Informasi Haji Umrah dari Sumber Terpercaya


Hadiri Hari Nasional ke-93 Arab Saudi, Menag : Terima Kasih Atas Pelayanan Haji

Jakarta (PHU) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewakili pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada pemerintah dan rakyat Arab Saudi atas peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93."Saya mengucapkan selamat atas nama pemerintah Republik Indonesia kepada Kerajaan Arab Saudi atas hari nasional yang ke-93," ucap Menag, Senin (25/9/2023).

Hal ini Menag utarakan dalam acara "The 93rd National Day of the Kingdom of Saudi Arabia" di Hotel Raffles Jakarta.

Turut hadir, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi, Presiden ke-5 RI Megawati, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menag juga turut menyampaikan terima kasih kepada Raja Kerajaan Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al-Saud atas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia tahun 2023.

"Terimalah penghargaan kami juga yang tulus kepada penjaga dua masjid suci, Yang Mulia Raja Salman yang telah memfasilitasi 229 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini. Mudah-mudahan tahun depan kuotanya ditambah lagi," ungkap Menag.

Lebih lanjut, Menag juga mengapresiasi hubungan antara Arab Saudi dan Indonesia yang telah meningkat secara signifikan selama beberapa tahun terakhir.

"Bersama-sama kita aktif mendorong pembangunan yang adil dan merata. Jika hubungan Indonesia dan Saudi ini disimpulkan dalam satu kata, kata persaudaraan adalah deskripsi paling tepat," jelas Menag.


Sejalan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi juga mengatakan Arab Saudi dan Indonesia memiliki hubungan yang sangat dekat.

"Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, sedangkan Saudi adalah negara tempat beradanya dua masjid suci umat muslim (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi)," kata Faisal dalam bahasa Arab.

"Saudi dan Indonesia juga merupakan anggota dari Organization of Islamic Cooperation (OIC) dan G20," tambah Faisal.

Penulis : Muhammad Marjan Madyansyah Editor : Husni Anggoro
sumber : www.haji.kemenag.go.id


Bicara di BRIN, Dirjen Kembali Bahas Penguatan Ekosistem Haji dan Umrah


Jakarta (PHU)—Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjadi pembicara terkait Transformasi Peran Haji dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta. Dalam materinya Hilman mendorong peningkatan ekosistem Ekonomi haji dan umrah.

“Kami sedang mendorong penguatan ekosistem haji, karena selama ini kita belum mempunyai ekosistem yang bisa menopang ekonomi haji ini,” ungkap Hilman. Selasa (12/9/2023).

Kegiatan yang diadakan Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas BRIN ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat BRIN Agus Eko Nugroho, Kepala Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa dan Konektivitas BRIN M. Alie Humaedi serta para Peneliti BRIN.

Menurut Hilman, sebenernya potensi ekonomi haji dan umrah ini mempunyai dampak yang signifikan yang dapt dirasakan oleh masyarakat Indonesia, namun belum bisa ditembusnya para pelaku eksportir dari Indonesia ke Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) Arab Saudi.

“Ini terjadi karena produk kita blm bisa menembus Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) semacam BPOM nya sana (Arab Saudi),” kata Hilman.Ia juga mengakui, saat ini Indonesia belum adanya keberlanjutan (sustainability) untuk memperbesar pangsa pasar produk-produknya disektor industri dan masih bergantung pada petani dan nelayan.

“Belum ada sustainability produk dan belum di scale up untuk industri dan masih bergantung pada petani dan nelayan yang belum diangkat levelnya sehingga masih berat diinfrastrukturnya,” jelasnya.

Selain itu, kata Hilman, Arab Saudi menginginkan tidak mau ada birokrasi Kementerian dalam eskpor impor produk ke negaranya. Arab Saudi menginginkan satu orang atau satu perusahaan yang menangani ekspor impor tersebut.

“Saudi inginnya tidak mau ada birokarasi yang berhubungan sama kementerin. Saudi ingin tunjuk satu orang pengusaha dari Indonesia. Jadi orang kepercayaan tersebut yang mengurusi semuanya,” terangnya.

Terkait Dam, tahun ini merupakan pilot project pengiriman daging hasil Dam para petugas haji dalam bentuk pounch dan kalengan. Tahun ini pula pendistribusian Dam bekerjasama dengan Baznas dalam proses pendistribusiannya.

“Untuk 2023 kami ujicoba dengan Dam petugas dan kini dagingnya sudah didistribusikan di Indonesia dan daging Dam itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Indonesia,” kata Hilman.

Ia berharap tahun depan, pendistribusian daging Dam sudah melibatkan jemaah haji dengan kuota 221ribu jemaah, sehingga dahing Dam tersebut bisa kembali ke Indonesia. Namun Hilman mengakui membangun kesadaran (awareness) pengelolaan Dam jemaah haji tidak mudah karena akan melibatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta ormas Islam lainnya.

“Mudah-mudahan untuk musim haji tahun depan, 221ribu daging Dam tersebut bisa kembali ke Indonesia dalam bentuk pounch dan kaleng untk masyarakat Indonesia,” harapnya. 

Penulis Husni Anggoro
Editor Husni Anggoro
sumber www.haji.kemenag.go.id

Rakernas Rekomendasikan Syarat Istithaah Kesehatan sebelum Pelunasan Biaya Haji


Jakarta (Kemenag) --- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya penerapan syarat istithaah sebelum pelunasan biaya haji. Rekomendasi ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disampaikan pada pembukaan Rakernas.

“Saya sudah menerima laporan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Rakernas evaluasi haji tahun ini merekomendasikan penerapan syarat Istitha’ah sebelum pelunasan biaya haji. Ini sejalan dengan arahan yang saya sampaikan pada pembukaan,” jelas Menag di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

“Rekomendasi ini selanjutnya akan kita komunikasikan dengan Komisi VIII DPR agar bisa menjadi keputusan bersama,” sambungnya.

Menurut Menag, forum Rakernas telah melakukan kajian dan diskusi sebelum pada akhirnya sepakat merekomendasikan syarat istithaah kesehatan ini. Ada sejumlah fakta yang mengemuka dalam rapat komisi, utamanya berkenaan dengan kondisi jemaah pada operasional haji tahun ini.

Misalnya, angka kematian yang relatif tinggi, bahkan paling tinggi dalam 10 tahun terakhir penyelenggaraan haji. Jumlahnya mencapai 773 jemaah pada penutupan operasional haji 4 Agustus 2023. Ini jauh di atas angka kematian haji tahun 2017 yang jumlahnya mencapai 658 jemaah. Bahkan pada 2019, meski kuota haji lebih banyak (231.000), jemaah yang wafat 473 orang.

“Jumlah jemaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, baik di Makkah maupun Madinah, juga meningkat. Fakta lainnya adalah banyak jemaah yang mengalami dimensia dan tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Padahal, haji adalah ibadah fisik,” sebut Menag.

“Pasal 3 Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur pentingnya mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Karenanya, data-data yang ada kami kaji dan bahas bersama hingga muncul rekomendasi terkait penerapan syarat istithaah sebelum pelunasan,” sambungnya.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam penerapan syarat istithaah. Nantinya, jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan.

"Pemeriksaan itu mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri," ujar Hilman.

"Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat," sambungnya.

Dijelaskan Hilman, Rakernas juga merekomendasikan penyempurnaan redaksi Berita Acara penetapan istithaah kesehatan jemaah haji. Jemaah yang tidak istithaah akan dibagi dalam dua kategori, tidak istitha’ah sementara dan tidak istitha’ah tetap/permanen. Jemaah dengan kategori tidak istithaah sementara misalnya, mereka yang setelah proses pemeriksaan diketahui sedang hamil pada usia kehamilan yang tidak mengizinkannya untuk beribadah haji.

“Ini berarti keberangkatannya ditunda pada musim haji berikutnya,” jelas Hilman.

“Sementara jemaah dengan sakit kronis, misal cancer stadium tertentu, ditetapkan tidak istithaah permanen,” sambungnya.

Setelah rekomendasi Rakernas ini dikonsultasikan ditetapkan sebagai sebuah kebijakan, Kemenag akan melakukan sosialisasi secara luas agar dipahami oleh jemaah haji.

Rakernas Evaluasi Penyelenggaran Haji 1444 H/2023 M diselenggarakan di Bandung, 6 - 9 September 2023. Rakernas ini dihadiri oleh jajaran Ditjen PHU, Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenkes, dan juga instansi terkait lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hadir juga sejumlah narasumber dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Pusat Kesehatan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Sumber : www.kemenag.go.id
Editor : Moh Khoeron  Fotografer: M Rusydi Sani 

Evaluasi Haji, Gus Men Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

Menteri Agama RI H. Yaqut Cholil Qoumas
Bandung (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.

"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.

Rakernas mengangkat tema 'Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia'. Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," sebut Gus Men, panggilan akrabnya.

Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," ujar Menag.

"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," sambungnya.

Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Menag menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Menag.

"Bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang seminggu setelah Armuzna pulang. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.

Menag juga minta agar Ditjen PHU meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Menag mengingatkan agar jajarannya tidak merasa bisa kerja sendiri.

"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," tandasnya.


Dukungan Komisi VIII

Usulan Menteri Agama agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik oleh Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menilai usulan itu sangat tepat.

"Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," ujar Tb Ace Hasan Syadzily.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, pria yang akrab disapa Ace ini juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 H bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji 2024," tegasnya.

Ace berharap Rakernas Evaluasi ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jemaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.

"Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, dirilis buku Haji Lansia di Mata Lensa MCH 2023. Buku secara simbolis diserahkan Menag kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily, anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira, Wakil Amirul Hajj Habib Ali Bahar, dan wakil MCH dari detik.com H Erwin Daryanto

Ikut mendampingi Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Bidang Image Building dan Komunikasi Publik (Pengendali Teknis MCH) Wibowo Prasetyo.                (sumber : www.kemenag.go.id)

Editor: Moh Khoeron   

Fotografer: M Rusydi Sani

Soal Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji, Kemenag Lobi Saudi

Bandung (PHU) --- Kementerian Agama sedang melakukan kajian terkait kemungkinan memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Hal ini dibahas dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menjelaskan, kajian memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Permasalahan pokoknya lebih pada aturan penerbangan di Arab Saudi dan itu tertuang dalam Ta'limatul Hajj.

"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam pasal 16," tegas Subhan di Bandung, Jumat (8/9/2023).

Dalam Ta'limatul Hajj, kata Subhan, diatur juga masa operasional kedatangan dan kepulangan. Operasional kedatangan jemaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangannya, dimulai dari 15 Zulhijjah.

"Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah," papar Subhan.

"Operasional pemulangan, dimulai 15 Zulhijjah. Jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari," lanjutnya.

Lobi Saudi

Subhan mengatakan, Kemenag pernah menanyakan aturan dalam Ta'limatul Hajj ini ke pihak Arab Saudi. Jawabannya, karena keterbatasan slot penerbangan.

Saat ini, Indonesia mendapatkan rata-rata 17 sampai 18 slot penerbangan per hari. Dengan infrastruktur bandara yang ada saat ini, Saudi belum bisa memberikan tambahan slot penerbangan.

"Upaya ke depan yang yang perlu kita lakukan adalah membahas dengan pemerintah Arab Saudi kemungkinan memperluas bandara. Sehingga slot yang disediakan untuk Indonesia bisa ditambah," terang Subhan.

Selain perluasan, Subhan berharap Saudi membuka bandara baru. Subhan mengaku sudah mendengar opsi membuka bandara di Thaif. Jarak bandara ini relatif dekat dengan Makkah. Jika bandara baru dibuka, slot penerbangan yang tersedia semakin banyak.

"Kalau kita bisa mendapatkan lebih dari 25 slot per hari, itu akan cukup signifikan, bisa mengurangi masa tinggal," sebutnya.

"Ini perlu lobi intensif dan terus menerus. Mungkin tidak dalam waktu dekat, tapi saya yakin ke depan bisa diwujudkan," tandasnya.

Penulis : M. Rusydi Sani - Editor : Husni Anggoro - Sumber : haji.kemenag.go.id

Oleh Oleh Haji & Umrah

Pengunjung Blog