Informasi Haji Umrah dari Sumber Terpercaya


Pidato Presiden Merupakan Dukungan Penyelenggaraan Haji


Solo, 10/4 (Sinhat) - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rakernas dan Hari Ulang Tahun (Harlah) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Senin (9/4) malam, bagi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) merupakan dukungan sekaligus apresiasi tentang penyelenggaraan ibadah haji agar ke depan dapatdilaksanakan lebih maksimal, nyaman dan lebih baik lagi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi apresiasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dengan menerapkan dan memenuhi standar ISO, mendekatkan lokasi pemondokan jemaah haji di Mekkah dan meningkatkan pelayanan, kata Kakanwil Kemenag Imam Haromain Asy'ari di Solo, Selasa.
Kemajuan yang dicapai dalam penyelenggaraan ibadah haji diungkap seperti adanya tambahan quota sebanyak 10 ribu bagi calon jemaah haji (Calhaj) Indonesia. SBY juga menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan ibadah haji terus disempurnakan dan ditingkatkan. Semua itu merupakan pemahan mendalam dan luas yang dimiliki SBY tentang perhajian.
Adanya imbauan dari SBY agar Kemenag memprioritaskan Calhaj usia lanjut, menurut Imam, sesungguhnya juga keinginan kuat dari jajaran Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU). SBY menangkap keinginan umat muslim bahwa kini banyak usia lanjut masuk dalam daftar tunggu (waiting list) cukup lama.
Bagaimana strategi Kemenag ke depan agar jemaah usia lanjut bisa diprioritaska menunaikan ibadah haji. Menurut Imam, Kemenag mulai jajaran di pusat hingga daerah harus memberikan pemahaman kepada umat Islam atau menyatukan persepsi yang sama bahwa usia lanjut dapat prioitas berangkat haji.
Selain itu, disusul dengan dukungan surat keputusan (SK) Kemenag yang menegaskan pemberian prioritas kepada Calhaj usia lanjut. Dengan SK itu tentu jajaran Kemenag punya sikap yang sama ketika memberikan pelayanan mulai saat pendaftaran, bimbingan manasik haji, hingga saat di asrama menjelang keberangkatan, ia menjelaskan.
Untuk jangka pendek, menurut Kakanwil Kemenag Jateng itu, selama ini Kemenag sesungguhnya sudah memberikan prioritas kepada Calhaj usia lanjut. Sebagai gambaran, Calhaj Indonesia ternyata setiap tahun sudah didominasi Calhaj usia lanjut, usia 50 tahun ke atas. Di Jateng saja pada tahun lalu, dari quota 29.600 orang, sebaanyak 50 persen usia lanjut.
Imam memperkirakan untuk wilayah Jateng saja setiap tahun ada quota sisa antara 400 sampai 600 porsi. Sisa quota itu dikembalikan ke pusat yang kemudian dikumpulkan menjadi sisa quota nasional. Quota nasional itu lantas didistribusikan ke sejumlah daerah dengan prioritas untuk Calhaj usia lanjut.
Mengatur Calhaj usia lanjut, kata Imam, dibutuhkan sentuhan khusus. Pasalnya, mereka harus mendapat bimbingan secara komprehensif baik bidang manasik haji maupun medan yang akan dihadapi di tanah suci: Mekkah, Madinah, dan Armina (Arafah, Muzdalifah dan Mina) dan aturan beribadah yang sesuai tuntunan.
Ia mengakui pemerintah hingga kini masih terus membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Komisi VIII DPR RI. Diharapkan BPIH atau biaya naik haji segera disepakati yang selanjutnya diajukan ke presiden untuk ditetapkan. Namun apakah BPIH sudah ditetapkan atau belum, pihak jajaran Kemenag harus tetap melaksanakan persiapan karena penyelenggaraan ibadah haji waktunya maju 11 hari setiap tahun. Persiapan harus jalan, proses pembuatan paspor, visa, pengadaan pemondokan dan pemeriksaan kesehatan harus tak boleh terhenti.
Mencermati proses persiapan penyelenggaraan ibadah, Imam menjelaskan, sebetulnya tak hanya persiapan, pelaksanaan hingga akhir penyelenggaran banyak melibatkan pemangku kepentingan, seperti Imigrasi, Bea Cukai, Kemenlu, Kemenkes, perbankan dan para ulama, tokoh masyarakat, termasuk secara tak langsung industri kecil dalam pembuatan peralatan ibadah seperti kain ihram, seragam batik sebagai ciri khas Calhaj Indonesia.
Usai musim haji, bagi jemaah yang sakit dan dirawat di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, menurut dia, juga masih harus diberikan pelayanan hingga diantar sampai di kedaman jemaah masing-masing. Sekalipun yang bersangkutan bermukim di daerah terpencil, petuas dari Kemenag dan Kemenkes tetap memberikan pelayanan, jelas Imam.
Karena begitu banyaknya instansi yang terlibat, belum lagi kaitan dengan nota kesepakatan pemerintah Arab Saudi, tentu persiapan dan penyelenggaraan haji harus tetap berkesinambungn. Sebab, di dalamnya terait erat dengan ritual ibadah haji dan kesalehan sosial paska haji bagi orang yang diharapkan memperoleh haji mabrur.

sumber : haji.kemenag.go.id

Oleh Oleh Haji & Umrah

Pengunjung Blog