Informasi Haji Umrah dari Sumber Terpercaya


Usulan Perpres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Berada di Sekab


Jakarta (Sinhat) - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan usulan Peraturan Presiden Biaya Perjalanan Ibadah Haji telah berada di tangan Sekretriat Kabinet.

Menurut Julian kepada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu, Perpres tersebut telah ditandangatangani menteri terkait yaitu Menteri Agama Suryadharma Alie dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

"Dan tentu akan segera kami siapkan Perpres," ucapnya.

Namun demikian, Julian belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan ditandatangani. "Yang jelas memang Perpres sudah dalam persiapan, insya-Allah tidak akan melampaui waktu yang diharapkan," ujarnya.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji 2012 telah disepakati Pemerintah dan DPR rata-rata sebesar 3.617 dolar AS atau naik rata-rata 84 dolar AS dibandingkan 2011. Biaya perjalanan haji tersebut ditetapkan dengan kurs Rp9.200 per dolar AS.

Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut, menurut Menteri Agama Suryadharma Alie karena tingginya biaya penerbangan yang rata-rata saat ini mencapai 184 dolar AS.

Guna menekan kenaikan BPIH karena adanya kenaikan biaya penerbangan, menurut dia, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi komponen biaya tidak langsung.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro mengatakan, dengan kenaikan rata-rata BPIH tahun ini maka biaya yang yang harus dibayar oleh calon jamaah haji rata-rata naik sekitar Rp2 juta.

BPIH yang disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI masing-masing embarkasi yaitu embarkasi Aceh 3.328 dolar AS, Medan 3.388 dolar AS, Padang 3.404 dolar AS.

Palembang 3.456 dolar AS, Jakarta 3.638 dolar AS, Solo 3.617 dolar AS, Surabaya 3.738 dolar AS, Banjarmasin 3.808 dolar AS, Balikpapan 3.819 dolar AS, Makassar 3.882 dolar AS, dan Lombok 3.857 dolar AS. (ant/ess)

Sekjen: Perpres BPIH Diperkirakan Turun Bulan Ramadhan


Jakarta(Pinmas)—Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, Perpres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji/ONH diperkirakan akan terbit pada bulan Ramadhan, dan sekarang ini sudah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditandatangani.

Besaran BPIH 2012 yang merupakan hasil kesepakatan antara Kemenag dan DPR sudah diajukan kepada Presiden SBY, kata Bahrul di Jakarta, Jumat.

“Kita sudah menyampaikan hasil kesepakatan di DPR ke presiden. Mudah-mudahan sebelum Ramadhan sudah terbit sehingga bisa segera dilakukan pelunasan,” katanya kepada wartawan.

Jadi, katanya, kalau perpres sudah keluar sebelum bulan ramadhan, akan diupayakan pelunasan BPIH selama bulan Ramadhan. Mekanisme pelunasan didasarkan pada peraturan menteri, masa pelunasan maksimal dua kali perpanjangan.

Ia menjelaskan, kemungkinan besar tidak akan ada perubahan lagi. Sebab, itu merupakan bagian dari usaha maksimal yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR. “Saya kira itu angka yang sudah cukup ideal untuk bisa kita lakukan di tengah terjadinya peningkatan biaya sejumlah komponen haji seperti harga pemondokan di Mekkah dan harga penerbangan,” tambahnya.

Harga riil biaya haji baru bisa diketahui ketika dilakukan masa pelunasan berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar pada hari pelunasan, sebab menetapkan BPIH berdasarkan mata uang dolar AS. Jadi harga pasti BPIH berdasarkan rupiah didasarkan pada kurs pada hari dilakukan pelunasan, sehingga ada kemungkinan BPIH dalam perhitungan rupiah mengalami penurunan dan kenaikan. (ant/ess) http://kemenag.go.id

Kemenag dan DPR Sepakati BPIH 2012


Jakarta, 10/7 (SINHAT) - Setelah melalui pembahasan cukup lama, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH) tahun 1433 H/2012 M dengan rata-rata sebesar US$ 3.617.

Rapat pleno penetapan dimulai Selasa siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat Kemenag lainnya.

Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI, Dra Hj. Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro MBA, Drs. Hj. Chairun Nisa MA dan Jazuli Jawaini Lc.MA.

Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar US$ 84 dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda.

Berikut BPIH 2012 untuk masing-masing embarkasi: Aceh 3.328 USD, Medan 3.388 USD, Batam 3.468 USD, Padang 3.404 USD, Palembang 3.456 USD, Jakarta 3.638 USD, Solo 3.617 USD, Surabaya 3.738 USD, Balikpapan 3.819 USD, Banjarmasin 3.808 USD, Makassar 3.882 USD, Lombok 3.857 USD (rata-rata US$ 3.617)

Sementara untuk biaya Haji 2011; Aceh 3.285 USD, Medan 3.377 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3417 USD, DKI Jakarta 3.589 USD

Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD, Makasar 3.795 USD (rata-rata 3.537 USD).(Sumber; haji.kemenag.go.id)

Oleh Oleh Haji & Umrah

Pengunjung Blog