiapkan.
   
Untuk penyelenggaraan ibadah haji, kata dia, Pemerintah Arab Saudi memang secara berkelanjutan melakukan perbaikan. Banyak pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya, sekurangnya 17 kementerian di negara itu. Mulai 2013, kebijakan penyelenggaraan haji diubah dan kementerian haji setempat akan berkoordinasi dengan setiap negara Muslim.
  
Meski begitu,  kementerian lain di negara itu juga berperan. Mulai kementerian PU hingga Dalam Negeri. Karena itu pula kata misi harus dihapus karena misi haji bukan termasuk urusan diplomasi.
  
Surat edaran lain yang juga terkait dengan penyelenggaraan haji ke depan adalah pengaturan tentang pemondokan. Rancangan Undang-Undang yang mengatur pemondokan haji di negeri itu sudah disahkan. Bunyinya mengatur bahwa pemondokan ke depan akan diatur oleh muasasah.
   
Muasasah memegang peranan penting untuk menentukan Jemaah haji dari suatu negara berada di lokasi mana. Artinya, otoritas jarak jauh/dekat masjidil haram yang mentukan adalah muasasah. Dengan demikian, katanya, ke depan, tim perumahan yang melakukan negosiasi untuk mendapatkan pondokan terdekat seperti yang dilakukan selama ini. “Semua itu perlu antisipasi,” katanya.
   
Pihak TUH hingga kini masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama di Jakarta untuk mencari solusi yang terbaik. “Kita ingin agar perlakuan itu tak dilakukan secara serentak. Maunya secara bertahap mengingat Jemaah haji Indonesia termasuk yang terbesar setiap tahunnya,” ia menjelaskan. (ant/ess)

DPR-Kemenag Sepakat Bentuk Panja BPIH


Jakarta (Sinhat)-- Komisi VIII  DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji 2013  Hal itu adalah kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (30/1).

"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI sepakat membentuk Panja BPIH tahun 1434H/2013," demikian dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah.

Komisi VIII DPR RI juga akan membahas lebih lanjut tentang permohonan persetujuan penggunaan uang BPIH sebesar Rp1,651 triliun (seribu enam ratus lima puluh satu miliar).

Dana itu akan digunakan untuk penyewaan pemondokan jemaah di Makkah dan Madinah sebesar Rp1,483 triliun (seribu empat ratus delapan puluh tiga miliar), katering di Madinah, Arafah, Mina, Jeddah Rp79,5 miliar, pembuatan paspor Rp41,1 miliar, percetakan paket buku manasik dan perjalanan haji Rp2,7 miliar dan, bimbingan manasik dan perjalanan haji senilai Rp48,5 miliar.

"Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama agar segera menyampai laporan keuangan penyelenggaraan haji tahun 1433 H/ 2012 M sebagaimana pasal 25 ayat (1) UU 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji," kata Ida.

Kesimpulan lainnya, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama menghindari duplikasi anggaran dengan anggaran yang berasal dari APBN.

"Menteri Agama juga diminta untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah dan menyampaikan berbagai data dan informasi yang diperlukan dalam pembahasan BPIH 2013," kata Ida. (ant)

Disiapkan Kloter Lansia Pada Musim Haji 1434H


Jakarta (Sinhat)--Kementerian Agama tengah menyiapkan kloter khusus bagi jamaah usia lanjut (lansia) yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 1434 H/ 2013. Kloter untuk lansia ini akan mendapatkan fasilitas khusus dalam pelayanan kesehatan karena mereka termasuk jamaah beresiko tinggi (risti).

Demikian dikemukakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu (30/1). “Masa tinggal di Arab Saudi durasinya lebih pendek antara 20-25 hari, serta pemondokan lokasinya dekat Masjidil Haram,” kata Anggito dalam jumpa pers didampingi Sekretaris Ditjen PHU Cepi Supriatna, Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono, Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis dan Kapus Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi.

“Selain itu juga mereka akan mendapatkan bimbingan haji yang khusus, karena usia mereka nanti 83 tahun ke atas, yang merupakan usia risiko tinggi dan berbagai keterbatasan,” kata Anggito Abimanyu.

Menurut dia, demi meningkatkan pelayanan, dan keamanan bagi jamaah, maka pihaknya juga akan menambah petugas kesehatan dan petugas keamanan di Arab Saudi. Berbagai langkah ini, menurut dia, jelas menimbulkan konsekuensi penambahan biaya.

“Namun kami upayakan bahwa tambahan biaya penyelenggaraan itu, tidak akan menambah BPIH yang dibayarkan calon haji kita. Maka akan kita usulkan dana optimalisasi setoran awal, yang tahun lalu mensubsidi Rp 9 juta per orang, maka akan kita upayakan bisa mencapai Rp 12 juta per orang pada 2013,” papar mantan Direktur Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan ini.

Mengenai BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) tahun 2013, Anggito mengatakan, pemerintah baru memulai membahas dengan DPR RI. Diharapkan BPIH tahun ini tidak mengalami kenaikan dan dapat ditetapkan bulan April mendatang, dengan demikian lebih cepat dibanding tahun sebelumnya yang penetapannya jatuh pada bulan Agustus. (ks) haji.kemenag.go.id

Oleh Oleh Haji & Umrah

Pengunjung Blog