Jakarta (sinhat), Pameran Intenasional Islamic Expo di gedung Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, yang dibuka oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, Jum’at pagi (14/12), berlangsung meriah. Nampak ratusan pengunjung memadati areal hall utama pameran. Beberapa diantaranya pejabat Kementerian Agama dan pimpinan Garuda Indonesia dan perusahaan penyelenggara haji umrah. Direncanakan kegiatan itu berlangsung dari tanggal 14 sampai 16 Desember mendatang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menjelaskan pameran Internasional Islamic Expo ini digelar untuk meningkatkan hubungan kerjasama busines to busines antara para pengusaha penyelenggara umrah dan haji dengan para travel agen penyelenggaran umrah dan haji di kawasan Asia Pacifik. Serta, ucap Anggito melibatkan pengusaha lokal yang sudah lama bergelut di dalam bidang bisnis ini. Dan, tentunya, tukas dia, pengusaha travel umrah dan haji itu bisa menjual produk-produknya secara langsung kepada masyarakat. Anggito kembali menjelaskan, pameran itu melibatkan sellers dan buyers serta asosiasi wisata dari negara-negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Mesir, Turki, Syria, Palestina, Uzbekistan, China, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam dan Indonesia. Expo ini, lanjut dia, merupakan pameran perusahaan biro perjalanan ibadah haji –umrah, perhotelan, dan penyelenggara wisata inbound maupun outbound dari seluruh Indonesia.”Digelar tiap tahun. Melibatkan asosiasi travel haji-umrah dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucapnya. Yang menarik, kata Anggito, selama kegiatan berlangsung juga dilaksanakan konferensi internasional tentang Reframing modern hajj organization : lesson from moslem countries. “Pembicarannya antara lain Ketua DPR, Marzuki Ali, Prof. Dr Komarudin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, dan pembicara di bidang haji dari Inggris, Canada, Libanon dan Uni Emirates,” katanya lagi.Sumber : www.haji.kemenag.go.id
Internasional Islamic Expo Dibuka Dirjen Haji
Jakarta (sinhat), Pameran Intenasional Islamic Expo di gedung Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, yang dibuka oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, Jum’at pagi (14/12), berlangsung meriah. Nampak ratusan pengunjung memadati areal hall utama pameran. Beberapa diantaranya pejabat Kementerian Agama dan pimpinan Garuda Indonesia dan perusahaan penyelenggara haji umrah. Direncanakan kegiatan itu berlangsung dari tanggal 14 sampai 16 Desember mendatang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menjelaskan pameran Internasional Islamic Expo ini digelar untuk meningkatkan hubungan kerjasama busines to busines antara para pengusaha penyelenggara umrah dan haji dengan para travel agen penyelenggaran umrah dan haji di kawasan Asia Pacifik. Serta, ucap Anggito melibatkan pengusaha lokal yang sudah lama bergelut di dalam bidang bisnis ini. Dan, tentunya, tukas dia, pengusaha travel umrah dan haji itu bisa menjual produk-produknya secara langsung kepada masyarakat. Anggito kembali menjelaskan, pameran itu melibatkan sellers dan buyers serta asosiasi wisata dari negara-negara Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Mesir, Turki, Syria, Palestina, Uzbekistan, China, Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam dan Indonesia. Expo ini, lanjut dia, merupakan pameran perusahaan biro perjalanan ibadah haji –umrah, perhotelan, dan penyelenggara wisata inbound maupun outbound dari seluruh Indonesia.”Digelar tiap tahun. Melibatkan asosiasi travel haji-umrah dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucapnya. Yang menarik, kata Anggito, selama kegiatan berlangsung juga dilaksanakan konferensi internasional tentang Reframing modern hajj organization : lesson from moslem countries. “Pembicarannya antara lain Ketua DPR, Marzuki Ali, Prof. Dr Komarudin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, dan pembicara di bidang haji dari Inggris, Canada, Libanon dan Uni Emirates,” katanya lagi.Sumber : www.haji.kemenag.go.id
Penyelenggaraan Haji itu “Seksi”
Jakarta—Kinerja Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara ibadah haji dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan hasil survei haji Indonesia. Penyampaian laporan hasil riset itu berlangsung di Gedung BPS, Pasar Baru, Jakarta, Selasa (17/7).
Hadir dalam penyampaian laporan itu, Menteri Agama Suryadharma Ali, Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, serta Kepala BPS, Suryamin.
Saat memberikan sambutan, Menteri Suryadharma Ali mengatakan penyelenggaraan haji merupakan satuan tugas yang seksi. Karenanya, hal ini menjadi perhatian berbagai pihak. Begitu menariknya, seakan-akan Kementerian Agama fungsinya hanya penyelenggara haji. “Begitu seksinya,” kata dia.
Karena itu, menurut dia, ada pihak yang memuji, namun tak sedikit yang mengkritik. Pihaknya tentu menyambut positif suara itu. Pihaknya juga tidak hanya menerima suara tersebut tetapi juga menerima hasil pengukuran yang menggunakan metode tertentu.
Sebabnya, kata dia, Kementerian Agama meminta BPS melakukan survei terkait penyelenggaraan haji. Kemenag melihat, apa yang telah dilakukan BPS memiliki validitas yang tinggi. “Tahun 2011 lalu, telah dilakukan hasil survei. Maka kami menunggu apa hasil yang dilaporkan BPS. Kami siap mendapatkan penilaian. Tapi kami sekali lagi menilai BPS memiliki validitas tinggi,” tegasnya.
Menambah Bus
Terkait dengan rendahnya pelayanan transportasi sekitar 77,41 persen dari nilai rata-rata pelayanan Haji yang mencapai 83,31 persen dalam survei jemaah Haji 1432H / 2011 yang dilansir Badan Pusat Statistik RI (BPS). Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, “saya kira dibutuhkan dukungan pemerintah Arab Saudi, untuk menambah jumlah bus untuk jemaah haji.”
Menag menambahkan, selama ini pengadaan armada bus tidak sesuai dengan jumlah jemaah haji, menurutnya keterbatasan ini membutuhkan waktu yang lama untuk membawa jemaah ke tempat tujuan.
“Pada saat itu jalanan akan macet dan gak mungkin bisa berfrekuensi secara cepat, gambarannya dari yang jarak tempuhnya 30 menit di waktu normal bisa menjadi 3-5 jam,” jelasnya.
Untuk itu, ia memaklumi keluhan di daerah kerja (daker) Mekkah dan Armina yang membahas mengenai pelayanan transportasi. “Saya kira keluhannya untuk tahun depan, di Mekkah dan Armina ya masih masalah transportasi itu,” jelasnya. (rep/tribun)
Usulan Perpres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Berada di Sekab
Jakarta (Sinhat) - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan usulan Peraturan Presiden Biaya Perjalanan Ibadah Haji telah berada di tangan Sekretriat Kabinet.
Menurut Julian kepada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu, Perpres tersebut telah ditandangatangani menteri terkait yaitu Menteri Agama Suryadharma Alie dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.
"Dan tentu akan segera kami siapkan Perpres," ucapnya.
Namun demikian, Julian belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan ditandatangani. "Yang jelas memang Perpres sudah dalam persiapan, insya-Allah tidak akan melampaui waktu yang diharapkan," ujarnya.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji 2012 telah disepakati Pemerintah dan DPR rata-rata sebesar 3.617 dolar AS atau naik rata-rata 84 dolar AS dibandingkan 2011. Biaya perjalanan haji tersebut ditetapkan dengan kurs Rp9.200 per dolar AS.
Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut, menurut Menteri Agama Suryadharma Alie karena tingginya biaya penerbangan yang rata-rata saat ini mencapai 184 dolar AS.
Guna menekan kenaikan BPIH karena adanya kenaikan biaya penerbangan, menurut dia, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi komponen biaya tidak langsung.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro mengatakan, dengan kenaikan rata-rata BPIH tahun ini maka biaya yang yang harus dibayar oleh calon jamaah haji rata-rata naik sekitar Rp2 juta.
BPIH yang disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI masing-masing embarkasi yaitu embarkasi Aceh 3.328 dolar AS, Medan 3.388 dolar AS, Padang 3.404 dolar AS.
Palembang 3.456 dolar AS, Jakarta 3.638 dolar AS, Solo 3.617 dolar AS, Surabaya 3.738 dolar AS, Banjarmasin 3.808 dolar AS, Balikpapan 3.819 dolar AS, Makassar 3.882 dolar AS, dan Lombok 3.857 dolar AS. (ant/ess)
Sekjen: Perpres BPIH Diperkirakan Turun Bulan Ramadhan
Jakarta(Pinmas)—Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, Perpres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji/ONH diperkirakan akan terbit pada bulan Ramadhan, dan sekarang ini sudah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditandatangani.
Besaran BPIH 2012 yang merupakan hasil kesepakatan antara Kemenag dan DPR sudah diajukan kepada Presiden SBY, kata Bahrul di Jakarta, Jumat.
“Kita sudah menyampaikan hasil kesepakatan di DPR ke presiden. Mudah-mudahan sebelum Ramadhan sudah terbit sehingga bisa segera dilakukan pelunasan,” katanya kepada wartawan.
Jadi, katanya, kalau perpres sudah keluar sebelum bulan ramadhan, akan diupayakan pelunasan BPIH selama bulan Ramadhan. Mekanisme pelunasan didasarkan pada peraturan menteri, masa pelunasan maksimal dua kali perpanjangan.
Ia menjelaskan, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan lagi. Sebab, itu merupakan bagian dari usaha maksimal yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR. “Saya kira itu angka yang sudah cukup ideal untuk bisa kita lakukan di tengah terjadinya peningkatan biaya sejumlah komponen haji seperti harga pemondokan di Mekkah dan harga penerbangan,” tambahnya.
Harga riil biaya haji baru bisa diketahui ketika dilakukan masa pelunasan berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar pada hari pelunasan, sebab menetapkan BPIH berdasarkan mata uang dolar AS. Jadi harga pasti BPIH berdasarkan rupiah didasarkan pada kurs pada hari dilakukan pelunasan, sehingga ada kemungkinan BPIH dalam perhitungan rupiah mengalami penurunan dan kenaikan. (ant/ess) http://kemenag.go.id
Kemenag dan DPR Sepakati BPIH 2012
Jakarta, 10/7 (SINHAT) - Setelah melalui pembahasan cukup lama, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH) tahun 1433 H/2012 M dengan rata-rata sebesar US$ 3.617.
Rapat pleno penetapan dimulai Selasa siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat Kemenag lainnya.
Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI, Dra Hj. Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro MBA, Drs. Hj. Chairun Nisa MA dan Jazuli Jawaini Lc.MA.
Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar US$ 84 dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda.
Berikut BPIH 2012 untuk masing-masing embarkasi: Aceh 3.328 USD, Medan 3.388 USD, Batam 3.468 USD, Padang 3.404 USD, Palembang 3.456 USD, Jakarta 3.638 USD, Solo 3.617 USD, Surabaya 3.738 USD, Balikpapan 3.819 USD, Banjarmasin 3.808 USD, Makassar 3.882 USD, Lombok 3.857 USD (rata-rata US$ 3.617)
Sementara untuk biaya Haji 2011; Aceh 3.285 USD, Medan 3.377 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3417 USD, DKI Jakarta 3.589 USD
Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD, Makasar 3.795 USD (rata-rata 3.537 USD).(Sumber; haji.kemenag.go.id)
Penetapan BPIH Diharapkan Sebelum Ramadhan
Jakarta (Pinmas)—Sebelum bulan suci Ramadhan diharapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/ 2012 sudah ditetapkan Komisi VIII DPR, sehingga calon jamaah haji dapat segera melunasinya. Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (20/6) malam.
“Sebentar lagi memasuki Ramadhan, masyarakat (calon jamaah haji) tentu konsentrasi untuk pembiayaan Ramadhan dan lebaran, disisi lain mereka harus melunasi haji, kalau memang BPIH bisa diputuskan jauh-jauh hari akan bisa meringankan keuangan mereka,” kata Menag kepada pers usai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2012.
Menag mengatakan, jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci pada 23 September, namun BPIH sampai hari ini belum diputuskan DPR, walaupun demikian persiapan pelayanan jamaah sudah dilakukan dengan baik. “Sejauh ini masalah yang masih dibahas sehingga belum bisa ditetapkan adalah biaya pemondokan,” ujarnya.
Menag juga mengatakan bahwa pihaknya tak mengambil keuntungan dari dana haji yang disimpan melalui rekening atas nama Menteri Agama. Jajaran Kemenag tak sepeser pun mengambil untung dari dana haji yang tersimpan di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji.
Untuk mengamankan dana haji, pihaknya sudah menarik dana yang tersimpan di sejumlah bank. Dana setoran haji itu kemudian disimpan ke sukuk. Alasannya, jika bank mengalami bankrut, jaminan dana haji yang besarnya triliunan rupiah itu hanya sebesar Rp 2 miliar. Ia mengatakan, dana haji yang tersimpan di Sukuk pada 2009 mencapai Rp 2,7 triliun. Pada 2012 sudah mencapai Rp 33 triliun. “Dana sebesar itu aman karena dijamin oleh pemerintah,” tandasnya.
Mengenai tambahan kuota haji, Menteri Agama mengatakan sampai saat ini pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengabulkan permintaan RI sebanyak 30 ribu orang. “Kita minta tambahan 30 ribu, biasanya diberi tambahan kuota 10 ribu orang,” ucapnya.
Tahun ini, lanjutnya, Kemenag tetap berkomitmen memprioritaskan jemaah lanjut usia, terutama berusia 80 tahun ke atas. Hal ini dilakukan guna menekan daftar tunggu yang panjang bagi calon haji usia lanjut. Tentang mekanismenya, akan diatur sedemikian rupa.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemda yang ikut memberikan sumbangan nyata bagi kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Tetapi ia minta agar koordinasi tetap ditingkatkan dengan jajaran Kemenag, seperti untuk pelaksanaan transportasi di tanah air dan Arab Saudi. Jika pemda memberikan katering gratis maka hendaknya juga dikomunikasikan dengan petugas Kemenag.
Rakernas berlangsung 20-22 Juni 2012 ini diikuti seluruh pejabat eselon I dan II. kakanwil dan kakanmenag kabupaten/kota, serta pimpinan perguruan tinggi agama, hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar MA dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dengan mengangkat tema Meningkatkan Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Tahun Kinerja dan Prestasi.
Pada Rakernas itu akan dibahas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang organisasi dan tata kerja kementerian, juga membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, pengendalian program prioritas pendidikan Islam (BOS, beasiswa, rehabilitasi dan tunjangan), pokok-pokok RUU tentang Perguruan Tinggi. (ks)
Jadwal Manasik Haji Kecamatan
Download Jadwal Manasik Kec. Bekasi Utara
Download Jadwal Manasik Kec. Bekasi Selatan
Download Jadwal Manasik Kec. Bekasi Barat
Download Jadwal Manasik Kec. Bekasi Timur
Download Jadwal Manasik Kec. Medan Satria
Download Jadwal Manasik Kec. Pondok Gede
Download Jadwal Manasik Kec. Rawa Lumbu
Download Jadwal Manasik Kec. Bantar Gebang
Download Jadwal Manasik Kec. Jati Sampurna
Download Jadwal Manasik Kec. Mustika Jaya
Download Jadwal Manasik Kec. Jati Asih
Download Jadwal Manasik Kec. Pondok Melati
Cek Kesehatan Tahap Awal
Diberitahukan kepada calon jamaah haji Kota Bekasi nomor porsi 10000.31829 s.d 1000.292278 mohon segera mendatangi Puskesmas setempat untuk cek kesehatan tahap I (pertama) guna mendapatkan pengantar ke RSUD Kota Bekasi dengan membawa data sebagai berikut :
1. KTP dan Foto Copy 2 lembar
2. Foto Copy Setoran Awal BPIH Bank 2 lembar
3. Photo background putih 70-80% tampak muka dengan ukuran;
a. 3 x 4 = 2 lembar
b. 4 x 6 = 2 lembar
Jemaah Haji 2012, Akan Memperoleh Menu Tambahan
Jakarta (Sinhat)—Satu terobosan kebijakan dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelayanan haji tahun 2012. Peningkatan pelayanan katering ini, terkait rencana pemberian menu tambahan bagi jamaah haji.
Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis membenarkan adanya perbaikan pelayanan konsumsi bagi para jamaah haji tahun ini. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama meningkatkan mutu pelayanan bagi jamaah.
”Kita terus membenani pelayanan haji. Ragam kebijakan dilakukan, termasuk memberikan menu tambahan bagi jamaah,” ujar Sri Ilham Lubis usai ditemui dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (29/5).
Dijelaskan pejabat berkerudung dengan motif bunga itu, pemberian menu tambahan sangat dibutuhkan bagi jamaah. Selain untuk menjaga kesehatan dan kebutuhan gizi, juga memberikan tambahan energi bagi jamaah. Agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci.
Apa saja menu tambahan itu? Sri Ilham Lubis tak memberikan rician secara lugas. Dia hanya memastikan salah satu menu tambahan itu adalah pemberian roti bagi jamaah. Termasuk pula sajian minuman hangat.
”Pokoknya ada menu tambahan yang lebih baik. Salah satunya roti dan air teh,” tutur dia.
Menu tambahan roti itu, tegas dia bakal dinikmati para jamaah pada pagi hari. Menu roti tersebut tidak mengganggu menu sarapan yang memang juga tersedia. Jadi roti yang diberikan sebagai pelengkap menu sarapan pagi.
Menu tambahan tersebut, Sri Ilham memastikan tidak tersedia pada pelayanan catering haji tahun lalu. Menu itu menjadi kebijakan pelayanan katering tahun ini, yang diyakini dapat menambah kenyamanan bagi jamamah haji.
Ditanya soal menu tambahan yang berkaitan dengan biaya haji, Direktur Pelayanan Haji langsung memberikan tanggapan tegas. Dengan memastikan tidak ada biaya tambahan bagi ketersediaan menu tambahan jamaah haji.
”Jangan khawatir itu tidak ada biaya lagi. Semua itu murni peningkatan pelayanan haji,” jelasnya.
Lebih detil Sri Ilham Lubis mengungkapkan sampai saat ini tengah mempersiapkan materi kontrak dengan sejumlah perusahaan jasa katering yang terlibat dalam pelayanan haji. Selanjutnya penandatangan kontrak kerjasama tersebut, untuk dapat mengetahui hak dan kewajiban dari setiap perusahaan katering yang dilibatkan.
Selain itu pula persiapan yang terpenting adalah pengawas katering. Kementerian Agama melibatkan dua petugas pengawas katering pada setiap maktab yang ada. Pengawasan itulah yang secara langsung mengontrol menu, volume dan waktu pengiriman makanan.
”Penyajian katering itu sangat sensitif. Terlambat bisa basi masakan, terlalu cepat juga tidak enak. Jadi harus dikontrol sebaik mungkin,” kata dia.
Dia berharap pelayanan katering tahun ini bisa terus meningkat. Bukan hanya dari sisi kuantitas dan kecepatan pelayanan, tetapi juga kualitas pelayanan yang memadai. Terutama pada puncak musim haji yang kondisi tantangannya sangat berbeda.(rko)
Kakanwil : Penyelesaian Paspor Akan Lebih Awal Dilakukan
JL. SOEKARNO HATTA – KOTA BANDUNG
“Paspor merupakan Dokumen yang paling penting dalam perjalanan haji, sebab tanpa paspor, jamaah haji tidak dapatdiberangkatkan ke tanah suci. Oleh sebab itu Kemenag akan menyelesaikan paspor lebih awal.” Pernyataan ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Drs. H. Saeroji, MM. dalam rapat koordinasi penerbitan paspor jamaah calon haji 1433H/2012M, antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Hotel Lingga, Jl. Soekarno Hatta, Bandung, senin (21/05).
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kekisruhan dalam penerbitan paspor, mengingat sudah dekatnya pelaksanaan pemberangkatan jamaah calon haji, yang dijadwalkan mulai 21 September mendatang. Kendatipun Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) belum ditetapkan oleh DPR RI dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
Kakanwil pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa walaupun Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai Kouta Haji belum diterbitkan, namun berdasarkan keputusan rapat yang dilakukan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI menghasilkan kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 37.366 orang. Dengan angka tersebut dan rumus penentuan kuota dapat diketahui jumlah taksiran kuota haji per Kabupaten/kota. Penentuan jumlah kuota kab/kota ini akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat.
Menurut kakanwil, setelah angka kuota diketahui dan disesuaikan dengan calon jamaah haji yang telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) maka dapat diketahui siapa saja jamaah haji yang berangkat tahun ini. Dengan demikian pengurusan penerbitan paspor dapat dilakukan. Kakanwil menyatakan bahwa paspor haji yang dipergunakan adalah paspor haji umum yang berlaku secara internasional, oleh sebab itu ia berkomitmen untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Demikian pula kepada Kepala Kemenag Kab./kota yang hadir saat itu, ia mengingatkan agar melakukan koordinasi dengan kantor Imigrasi setempat dalam penerbitan paspor.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Jawa Barat, M. Nasir Almi, SH, MM., menyambut baik rakor yang diselenggarakan kali ini, sebab melalui rakor dapat mengantisipasi kendala-kendala dalam pembuatan paspor. Ia mengingatkan agar pemenuhan syarat-syarat pembuatan paspor harus diperhatikan untuk mempercepat pemrosesan penerbitan paspor. Selain itu ia menyampaikan bahwa paspor yang berlaku adalah paspor tunggal, artinya jika ada jamaah yang telah memiliki paspor dan masih berlaku, maka paspor tersebut dapat digunakan.
Rakor yang dipandu oleh Kabid Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Maman Sulaeman, tersebut, dihadiri pula oleh Kabid Keagamaan Pemprov Jawa Barat, para Kepala Kantor dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kemenag Kab./Kota se-Jawa Barat, serta Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Barat. Dalam pengantarnya, Kabid Hazawa menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyepakati penerbitan paspor antara antara Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
REPORTASE : TRI BUDIONO.
jabar.kemenag.go.id
Pidato Presiden Merupakan Dukungan Penyelenggaraan Haji
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi apresiasi tentang penyelenggaraan ibadah haji dengan menerapkan dan memenuhi standar ISO, mendekatkan lokasi pemondokan jemaah haji di Mekkah dan meningkatkan pelayanan, kata Kakanwil Kemenag Imam Haromain Asy'ari di Solo, Selasa.Kemajuan yang dicapai dalam penyelenggaraan ibadah haji diungkap seperti adanya tambahan quota sebanyak 10 ribu bagi calon jemaah haji (Calhaj) Indonesia. SBY juga menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan ibadah haji terus disempurnakan dan ditingkatkan. Semua itu merupakan pemahan mendalam dan luas yang dimiliki SBY tentang perhajian.Adanya imbauan dari SBY agar Kemenag memprioritaskan Calhaj usia lanjut, menurut Imam, sesungguhnya juga keinginan kuat dari jajaran Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU). SBY menangkap keinginan umat muslim bahwa kini banyak usia lanjut masuk dalam daftar tunggu (waiting list) cukup lama.Bagaimana strategi Kemenag ke depan agar jemaah usia lanjut bisa diprioritaska menunaikan ibadah haji. Menurut Imam, Kemenag mulai jajaran di pusat hingga daerah harus memberikan pemahaman kepada umat Islam atau menyatukan persepsi yang sama bahwa usia lanjut dapat prioitas berangkat haji.Selain itu, disusul dengan dukungan surat keputusan (SK) Kemenag yang menegaskan pemberian prioritas kepada Calhaj usia lanjut. Dengan SK itu tentu jajaran Kemenag punya sikap yang sama ketika memberikan pelayanan mulai saat pendaftaran, bimbingan manasik haji, hingga saat di asrama menjelang keberangkatan, ia menjelaskan.Untuk jangka pendek, menurut Kakanwil Kemenag Jateng itu, selama ini Kemenag sesungguhnya sudah memberikan prioritas kepada Calhaj usia lanjut. Sebagai gambaran, Calhaj Indonesia ternyata setiap tahun sudah didominasi Calhaj usia lanjut, usia 50 tahun ke atas. Di Jateng saja pada tahun lalu, dari quota 29.600 orang, sebaanyak 50 persen usia lanjut.Imam memperkirakan untuk wilayah Jateng saja setiap tahun ada quota sisa antara 400 sampai 600 porsi. Sisa quota itu dikembalikan ke pusat yang kemudian dikumpulkan menjadi sisa quota nasional. Quota nasional itu lantas didistribusikan ke sejumlah daerah dengan prioritas untuk Calhaj usia lanjut.Mengatur Calhaj usia lanjut, kata Imam, dibutuhkan sentuhan khusus. Pasalnya, mereka harus mendapat bimbingan secara komprehensif baik bidang manasik haji maupun medan yang akan dihadapi di tanah suci: Mekkah, Madinah, dan Armina (Arafah, Muzdalifah dan Mina) dan aturan beribadah yang sesuai tuntunan.Ia mengakui pemerintah hingga kini masih terus membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Komisi VIII DPR RI. Diharapkan BPIH atau biaya naik haji segera disepakati yang selanjutnya diajukan ke presiden untuk ditetapkan. Namun apakah BPIH sudah ditetapkan atau belum, pihak jajaran Kemenag harus tetap melaksanakan persiapan karena penyelenggaraan ibadah haji waktunya maju 11 hari setiap tahun. Persiapan harus jalan, proses pembuatan paspor, visa, pengadaan pemondokan dan pemeriksaan kesehatan harus tak boleh terhenti.Mencermati proses persiapan penyelenggaraan ibadah, Imam menjelaskan, sebetulnya tak hanya persiapan, pelaksanaan hingga akhir penyelenggaran banyak melibatkan pemangku kepentingan, seperti Imigrasi, Bea Cukai, Kemenlu, Kemenkes, perbankan dan para ulama, tokoh masyarakat, termasuk secara tak langsung industri kecil dalam pembuatan peralatan ibadah seperti kain ihram, seragam batik sebagai ciri khas Calhaj Indonesia.Usai musim haji, bagi jemaah yang sakit dan dirawat di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, menurut dia, juga masih harus diberikan pelayanan hingga diantar sampai di kedaman jemaah masing-masing. Sekalipun yang bersangkutan bermukim di daerah terpencil, petuas dari Kemenag dan Kemenkes tetap memberikan pelayanan, jelas Imam.Karena begitu banyaknya instansi yang terlibat, belum lagi kaitan dengan nota kesepakatan pemerintah Arab Saudi, tentu persiapan dan penyelenggaraan haji harus tetap berkesinambungn. Sebab, di dalamnya terait erat dengan ritual ibadah haji dan kesalehan sosial paska haji bagi orang yang diharapkan memperoleh haji mabrur.sumber : haji.kemenag.go.id
Syarat dan Prosedur Pembatalan Haji Reguler
- Surat Pernyataan
- Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Asli
- Bukti Setor BPIH Asli
- KTP (1 lembar ukuran A4, tidak boleh dipotong)
- KK (1 lembar ukuran A4, tidak boleh dipotong)
- Buku Rekening (1 lembar ukuran A4, tidak boleh dipotong)
- Asli Bukti Setor BPIH Bank
- Asli Surat Pernyataan Batal Dari Salah Satu Ahli Waris bermaterai Rp.10.000,-
- Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10.000,-
- Asli Surat Kuasa bermaterai Rp. 10.000,- apabila pengambilan kepada ahli waris (anak)
- Asli Bukti Setor BPIH Bank
- Asli SPPH Pendaftaran
- Foto copy Surat Keterangan Ahli Waris diketahui RT, RW, Lurah dan Camat
- Foto copy Akta Kematian dari Disdukcapil
- Foto copy KTP Calon Jemaah
- Foto copy KTP Ahli Waris, contoh : jika ahli waris ada 5 (lima) maka KTP dijadikan 1 (satu) halaman
- Foto copy Kartu Keluara (KK)
- Foto copy Buku Tabungan Penerima/Ahli Waris (nama Bank Penerima/ahli waris harus sama dengan Bank milik Jemaah wafat)
- Foto copy Buku Tabungan Jemaah wafat
- Poin 1 s.d. 12 di foto copy rangkap 1
- Jemaah haji datang langsung ke Kantor Kemenag Kota Bekasi dengan membawa persyaratan
- petugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh persyaratan
- jika persyaratan lengkap, petugas melakukan input data usulan pembatalan dalam aplikasi SISKOHAT
- Kepala Kantor mengajukan permohonan pembatalan pendaftaran jemaah haji kepada DIrektur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Kepala Kanwil Kemenag dan BPS BPIH
Calhaj Usia Lanjut Diprioritaskan
"Ini program kami untuk memberikan prioritas untuk usia lanjut, misalnya yang 90 tahun keatas kita habisi dulu, setelah itu 80 tahun keatas habis," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan usai meninjau Gedung Siskohat Kementerian Agama Jakarta, Selasa (3/4).
Menag mengatakan, Kemenag saat ini sedang menganalisa jumlah sementara jemaah usia lanjut, secara berurutan. "Mereka tetap berangkat didampingi pendamping, tapi pendamping yang sudah terdaftar," kata menteri. "Misalnya jemaah usia 80 tahun ada 5.000 orang, katakan pendampingnya juga 5.000," imbuhnya.
Persiapan lain yang dilakukan Kemenag, kata menteri, yaitu pemondokan di Mekkah, apalagi terkait dengan pembongkaran gedung di sekitar Masjidil Haram, berdampak pada kenaikan harga sewa pemondokan.
"Fasilitas ini menjadi perhatian, sejak jauh-jauh hari petugas haji di Arab Saudi sudah mencarikan pondokan-pondokan terdekat bagi jamaah agar mereka semakin puas. Sampai saat ini kita sudah dapat untuk 60 ribu orang," ujarnya.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2011 seluruh pemondokan jemaah haji di Mekkah berada di ring I (maksimal 2.500 meter dari Masjidil Haram), sehingga tidak ada lagi ring II atau jamaah yang tinggal lebih dari jarak 2.500 meter.
Sedangkan tahun 2010 pondokan jemaah di ring I memiliki jarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram dan ring II maksimal 4.000 meter. Jemaah haji di ring I mencapai 63 persen dari seluruh jamaah dan ring II hanya 37 persen, padahal pada tahun 2009 jemaah di ring I hanya 27 persen dan di ring II 73 persen.
Menag juga mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih dibahas di DPR, ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan pemondokan di Makkah. "BBM naik gak naik, harga avtur kan dipasar internaional naik, tinggal bagaimana harga di Indonesia, tapi harga beli naik," ujarnya. (ks)
Tips Melontar Jumrah
Saat ini, tempat melempar jumrah dibuat lima lantai yang dapat menampung 300 ribu jamaah. Ada hal yang menarik dari renovasi tempat jumrah, jika anggota jamaah datang dari salah satu pintu, maka mereka tidak mungkin bertemu dengan anggota jamaah yang datang dari pintu lain.
Mereka yang datang dari arah Mina (barat) akan masuk melalui lantai pertama, sementara jamaah dari Mina (selatan) berada di lantai dua. Lantai tiga diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari Mina pusat (Jalan Raja Fahd dan lereng bukit Mina), sedangkan lantai keempat untuk jamaah yang datang dari arah Jalan Raja Abdul Aziz.
Rangkaian kamera pengawas memonitor setiap sudut ruangan dan dihubungkan ke pos kendali keamanan untuk mengantisipasi layanan darurat jika terjadi kecelakaan.
Ada tiga tempat ritual pelemparan, yaitu Jumrah Aqabah, Ula, dan Wustha. Dan berikut tips-tips melempar jumrah.
1. Para jamaah mengumpulkan batu-batuan tersebut di hamparan tanah Muzdalifah.
2. Janganlah terburu-buru ketika ingin melempar batu jumrah, bersabarlah.
3. Kenakanlah sepatu ketika melempar jumrah.
4. Jika anda tidak mampu melempar, maka terdapat jasa pelayanan yang akan menggantikannya.
5. Setelah selesai para jamaah bisa melakukan tahalul. (sumber : antara)
Cepi Supriatna : Siskohat Perlu Di Tingkatkan
Penegasan tersebut disampaikan Cepi Supriatna pada Rapat Teknis Informasi Terpadu bersama Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Manado, Rabu malam. Hadir pada acara tersebut Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Lubis, Direktur Pengelolaan Dana Haji Syariful Mahya Badar, Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sya'ban Maulidin dan para pimpinan BPS dari seluruh Indonesia.
Cepi menyebutkan bahwa Siskohat selama 20 tahun telah banyak membantu proses penyelesaian setoran ke sejumlah bank penerima setoran. Juga mampu mengintegrasikan keakuratan data para calon jemaah haji. Kendati demikian, lanjut dia, masih perlu sistemnya dikembangkan lagi sehingga akurasi data dapat dijadikan pijakan pengambilan keputusan.
Di Kementerian Agama, struktur organisasi yang menangani Siskohat sudah diubah. Jika pada tahun lalu hanya dipimpin seorang kepala seksi, dewasa ini sudah dipimpin seorang kepala bagian. Karena itu ia berharap ke depan penanganan dan pengembangan Siskohat semakin baik.
BPS harus dijadikan sebagai mitra kerja, bukan sebagai bawahan. Sebab, pelayanan haji merupakan bagian penting dari sejumlah program di Kemenag yang harus terus menerus memperlihatkan kemajuan. Maju dalam segi pelayanan, bimbingan dan tentu dukungan teknologinya, ia menjelaskan.
"Silahkan kembangkan dengan jaringan yang ada," pinta Cepi Supriatna.
Cepi juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menghadapi tantangan untuk menyelesaikan pengembalian dana BPIH. Pengembalian batal atau lunas BPIH belum mencapai target yang ditetapkan. Jika seseorang menarik dana atau batal menunaikan haji karena sesuatu hal, pengembaliannya masih tergolong lambat. Mata rantainya masih terlalu panjang. Seharusnya, dalam waktu 17 hari sudah selesai. Dalam praktek, masih di atas 17 hari kerja.
Idealnya, ke depan, pembatalan itu tak perlu sampai ke tingkat ibukota Provinsi. Cukup di kabupaten atau kotamadia setempat, sehingga mata rantainya tak terlalu panjang dan makan waktu lama. Untuk itu, pihaknya akan membuat regulasinya.
Amin Akkas, Kepala Bagian Sistem Informasi Terpadu mengatakan, rapat itu sendiri diikuti 119 orang dari unsur Ditjen PHU dan BPS. Pengembangan Siskohat mengalami kemajuan sedemikian rupa. Kini Siskohat online hampir rampung di 420 kabupaten/kota. Untuk Siskohat babak kedua akan melakukan ekspansi yang berorientasi pada percepatan kemudahan dalam sistem pendaftaran dan pelayanan kepada jemaah haji dalam bentuk penerapan program aplikasi e-payment.
Rapat ini, menurut Amin, sangat penting bagi proses pelayanan jemaah haji ke depan terkait dengan perbaikan dan peningkatan peran Siskohat ke depan. Karena itu, rapat yang berlangsung selama tiga hari itu, akan mendapatkan masukan dari praktisi lembaga keuangan dan teknologi informasi terpilih.
Untuk itu, peserta rapat dapat memberikan pelayanan masukan konstruktif melalui diskusi guna peningkatan percepatan mutu pelayanan kepadaa jemaah haji yang berbasis teknologi informasi, ia menjelaskan.***3***
Jantung Pelayanan Haji Ada Di Siskohat
Hingga kini sistem tersebut secara bertahap mengalami penyempurnaan dan dapat digunakan sebagai "cross check" data keuangan di bank penerima setoran (BPS) dan jumlah data calon haji yang akan diberangkatan, kata Direktur Pelayanan Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Sri Ilham Lubis, di sela acara Rapat Teknis Pengembangan Siskohat dengan BPS, di Manado, Kamis (23/2).
Ia menjelaskan, sudah 20 tahun Siskohat menjadi "jantung" bagi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini disebabkan setiap aktivitasnya mengacu kepada data base Siskohat. Terlebih lagi sudah "online" antara Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dengan seluruh Kantor Kemenag di seluruh provinsi, termasuk pada tingkat Kabupaten dan Kotamadia.
"Sayangnya, meski sudah online tetapi belum bisa real time. Hal ini disebabkan infrastruktur dan kemampuan jaringan yang belum baik di seluruh Indonesia," ia menjelaskan.
Meski demikian, lanjut dia, proses pelaksanaan di lapangan tak terlalu menghadapi kendala. Sebanyak 12 embarkasi bagi pemberangkatan haji sudah memanfaatkan secara penuh Siskohat. Termasuk pula dengan BPS di seluruh Indonesia.
Dengan memanfaatkan data Siskohat pula seluruh dana yang disetorkan para calon jemaah haji dapat diketahui pihak Kemenag. Hal ini sangat dimungkinkan karena setiap teroran awal, yang ditetapkan sebesar Rp25 juta, ke BPS dapat langsung disetorkan ke rekening Menteri Agama. Setelah rekening tanda setoran awal diserahkan ke kantor Kemenag terdekat, sesuai dengan domisili calon haji, maka calon haji bersangkutan sudah mendapat nomor porsi haji.
Melalui cara demikian dapat dihindari perbedaan data antara dana setoran awal dengan jumlah calon haji pada tahun yang bersangkutan. Dulu, sebelum ada Siskohat, bisa jadi calon haji yang batal berangkat dapat diganti orang lain lantaran sistemnya masih manual. Foto bisa diganti dan data bisa diubah, sehingga calon haji lain bisa tersingkir, katanya.
"Sistem switching di Siskohat, data bisa diketaahui secara real time. Kalau dahulu cuma gelondongan saja. Dan itu pun jika diminta BPS melaporkannya membutuhkan waktu lama," ia menjelaskan.
Terkait dengan penyelenggaraan Rapat Teknis Pengembangan Siskohat, Sri Ilham menjelaskan bahwa sudah saatnya momen tersebut dijadikan untuk memperbaiki sistem pelayanan. Pelayanan kepada jemaah harus lebih efisien. Prosedur pendaftaran yang terlalu panjang perlu dipangkas dan menjamin akan kepastian pemberangkatan bagi para jemaah dari tanah air ke tanah suci.
Nomor porsi yang sudah masuk ke Siskohat sebetulnya merupakan password atau identity card (kartu identitas) bagi jemaah haji. Sebab, dengan mengetahui nomor porsi tersebut, seseorang dapat dikethui kapan harus berangkat dan kembali dari menunaikan ibadah haji. Persoalannya ke depan, bagaimana jika terjadi pengembalian dana yang harus diselesaikan secara cepat.
Menurut Sri, ke depan, dana pengembalian jemaah yang disebabkan berhalangan menunaikan ibadah haji harus diselesaikan secara cepat pula. Karena itu rapat teknis Siskohat ini menekankan pada penyempurnaan Siskohat sehingga data bisa dijadikan acuan untuk pengambil keputusan, peningkatan SDM, informasi teknologi dan prosedurnya.
Aplikasi peralatan IT harus dioptimalkan. Sistem online sudah harus real time dengan seluruh mememanfaatkan grand disain yang sudah terbangun. "Tampilan Siskohat memang masih jadul (tua), tapi akurasinya harus tepat," Sri Ilham menjelaskan.***3***
Benarkah Biaya Haji Indonesia Mahal?
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dahulu dikenal dengan sebutan ONH, oleh sementara pihak sering dianggap mahal, bahkan termahal di dunia. Anggapan ini dapat dimengerti karena didasarkan atas perhitungan traveling biasa termasuk perjalanan umrah. Komponen biaya yang dihitung pada dasarnya terdapat kesamaan, yaitu tiket penerbangan PP, akomodasi, konsumsi, transportasi lokal, danbiaya operasional dan pemvisaan.
Pertanyaannya, mengapa terdapat perbedaan besaran padahal komponen dasarnya sama?
Jika diurai satu persatu, maka akan diperoleh penjelasan sebagai berikut:
1. Tiket penerbangan.
Pada sistem reguler yang diperhitungkan adalah biaya dari bandara ke bandara PP. Sedangkan pada sistem haji, perusahaan penerbangan tidak saja menghitung biaya airport to airport melainkan dari asrama embarkasi sampai kembali ke asrama debarkasi. Pola kerja operasional haji di embarkasi Tanah Air dan di embarkasi Arab Saudi yang 24 jam. mengakibatkan terjadinya pengeluaran tambahan, termasuk biaya angkutan dari asrama embarkasi/madinatul hujaj ke airport PP. Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk proses penyusunan jadwal dan penentuan slot di Arab Saudi.
2. Akomodasi.
Biaya akomodasi pada masa operasional haji secara umum diketahui bahwa relatif lebih mahal dibanding masa di luar musim haji. Di samping itu, sesuai dengan taklimatul haj (ketentuan perhajian) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi, bagi penyelenggara haji yang jumlahnya besar seperti Indonesia ini, diwajibkan juga menyewa rumah cadangan (1 persen) yang diperlukan untuk antisipasi evakuasi jika terjadi hal-hal yang di luar dugaan, seperti kebakaran. Berdasarkan kondisi bangunan perumahan di Makkah yang tidak sama dan variasi jumlah pembagian alokasi untuk setiap maktab, maka dimungkinkan terjadinya selisih distribusi pada setiap rumahnya. Biaya untuk rumah cadangan dan selisih distribusi harus disediakan, sementara pada travel yang reguler maupun umrah tidak menjadi beban.
3. Konsumsi.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa pada saat operasional haji, kondisi di kota-kota perhajian penuh dengan jamaah, yang secara objektif akan berdampak terhadap penyediaan katering; terutama pada ketersediaan bahan baku, tenaga kerja professional, distribusi, dan pergudangannya. Hal ini berdampak terhadap nilai tawar pihak pengusaha katering, sehingga biaya katering haji tidak bisa sama dengan biaya katering umrah. Kondisi di Arafah dan Mina terlebih lagi menjadi lemah posisi negara-negara pengirim jemaah dengan jumlah besar, oleh karenanya pihak Muassasah kemudian mematok harga SR 300.- per orang untuk jamu (jamuan dan fasilitas) selama 3 hari di Arafah dan Mina. Bagi jamaah umrah tidak ada biaya-biaya Arafah dan Mina.
4. Transpor lokal di Arab Saudi.
Kebutuhan moda transportasi lokal pada musim haji juga sangat besar. Bahkan bagi jamaah haji negara-negara Teluk yang datang menggunakan mobil pribadi, harus pula menggunakan bus atau minibus untuk perjalanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kebutuhan akan kendaraan besar (bus) yang sangat banyak itu, hanya terjadi pada saat operasional haji. Pada hari-hari berikutnya bus-bus tersebut kemudian dikandangkan untuk musim haji tahun yang akan datang. Investasi yang besar terhadap penyediaan bus dan pengelolaan bus di luar masa operasional haji, berdampak terhadap harga sewa bus. Sedangkan pada masa umrah harga sewa bus lebih rendah, karena kesediaan bus sangat mencukupi.
5. Biaya operasional dan pemvisaan.
Pelayanan yang sifatnya massal memang membutuhkan biaya ekstra. Apalagi kegiatan pelayanan haji sangat dibatasi waktunya, sehingga bekerja 24 jam setiap harinya. Kondisi ini jelas menuntut biaya tambahan operasional, terlebih lagi profil jamaah haji yang sebagian besar berpendidikan menengah ke bawah, kaum ibu-ibu, dan umur rata-rata di atas 50 tahun, menuntut pelayanan yang lebih besar yang memerlukan tenaga/petugas haji yang banyak. Kebutuhan pelayanan yang demikian itu, tidak saja semasa di Tanah Air, tetapi juga semasa di Arab Saudi, dan semasa dalam perjalanan.
Sedangkan biaya pemvisaan pada traveling biasa maupun umrah, hanya dihitung untuk mengurus visa di Kedubes Arab Saudi. Biaya pembuatan paspor dan mengantar paspor ke Jakarta menjadi beban yang bersangkutan. Pada kegiatan haji, biaya pemvisaan sudah mencakup pengadaan paspor, penelitian dan scaning, proses bolak-balik dari daerah ke provinsi, kemudian ke Pusat, serta distribusi kembali ke embarkasi. Kegiatan penyelesaian pemvisaan ini hampir setiap harinya dilakukan secara lembur baik di Kedubes Arab Saudi maupun di Departemen Agama. Sistem pemvisaan ini meringankan jamaah haji, karena jamaah haji di mana pun tempatnya, termasuk di pelosok jauh di sana tidak perlu harus pergi ke provinsi maupun ke Jakarta untuk mengurus paspor dan visanya.
Di samping adanya karakteristik pada pelayanan haji, kemahalan terjadi karena adanya dana titipan jemaah yang dikenal dengan sebutan ‘Living Cost’ sebesar 400 dolar AS atau SAR 1,500. Living cost tersebut dikembalikan kepada jamaah di pelabuhan embarkasi pada saat akan berangkat ke Arab Saudi.
Model living cost ini oleh Dewan Perwakilan Rakyat direkomendasikan untuk tetap dipertahankan, karena sebagian besar jamaah haji terutama dari pedesaan mereka membayar BPIH atas dasar menabung, yang setelah dananya cukup sebesar BPIH dibayarkan untuk pergi haji, dengan pengertian seluruh kegiatan perhajian di Arab Saudi telah tertutupi dengan BPIH dimaksud. (sumber:jurnalhaji.com)
Pemerintah Harus Pegang Penyelenggaraan Haji
Kondisi itu juga berpotensi kalangan umat Muslim dengan ekonomi terbatas -- yang rajin menabung dengan susah payah -- bakal takbisa menunaikan ibadah haji.
Hal itu adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah lah yang harus
melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji. Jika ada kelemahan sistem,
itu yang harus diperbaiki, bukan dikomersialkan urusan ibadah haji itu
karena melibatkan umat Muslim yang demikian banyak, kata Mahfud MD
dalam seminar menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di
Jakarta, Rabu. Seminar tersebut bertemakan "Memperteguh Komitmen
Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik dan Bersih".
Hadir selain Menteri Agama Suryadharma Ali, juga Wakil Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar MA, Ketua KPK Dr. Busyro Muqoddas SH.M. Hum, Prof. Dr. Ryaas Rasyid MA dan Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar.
Daftar tunggu pergi haji saja sampai kini sudah mencapai hampir 12
tahun. Belum lagi kemampuan memberangkatkan, yang diperkirakan maksimal 221 ribu orang setiap tahun.
Ia menegaskan pelayanan penyelenggaraan haji adalah tugas negara. Jika dilakukan swasta, tentu hanya yang kaya saja dapat menunaikan ibadah haji. Tugas negara selain melindungi rakyat juga memberikan pelayanan di dalamnya, termasuk seluruh kebutuhan di dalamnya. Jika ada yang merasa kecewa terhadap penyelenggaraan ibadah haji, jangan lantas
mengalihkan ke swasta."Ini harus mati-matian dipertahankan," ia menegaskan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, sampai saat ini pihak yang menginginkan agar haji dikelola pihak swasta sudah terdengar, termasuk menjadikan haji dikelola oleh suatu badan khusus di bawah presiden dan terlepas dari Kementerian Agama.
Pihak Kementerian Agama belum melihat keunggulan jika haji dikelola oleh badan khusus itu. "Tak ada keunggulan dari rencana itu," ia menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
(FK KBIH) menolak penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau pun
dalam bentuk badan, karena selain dapat menjurus ke arah komersialisasi
juga berujung pada kerugian umat Muslim secara keseluruhan.
Karena itu, FK KBIH menolak usul atau pun gagasan dari Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan kelompok lain untuk mengubah penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini dipegang Kementerian Agama, kata Ketua Umum FK KBIH Drs. KH Muchtar Ilyas dan Sekjennya Drs. H. Rahmat E Sulaeman MM. Sebelum kedua tokoh itu menghadap Menteri Agama Suryadharma Ali di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Ketika menjawab pertanyaan apakah Ketua Umum IPHI Drs. H. Kurndi Mustofa sudah menyerahkan draf perbaikan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Muchtar Ilyas menyatakan bahwa semua orang bisa saja mengajukan rancangan kepada dewan karena hal itu merupakan hak. Namun pihaknya tidak setuju jika pada draf tersebut mengubah penyelenggaraan ibadah haji dan umroh diserahkan ke swasta atau pun dalam bentuk badan lain.
Alasannya, menurut Muchtar Ilyas, selain bakal menimbulkan biaya tinggi juga bisa menimbulkan kekacauan dan kekecewaan bagi calon haji. Bisa dibayangkan penyelenggaraan ibadah haji yang dari tahun ke tahun mengalami perbaikan secara tiba-tiba diubah. Hal itu bakal menimbulkan kekacauan mengingat umat Muslim yang menunaikan ibadah haji terus bertambah jumlahnya.
Sementara itu mantan menteri agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan penyelenggaraan ibadah haji adalah persoalan nasional. Sebabnya ialah itu menyangkut nasib para jamaah haji khusus dan bangsa Indonesia umumnya.
Mencampakkan UU No.13/2008 tentang badan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang dianggap oleh Ketua Umum IPHI sebagai penyebab kegagalan penyelenggaraan haji dan umroh selama
ini adalah tidak benar. Itu menunjukkan Ketua Umum IPHI "tak mengetahui
perkembangan penyelenggaraann haji dan umroh selama ini", ia menjelaskan. Dikatakannya,UU No.13/2008 adalah penyempurnaan UU No.17/1999 --yang dianggap kurang berbobot. Semestinya kalau UU No.13/2008 dianggap kurang berbobot pula, maka UU tersebut perlu disempurnakan, bukan dicampakkan.
"Bagi saya, akar masalahnya bukan pada UU. Tapi pada manusianya. Jujur saja, bisakah saudara menunjukkan satu saja UU kita yang sepenuhnya kita taati?" tanya Maftuh.
British Museum Gelar Pameran Haji
Pangeran Charles melihat dari dekat salah satu artefak di pameran haji yang digelar British Museum. |
Bagi banyak kalangan non-Muslim ritual ibadah haji adalah misteri.
"Pameran ini untuk semua orang, Muslim dan non-Muslim. Untuk semua orang yang ingin mengetahui lebih dalam satu fenomena yang sungguh luar biasa. Haji adalah salah satu ritual keagamaan terbesar di dunia," kata Neil McGregor, direktur British Museum, seperti dikutip kantor berita AFP.
"Haji adalah salah satu ibadah umat Islam yang tidak bisa dirasakan kalangan non-Muslim. Jadi penting untuk mengetahui berbagai aspek ibadah ini. Apa maknanya bagi umat Islam dan bagaimana ritual ini mengubah dunia," kata McGregor.
Dalam pameran ini, pengunjung bisa melihat artefak, video, audio, dan foto sejarah dan pengalaman orang-orang yang datang dari berbagai pelosok dunia untuk datang ke Mekah guna beribadah haji.
Di masa lalu ibadah haji membutuhkan waktu berbulan-bulan dengan kapal mengarungi Samudera Hindia.
Para calon jemaah haji harus menghadapi risiko serangan bajak laut atau kerusakan kapal di tengah jalan.
Kemajuan transportasi membuat perjalanan tersebut bisa dipangkas.
Dalam pameran di British Museum yang resmi dibuka pada 26 Januari, pengunjung juga bisa melihat kitab suci Quran dari abad ke-8 dan batu yang dulu dipakai calon jemaah haji dari Irak untuk menandai rute mereka ke Mekah.
Venetia Porter, salah satu kurator pameran, mengatakan berbagai artefak yang dipamerkan ini dipinjam dari berbagai museum lain di dunia.
Banyak di antaranya yang disumbangkan oleh Nasser Khalili, salah satu kolektor terbesar seni Islam di dunia.
Ikhtisar Proses Haji
Pembahasan BPIH 2012 Lebih Cepat
Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1433H/2012 bersama Komisi VIII DPR-RI dijadwal lebih cepat, karena untuk menjaga kualitas pelayanan. Ia memperkirakan BPIH tahun ini akan sama seperti tahun 2011 kecuali jika biaya penerbangan mengalami kenaikan.
"Kemarin kami sudah mengajukan pengantar awal rincian BPIH ke DPR, diperkirakan BPIH seperti tahun lalu kecuali biaya penerbangan," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1).
Menag lebih lanjut mengatakan, biaya penerbangan didasari oleh harga fiur atau bahan bakar. "Pada bulan-bulan tertentu kebutuhan BBM lebih tinggi dibanding dengan yang lain, sehingga berpengaruh terhadap komponen BPIH," jelasnya.
Selain itu lanjut dia, situasi yang tengah terjadi di Timur Tengah juga bisa berpengaruh bagi penetapan BPIH. "Kalau sampai terjadi perang antara Amerika dan Iran maka berpengaruh besar terhadap kenaikan harga minyak, secara otomotis harga penerbangan haji juga naik," ujarnya.
Dikatakan Menag, percepatan pembahasan BPIH berpengaruh terhadap kinerja pelayanan haji. "Sehingga kerja lebih awal karena anggaran dapat persetujuan, dengan demikian kerja tidak terganggu. Ini juga komitmen semua BPIH akan dipercepat," imbuhnya.
Menag juga mengatakan, pihaknya berupaya agar jemaah haji non kuota tidak bisa berangkat ke Arab Saudi lagi tahun ini, karena potensi mudharatnya lebih besar dibanding manfaatnya. "Tentu akan berkordinasi dengan berbagai pihak karena perjalanan menunaikan ibadah haji berbeda dengan perjalanan biasa," jelasnya.
Setiap tahun 200-an ribu umat Muslim dari tanah air baik secara reguler maupun khusus berangkat ke tanah suci, namun selalu muncul masalah haji non kuota. Pada tahun 2011 jemaah haji `liar` ini mencapai 2.270 orang, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya lebih dari 3.000 orang.
Jemaah haji non kuota dari tahun ke tahun menimbulkan masalah, karena tidak adanya pihak yang bertanggung jawab selama mereka di Arab Saudi dan tanpa jaminan keamanan dan perlindungan. Di antara mereka bahkan banyak yang terlantar, tersesat, dan sakit. Para jamaah haji non kuota ini saat di Arafah mereka menempati tenda jemaah resmi, memakan makanan yang menjadi jatah haji resmi.
Sementara, Pemerintah Arab Saudi membutuhkan jaminan dan keterangan resmi jika ada jemaah yang meninggal dari otoritas terkait, sementara PPIH sebagai otoritas resmi tidak berani memberikan keterangan resmi karena jemaah nonkuota tidak dalam koordinasi .
Menag berharap masalah jamaah haji non kuota pada tahun depan dapat dicegah, mulai dari tanah air. Kemenag akan meningkatkan koordinasi dengan dengan pihak terkait antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta untuk melakukan pencegahan sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.(ks)(www.kemenag.go.id)
UU Nomor 34 Th. 2009 Penyelenggaraan Haji
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia. Menimbang : a. bahwa dengan adanya kewajiban bagi setiap jemaah haji Indonesia untuk menggunakan paspor biasa mulai tahun 1430 Hijriyah, diperlukan upaya untuk menjamin agar penyelenggaraan ibadah haji dapat dilaksanakan
UU Nomor 34 Tentang Penyelenggaraan Haji Tahun 2009
Video Tata Cara Pendaftaran Haji Biasa
Download Video Pendaftaran Haji Biasa
Forum Komunikasi KBIH Tolak Swastanisasi Haji
Karena itu, FK KBIH menolak adanya usulan atau pun gagasan dari Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan kelompok lainnya untuk mengubah penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini dipegang Kementerian Agama, kata Ketua Umum FK KBIH Drs. KH Muchtar Ilyas dan Sekjennya Drs. H. Rahmat E Sulaeman MM seusai menghadap Menteri Agama Suryadharma Ali di ruang kerjanya, Senin.
FK KBIH, yang kini beranggotakan sekitar 1260 wakil dari 33 provinsi akan menyampaikan aspirasinya itu kepada DPR RI. Rencanya mereka akan mendatangi Komisi VIII pada Selasa mendatang.
Menjawab pertanyaan bahwa Ketua Umum IPHI Drs. H. Kurdi Mustofa sudah menyerahkan draf perbaikan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Muchtar Ilyas menyatakan bahwa semua orang bisa saja mengajukan draf kepada dewan karena hal itu merupakan hak. Namun pihaknya tidak setuju jika pada draf tersebut mengubah penyelenggaraan ibadah haji dan umroh diserahkan ke swasta atau pun dalam bentuk badan lainnya.
Alasannya, menurut Muchtar Ilyas, selain bakal menimbulkan biaya tinggi juga bisa menimbulkan kekacauan dan kekecewaan bagi calon haji. Bisa dibayangkan penyelenggaraan ibadah haji yang dari tahun ke tahun mengalami perbaikan secara tiba-tiba diubah. Hal ini bakal menimbulkan kekacawan mengingat umat Islam yang menunaikan ibadah haji terus bertambah jumlahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PP IPHI), Kurdi Mustofa, mengatakan, Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2008 belum memenuhi harapan umat Muslim. Karena itu, IPHI mengusulkan agar pasal-pasal yang ada dalam UU saat ini harus diganti. ``Antara harapan dan kenyataan masih jauh,`` ujar Kurdi.
Menurut Kurdi, setiap tahun persoalan yang mencuat dalam penyelenggaraan haji selalu berulang. Jika tak menyangkut pemondokan, tentu muncul persoalan katering dan transportasi. Pihaknya mengusulkan agar penyelenggaraan haji berbentuk badan khusus, yang tetap dikelola pemerintah, sehingga Kementerian Agama (Kemenag) akan dapat lebih fokus melayani umat, khususnya menyangkut kerukunan antarumat, pendidikan Islam dan mengoptimalkan para mubaliq dan penghulu sebagai garda terdepan pembinaan umat di tengah masyarkat.
Ia mengatakan, perbaikan undang-undang haji belum sepenuhnya menyentuh kepada perbaikan umat Islam. Haji seharusnya dapat dikelola dengan baik, baik dari sudut kelembagaan ekonomi dan pemberdayaan umat. Selama ini, kata dia, penanganan haji masih dilakukan dengan model ad hoc, dengan membentuk kepanitiaan secara sementara. Setiap tahun, kata dia, pemerintah membentuk panitia yang dikenal Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jika usai bertugas lantas dibubarkan. Tahun berikutnya bentuk panitia ad hoc dan terus berlangsung dari tahun ke tahun.
SDA sepakat
Menjawab pertanyaan tentang sikap SDA, sapaan Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua Umum FK KBIH Drs. KH Muchtar Ilyas mengatakan, menteri mendukung sikap FK KBIH dan berharap tetap memegang teguh sikap tersebut.
Menteri Agama juga berharap KBIH dapat menjadi mitra dalam penyelenggaraan ibadah haji, karena andilnya cukup besar dalam meningkatkan kualitas pemahaman ibadah haji.
Muchtar juga menjelaskan bahwa dari prespaktif historis bahwa lahirnya Kementerian Agama adalah untuk menangani masalah keagamaan/peribadatan. Pengambil alihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama sama dengan penghianatan terhadap sejarah dan upaya pembubaran kementerian itu secara perlahan. Motif pengambil alihan penyelenggaraan ibadah haji jelas berorientasi pada keuntungan. Hal ini bertentangan, karena penyelenggaraan ibadah haji ditekankan kepada aspek pelayanan, pembinaan dan perlindungan jemaah haji.
Pada masa lalu, katanya, penanganan urusan haji pernah dilaksanakan oleh swasta: PT Arafah, Yamualim, YDBALIM, YDBTHI, PT. PETHI. Semua gagal dan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. Sementara pengelenggaraan haji oleh Kementerian Agama telah menunjukkan adanya perbaikan. Kalaupun ada kekurangan, itu sifatnya kasuistik.
Muchtar Ilyas juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji Indonesia selalu mendapat pujian dari berbagai negara. Termasuk kerajaan Arab Saudi sebagai Khodimul Harromain. "Jadi, jika penyelenggaraan ibadah haji dikelola swasta atau badan, selain menimbulkan biaya tinggi juga dapat menimbulkan kekecewaan umat Islam. Sejarah telah membuktikan. Penyelenggaraan ibadah haji adalah untuk ibadah, bukan untuk komersial," ia menegaskan.(ant/ess)
Bid. Haji Selenggarakan Orientasi Keuangan Haji
“Pengetahuan tentang pengelolaan keuangan sangat diperlukan, karena ini merupakan dasar pijakan bagi setiap program yang akan direalisasikan.” demikian sambutan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Saeroji, pada acara pembukaanpelatihan modul akuntasi dan sistem aplikasi keuangan haji yang diselenggarakan di Hotel Puri Khatulistiwa Jl. Raya Jatinangor km. 20 Sumedang, Jum`at (06/01).
Berkenaan dengan hal tersebut Kakanwil, menyerukan agar petugas Pengelola Keuangan Haji meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinannya. “saya yakin bahwa tertib adminitrasi keuangan tidak dapat terwujud apabila petugasnya tidak memiliki keterampilan dan kemampuan” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggara Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat H. Maman Sulaeman, mengatakan bahwa kegiatan orientasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mewujudkan pengelola keuangan yang profesional dan akuntabel, meningkatkan penguatan tata kelola keuangan haji dan menyamakan persepsi dalam membuat pertanggungjawabkan keuangan haji.
Kegiatan ini di hadiri oleh 25 orang Pengelola Keuangan Haji pada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. Direncanakan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 06-08 Januari 2012.
REPORTASE : MOH. RIFA`I
Doa-Doa Ibadah Haji
DOA KELUAR RUMAH
BISMILLAAHI AAMANTU BILLAAH ,TAWAKKALTU ‘ALAALLOOH ,LA CHAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIIM .
“ Dengan nama Allah aku beriman kepada Allah , aku berserah diri kepada Allah tidak ada daya dan kekuatan melainkan atas pertolongan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung “
____________________________________________________________________________________
DO’A DI ATAS KENDARAAN
BISMILLAAHI MAJ’REEHAA WA MURSAAHAA INNA ROBBIILA GHOFURUR ROCHIIM
“ Dengan nama Allah di waktu berangkat dan berlabuh , sesungguhnya Tuhanku benar – benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “
____________________________________________________________________________________
DO’A DI WAKTU KENDARAAN BERGERAK
BISMILLAAHIR ROHMAANIR ROCHIIM .ALLOOHU AKBAR , ALLOHU AKBAR , ALLOHU AKBAR .SUBCHAANAL – LADZII SAKH KHORO LANAA HAADZAA WAMAA KUNNAA LAHU MUQ’RINIIN .WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN QOLIBUUN
“ Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang .Allah Maha Besar , Allah Maha Besar , Allah maha Besar .Maha Suci Allah yang telah menggerakkan untuk kami kendaraan ini kepada kami padahal kami tiada kuasa menggerakkannya . Dan sesungguhnya hanya kepada Tuhan , kami pasti akan kembali “
____________________________________________________________________________________
DO’A KETIKA TIBA DI TEMPAT TUJUAN
ALLOHUMMA INNII AS’ALUKA KHOIROHAA ,WA KHOIRO AHLIHAA , WA KHOIRO MAA FIHAA ,WA A’UUDZU BIKA MIN SYARRIHAA ,WA SYARRI AHLIHAA , WA SYARRI MAA FIHAA
“ Ya Allah , saya mohon kepada-Mu kebaikan negeri ini dan kebaikan penduduknya serta kebaikan yang ada di dalamnya .Saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan negeri ini dan kejahatan penduduknya serta kejahatan yang ada di dalamnya “ .
____________________________________________________________________________________
DO’A MASUK KOTA MADINAH
ALLOOHUMMA HAADZAA KHAROMU ROSUULIKA ,FAJ’ALHU LII WIQOOYATAN MINANNAARWA AMAANATAN MINAL–‘ADZAABI WA SUU IL CHISAAB
“ Ya Allah , negeri ini adalah tanah haram Rasul-Mu Muhammad SAW , maka jadikanlah penjaga bagiku dari neraka , aman dari siksa dan buruknya hisab ( perhitungan di hari kemudian ) “
____________________________________________________________________________________
DO’A MASUK MASJID NABAWI
ALLOOHUMMA SOLLI WA SALLIM ‘ALAASAYYIDINAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD .WAGHFIR LII DZUNUUBII WAFTACH LII ABWAABAROCHMATIK
“ Ya Allah , limpahkanlah rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Muchammad dan keluarganya . Ampunilah dosaku dan bukakanlah untukku pintu – pintu rahmat-Mu “
____________________________________________________________________________________
DO’A MEMASUKI KOTA MAKKAH
ALLOOHUMMA HAADZAA CHAROMUKA , WA AMNUKA ,FACHARRIM LACHMII , WA DAMII , WA SYA’RII ,WA BASYARII , ‘ALANNAARI , WA AAMINNII ,MIN ‘ADZAABIKA ,YAUMA TAB’ATSU ‘IBAADAKA WAJ ’ALNII ,MIN AULIYAA IKA , WA AHLI TOO’ATIK
“ Ya Allah , kota ini adalah Tanah Haram-Mu dan tempat aman-Mu , maka hindarkanlah daging , darah , rambut dan kulitku dari neraka .Dan selamatkanlah diriku dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali hamba-Mu , dan jadikanlah aku termasuk orang – orang yang selalu dekat dan taat kepada-Mu “
____________________________________________________________________________________
DO’A MASUK MASJIDIL HARAM
ALLOOHUMMA ANTASSALAAM , WA MINKASSALAAM ,WA ILAIKA YA ’UUDUSSALAAM ,FACHAYYINAA ROBBANAA BISSALAAM ,WA ADKHILNAL JANNATA DAAROS SALAAM ,TABAAROKTA ROBBANAA WA TA ’AALAITYAA DZAL - JALAALI WAL IKROOM .ALLOOHUMMAF TACH LII ABWAABA ROCHMATIK .BISMILLAAHI WAL – CHAMDU LILLAAH WASHSHOLAATUWASSALAAMU ‘ALAA ROSUULILLAAH
“ Ya Allah , Engkau sumber keselamatan dan daripada-Mu lah datangnya keselamatan dan kepada-Mu kembalinya keselamatan . Maka hidupkanlah kami wahai Tuhan , dengan selamat sejahtera dan masukkanlah ke dalam surga negeri keselamatan . Maha banyak Anugerah-Mu dan Maha Tinggi Engkau .Wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kehormatan .Ya Allah bukakanlah untukku pintu rahmat-Mu ( aku masuk masjid ini ) dengan nama Allah disertai segala puji bagi Allah serta sholawat dan salam untuk Rasulullah “
____________________________________________________________________________________
DO’A KETIKA MELIHAT KA’BAH
ALLOOHUMMA ZID HAADZAL – BAITA TASYRIIFAN ,WA TA’ DZIIMAN , WA TAKRIIMAN , WA MAHAABATAN .WA ZIDMAN SYARROFAHU , WA ADZDZOMAHU ,WA KARROMAHU , MIMMAN CHAJJAHU , AWI’ TAMAROHU ,TASYRIIFAN WA TA’ DZIIMAN WA TAKRIIMAN WA BIRRON
“ Ya Allah , tambahkanlah kemuliaan , keagungan , kehormatan dan wibawa pada Bait ( Ka’bah ) ini .Dan tambahkanlah pula pada orang – orang yang memuliakan , meng-agungkan dan menghormatinya di antara mereka yang berhaji atau yang ber-umroh dengan kemuliaan , keagungan , kehormatan dan kebaikan “
____________________________________________________________________________________
DO’A KETIKA MELINTASI MAQOM IBRAHIM
ROBBI ADKHILNII MUDKHOLA SIDQI ,WA AKHRIJNII MUKHROJA SIDQI ,WAJ’AL LII MI LADUNKA SULTOONAN NASHIIROO ,WA QUL JAA AL CHAQQU , WA ZAHAQOL ,BATIL INNAL BAATILA KAANA ZAHUUQOO
“ Ya Tuhanku , masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah ( pula ) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku sisi-Mu kekuasaan yang menolong .Dan katakanlah ( Wahai Muchammad ) yang benar telah dating dan yang batil telah lenyap . Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap “
____________________________________________________________________________________
DO’A THOWAF
BISMILLAAH WALLOOHU AKBAR
“ Dengan nama Allah , Allah Maha Besar “
Setiap perjalanan / putaran berdiri menghadap atau miring ( sebagian badan ) ,setelah itu mengangkat tangan kemudian dengan mengecup tangan kanan
____________________________________________________________________________________
Do’a setiap perjalanan dari Hajar Aswad sampai Rukun Yamani
SUBCHAANALLOOH WAL – CHAMDU LILLAAHWA LAA ILAAHA ILLAALLOOH WALLOOHU AKBAR .WA LAA CHAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIIM
Do’a setiap perjalanan antara Rukun Yamani - Hajar Aswad
ROBBANAA AATINAA FIDDUN – YAA CHASANAWA FIL AAKHIROTI CHASANA WA QINAA ‘ADZAABAN NAAR .WA ADKHILNAL – JANNATA MA’AL AB-ROOR ,YAA ‘AZIIZ , YAA GHOFFAAR , YAA ROBBAL – ‘AALAMIIN
“ Maha Suci Allah , segala puji milik Allah tidak ada Tuhan melainkan Allah , AllahMaha Besar dan tiada daya dan kekuatan melainkan atas pertolongan Allah yangMaha Tinggi dan Maha Agung “ .“ Wahai Tuhan kami , berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat danhindarkanlah kami dari siksa neraka “ .“ Dan masukkanlah kami ke dalam surga bersama orang – orang yang berbuat baik ,wahai Tuhan Yang Maha perkasa , Maha pengampun dan Tuhan yang menguasai seluruh alam “
____________________________________________________________________________________
DO’A SA’I
Do’a dalam setiap perjalanan antara Bukit Sofa dan Marwahatau sebaliknya
ALLOOHU AKBAR , ALLOOHU AKBAR , ALLOOHU AKBAR .ALLOOHUMMASTA’ MILNII BISUNNATI NABIYYIKA ,WA TAWAFFANII ‘ALAA MILLATIHII ,WA A’IDNII MIN MUDLILLAA TIL FITAN
“ Ya Allah , bimbinglah kami untuk ber-amal sesuai dengan sunnah Nabi-Mu dan matikanlah kami dalam keadaan Islam dan hindarkanlah kami dari fitnah / ujian yang menyesatkan “
____________________________________________________________________________________
DO’A MENGGUNTING RAMBUT
ALLOOHUMMAJ’AL LIKULLI SYA’ ROTIN NUURONYAUMAL QIYAAMAH
“ Ya Allah jadikanlah untuk setiap helai rambut ( yang aku gunting ) cahaya pada hari kiamat “
____________________________________________________________________________________
DO’A WAKTU MASUK ARAFAH
ALLOOHUMMA ILAIKA TAWAJJAHTU WA BIKA’ TASOMTU ,WA ‘ALAIKA TAWAKALTU .ALLOOHUMMAJ’ALNII MIMMAN TUBAAHII BIHIL – YAUMAMALAA - IKATAKA , INNAKA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QODIIR
“ Ya Allah , hanya kepada Engkaulah aku menghadap ,dengan Engkaulah aku berpegang teguh , pada Engkaulah aku berserah diri .Ya Allah , jadikanlah aku di antara orang yang hari ini Engkau banggakan di hadapan Malaikat-Mu , sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu “
____________________________________________________________________________________
DO’A WUKUF
ALLOOHUMMA LAKAL – CHAMDU KAL – LADZII TAQUULUWA KHOIRON MIMMAA NAQUUL .ALLOOHUMMA LAKA SHOLAATII , WA NUSUKII ,WA MACHYAAYA , WA MAMAATI .WA ILAIKA MA-AABII , WA LAKA ROBBII TUROOTSII .ALLOOHUMMA INNII A’ UUDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL QOBRIWA WASWASISH SHOD-RI , WA SYATAATIL – AMRI .ALLOOHUMMA INNII A’ UUDZU BIKA MIN SYARRI MAATAJII-U BIHIR – RIICH
“ Ya Allah , segala puji untuk-Mu , seperti apa yang Engkau firmankan dan yang baik dari apa – apa yang kami ucapkan .Ya Allah , bagi-Mu sholatku , ibadahku , hidupku dan matiku , dan kepada-Mu tempat kembaliku dan kepada-Mu lah pemeliharaan apa yang aku tinggalkan .Ya Allah , aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur , dan keragu – raguan dalam hati serta kesulitan segala urusan. Ya Allah , aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang di-hembuskan oleh angin.
____________________________________________________________________________________
DO’A KETIKA SAMPAI DI MUZDALIFAH
ALLOOHUMMA INNA HAADZIHI MUZDALIFATUJUMI’AT FIIHAA ALSINATUN MUKHTALIFATUNTAS ALUKA CHAWAA IJA MUTANAWWI ‘ATAN ,FAJ’ALNII MIM MAN DA ’AAKA FASTAJAB TALAHUWA TAWAKKALA ‘ALAIKA FAKAFAITAHUYAA ARCHAMAR – ROOCHIMIIN
“ Ya Allah , sesungguhnya ini Muzdalifah telah berkumpul bermacam – macam bahasa yang memohon kepada-Mu hajat keperluan yang aneka ragam .Maka masukkanlah aku ke dalam golongan orang yang memohon kepada-Mu ,lalu orang yang memohon kepada-Mu , lalu Engkau penuhi permintaannya ,yang berserah diri pada-Mu lalu Engkau lindungi dia .Wahai Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih “
____________________________________________________________________________________
DO’A KETIKA SAMPAI DI MINA
ALLOOHUMMA HAADZAA MINAA FAMNUN ‘ALAIYYA BIMA MANANTABIHI ‘ALAA AULIYAA IKA WA AHLI TOO ‘ATIK
“ Ya Allah , tempat ini adalah Mina , maka anugerahilah aku apa yang Engkau telah anugerahkan kepada orang – orang yang selalu dekat dan taat kepada-Mu “
____________________________________________________________________________________
DO’A MELONTAR JUMROH
BISMILLAAHI WALLOOHU AKBAR ,ROJMAN LISYSYAYAA TIINI WA RIDLON LIR – ROCHMAAN .ALLOOHUMMAJ’ALHU CHAJJAN MABRUUROO ,WA SA’YAN MASYKUUROO
“ Dengan nama Allah , dan Allah Maha Besar ,kutukan bagi segala setan dan ridho bagi Allah Yang Maha Pengasih .Ya Allah Tuhanku , jadikanlah ibadah hajiku ini ,haji yang mambrur dan sa’i yang diterima “
____________________________________________________________________________________