Jakarta
(Sinhat)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian
Agama RI Anggito Abimanyu mengatakan, pengumuman resmi pelunasan Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2014 masih menunggu turunnya
Peraturan Presiden pada April 2014, sehingga pelunasan BPIH 2014
diperkirakan akan dimulai pada April mendatang. Demikian maklumat Dirjen
PHUdi Jakarta, Selasa (18/3).
Untuk mekanisme pelunasan BPIH akan diberlakukan dalam dua tahapan,
yakni masa pelunasan tahap pertama sisanya diteruskan di tahap kedua,
dan pelunasan tahap kedua yaitu pelunasan untuk mengisi porsi yang belum
terpenuhi pada tahap pertama. Jika calon jamaah haji tidak melunasi
pada tahap kedua, maka otomatis porsi mereka akan dialokasikan untuk
tahun depan. “Pokoknya prosesnya hampir sama dengan pelunsan tahun
2012,” ujar Anggito
Dikatakannya, setelah Perpres turun, maka segera di umumkan secara
resmi pelunasan BPIH 2014 kepada calon jamaah haji, dan sekaligus akan
disampaikan nama-nama calon jamaah yang masuk dalam nomor porsi
keberangkatan pada musim haji Tahun 2014. Sedangkan nama-nama calon
jamaah yang masuk dalam nomor porsi keberangkatan tahun ini, akan
diserahkan ke seluruh Kantor wilayah Kemenag di daerah.
Termasuk semua nama calon jamaah yang pada tahun lalu masuk dalam
daftar lunas tunda, dan akan diberangkatkan pada tahun ini. Walaupun
pada tahun ini, ia memastikan jumlah kuota yang ada tetap dipangkas 20
persen seperti tahun lalu.
Setelah adanya pengumuman pelunasan nanti, tambah Anggito, jamaah
yang sudah mendapatkan nomor porsi bisa melakukan pelunasan di bank-bank
saat mendaftar haji. Kemudian, jelas Anggito, untuk jamaah lunas tunda
tahun lalu yang akan diberangkat tahun ini apabila terdapat selisih
besaran BPIH maka akan mendapatkan pengembalian tahun ini. “Jamaah yang
lunas tunda dan terdapat selisih besaran BPIH bisa mengambil
pengembalian di embarkasi,” pungkasnya. (hud) (haji.kemenag.go.id)