Home »
Berita Haji
» Sekjen: Perpres BPIH Diperkirakan Turun Bulan Ramadhan
Sekjen: Perpres BPIH Diperkirakan Turun Bulan Ramadhan
Jakarta(Pinmas)—Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, Perpres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji/ONH diperkirakan akan terbit pada bulan Ramadhan, dan sekarang ini sudah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditandatangani.
Besaran BPIH 2012 yang merupakan hasil kesepakatan antara Kemenag dan DPR sudah diajukan kepada Presiden SBY, kata Bahrul di Jakarta, Jumat.
“Kita sudah menyampaikan hasil kesepakatan di DPR ke presiden. Mudah-mudahan sebelum Ramadhan sudah terbit sehingga bisa segera dilakukan pelunasan,” katanya kepada wartawan.
Jadi, katanya, kalau perpres sudah keluar sebelum bulan ramadhan, akan diupayakan pelunasan BPIH selama bulan Ramadhan. Mekanisme pelunasan didasarkan pada peraturan menteri, masa pelunasan maksimal dua kali perpanjangan.
Ia menjelaskan, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan lagi. Sebab, itu merupakan bagian dari usaha maksimal yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR. “Saya kira itu angka yang sudah cukup ideal untuk bisa kita lakukan di tengah terjadinya peningkatan biaya sejumlah komponen haji seperti harga pemondokan di Mekkah dan harga penerbangan,” tambahnya.
Harga riil biaya haji baru bisa diketahui ketika dilakukan masa pelunasan berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar pada hari pelunasan, sebab menetapkan BPIH berdasarkan mata uang dolar AS. Jadi harga pasti BPIH berdasarkan rupiah didasarkan pada kurs pada hari dilakukan pelunasan, sehingga ada kemungkinan BPIH dalam perhitungan rupiah mengalami penurunan dan kenaikan. (ant/ess) http://kemenag.go.id