Informasi Haji Umrah dari Sumber Terpercaya


Pengertian Haji dan Umroh


Pengertian Haji

Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.

Secara estimologi (bahasa), Haji berartiniat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).

Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina.

Pengertian Umroh

Umrah adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)

Jenis-jenis Haji

Haji Ifrad, artinya menyendiri

Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.

Haji Tamattu’, artinya bersenang-senang

Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji.

Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

Haji Qiran, artinya menggabungkan

Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.

Rukun dan Wajib Haji

Rukun haji :

Ihram
Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
Sa’ie
Wuquf di padang Arafah

Apabila salah satu rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah 1/578).

Wajib Haji

Iharam dimulai dari miqat yang telah ditentukan
Wuquf di Arafah sampai matahari tenggelam
Mabit di Mina
Mabit di Muzdalifah hingga lewat setengah malam
Melempar jumrah
Mencukur rambut
Tawaf Wada’

Syarat-syarat Wajib Haji

Islam
Berakal
Baligh
Mampu


Mewakilkan Seseorang Untuk Berhaji

Tidak boleh bagi seseorang berhaji untuk orang lain kecuali setelah ia berhaji untuk dirinya sendiri. Rasulullah bersabda: Berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian engkau berhaji untuknya.

Haji Bagi Anak-anak yang belum Baligh

Tidaklah wajib bagi anak-anak untuk berhaji kecuali ia telah baligh. Namun jika ia telah berhaji maka hajinya sah sebagaimana yang telah diriwayatkan Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah r berjumpa dengan seorang berkendaraan dikawasan Ar-Rauha beliau bersabda: Siapakah kalian? Mereka menjawab: Kami orang-orang muslim, mereka balik bertanya: Siapa anda? Beliau menjawab: Saya Rasul Allah. Lalu ada seorang anak gadis yang masih kecil bertanya: Apakh ini yang disebut haji? Beliau menjawab: Ya dan bagimu pahala (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan An Nasa dishahihkan oleh At Tirmidzi).

Rangkaian Ibadah Haji dan Umroh:

Rangkaian kegiatan ibadah Haji

Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
Calon jamaah haji memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), sesuai miqatnya, kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka..
Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon jamaah haji menuju ke padang Arafah untuk menjalankan ibadah wukuf. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang Arafah hingga Maghrib datang.
Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke Muzdalifah untuk mabbit (bermalam) dan mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya.
Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabbit) jamaah meneruskan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh
Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan ibadah melempar Jumroh sebanyak tujuh kali ke Jumroh Aqobah sebagai simbolisasi mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram untuk Tawaf Haji (menyelesaikan Haji)
Sedangkan jika mengambil nafar akhir jamaah tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumroh sambungan (Ula dan Wustha).
Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf perpisahan) sebelum pulang ke negara masing-masing


Rangkaian Kegiatan Ibadah Umrah

Diawali dengan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
mengenakan pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika ‘umrotan atau Labbaikallahumma bi’umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka.
Sesampai Masjidil Haram menuju ka’bah, lakukan thawaf sebanyak 7 kali putaran.3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka’bah dijadikan berada di sebelah kiri. Setiap putaran menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
Shalat 2 raka’at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surat Al-Kafirun pada raka’at pertama dan Al-Ikhlas pada raka’at kedua.
Selanjutnya Sa’i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya’aairillah. Abda’u bima bada’allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa’dahu wa shodaqo ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya. Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
Mencukur rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
Ibadah Umroh selesai


Persiapan Ibadah Haji

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum menunaikan ibadah Haji

Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada Allah SWT. maupun kepada sesama manusia.
Karena ibadah Haji adalah ibadah fisik, maka perlu mempersiapkan mental untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina tinggi, keikhlasan dan kepasrahan kepada Allah SWT.
Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun untuk nafkah keluarg yang ditinggalkan.
Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta kekayaan, seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.
Melaksanakan janji yang pernah diucapkan.
Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga yang akan ditinggalkan.7. Memohon do’a restu kepada kedua orang tua (jika masih hidup)
Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, dan mengikuti kegiatan manasik haji.
Mempersiapkan obat-obatan pribadi selama menjalankan ibadah haji.
Mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk keperluan selama perjalanan ibadah Haji:

Perlengkapan Pria

Kain Ihram dua stel
Baju sehari-hari secukupnya
Ikat pinggang
Keperluan mandi

Perlengkapan Wanita

Mukena minimal 2 buah
Pakaian ihram (rok putih dan mukena atas putih) 2 set
Pakaian sehari-hari secukupnya
Kaos kaki secukupnya

Perlengkapan untuk Pria dan Wanita

Pakaian penghangat
Selimut
Sandal jepit
Sepatu sandal atau sendal gunung
Obat-obatan pribadi
Gunting kecil utk Tahallul
Payung
Senter kecil (untuk penerangan saat mengambil batu di Musdalifah)
Kantong kecil untuk menyimpan batu kerikil persiapan melempar jumroh
Kantong sandal untuk tempat sandal saat di Masjid
Pelembab atau cream, gunakan untuk tangan dan kaki
Biaya untuk dam, kurban dsb.


Lokasi Utama Ibadah Haji dan Umroh

Makkah Al Mukaromah

Di kota Makkah Al-Mukaromah inilah terdapat Masjidil Haram yang didalamnya terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat ibadah umat Islam sedunia. Dalam rangkaian perjalanan ibadah haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah haji.

Padang Arafah

Padang Arafah terdapat di sebelah timur Kota Makkah. Padang Arafah dikenal sebagai tempat pusatnya haji, sebagai tempat pelaksanaan ibadah wukuf yang merupakan rukun haji. Di Padang Arafah juga terdapat Jabal Rahmah tempat pertama kali pertemuan Nabi Adam dan Hawa. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

Kota Muzdalifah

Kota ini tidak jauh dari kota Mina dan Arafah Mota Muzdalifah merupakan tempat jamaah calon haji melakukan Mabit (bermalam) dan mengambil batu untuk melontar Jumroh di Kota Mina.

Kota Mina

Kota Mina merupakan tempat berdirinya tugu (jumrah), yaitu tempat pelaksanaan melontarkan batu ke tugu (jumrah) sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Disana terdapat tiga jumrah yaitu jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha.

(S.Riyanto)

Menggapai Haji Mabrur

Hati harus benar-benar lurus, tidak boleh ada sedikit pun niat dan kepentingan lainnya dalam melaksanakan ibadah haji.

Haji secara bahasa berarti menuju atau menziarahi suatu tempat. Menurut istilah fikih ziarah ke Baitullah, Mekah, untuk melaksanakan ibadah dengan cara tertentu, dalam waktu dan tempat-tempat tertentu. Ibadah haji adalah salah satu dari rukun Islam yang lima yang diwajibkan pada tahun kesembilan setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah.

Ibadah haji sudah dikenal dari masa Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim beserta putranya Ismail disuruh Allah SWT membangun Baitullah (Ka'bah). Kemudian ia disuruh mengajak umat manusia menziarahi rumah Allah tersebut. Dari waktu itu bangsa Arab di sekitarnya setiap tahun berbondong-bondong menuju Ka'bah untuk melakukan ibadah haji dengan cara syariat Nabi Ibrahim. Pelaksanaan haji berjalan terus sampai masa Muhammad diutus menjadi Rasulullah.

Semulia-mulianya haji, adalah mereka yang dapat menggapai predikat mabrur. Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof DR KH Satori Ismail mengungkapkan haji mabrur adalah haji yang diterima Allah SWT, yaitu ibadah haji yang dilaksanakan jamaah haji dengan melengkapi syarat, rukun, dan wajibnya. Selain itu, saat pelaksanaannya, tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya pada surat Albaqarah (2) ayat 197, ''Barangsiapa yang berniat melakukan ibadah haji, maka hendaklah tidak rafats, tidak berbuat fasik dan tidak berbantah-bantahan.''

Upaya untuk mendapatkan haji yang mabrur tersebut, kata Satori, ditempuh dengan berbagai cara. Sebelum berangkat haji dia harus melakukan hal-hal yang mendukung hajinya, yaitu pertama, bekalnya yang digunakan adalah bekal yang halal. Kedua, dia betul-betul niat ikhlas karena Allah SWT. Ketiga, berbekal ketakwaan. Keempat, mengerti tentang ilmu pelaksanaan haji. Mengerti rukun haji itu apa saja, wajib haji apa saja, larangan-larangan ihram apa saja. Kemudian kelima, dia mengerti ilmu tentang ibadah selama dalam perjalanan. Umpamanya, bagaimana tayamum, shalat dalam perjalanan, jama', qashar, dan seterusnya. ''Ini sesuatu yang harus dilengkapi sebelum berangkat haji,'' jelasnya.

Sedangkan, saat melaksanakan ibadah haji, barangsiapa yang sudah niat untuk melaksanakan ibadah haji maka tidak boleh berbicara kotor, tidak boleh melanggar aturan-aturan agama Islam. Juga tidak boleh maksiat, dan tidak boleh berbantah-bantahan. Jadi, selama haji dia lakukan ikhlas karena Allah SWT.''

Selama di Tanah Suci, Satori menyarankan untuk memperbanyak dzikir dan menggunakan waktu sefektif mungkin.Laksanakan ibadah dengan tenang tanpa mengganggu orang lain. Jika ada kesempatan, berkurban. Sebaik-baiknya haji adalah yang banyak membaca talbiyah dan bisa berkurban,'' ungkapnya, mengutip hadis Rasulullah SAW.

Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Drs KH Amidhan menyatakan keutamaan ibadah haji yang mabrur. Ia lalu mengutip sebuah sabda Rasulullah SAW yang artinya: ''Haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.''

Menurut Amidhan, memang balasan surga adanya di akhirat. Namun sesungguhnya, balasan di dunia pun tetap ada yakni dalam perilaku yang berubah dan lebih baik. ''Seseorang yang ibadah hajinya meraih predikat mabrur, akan terlihat sekembalinya ke Tanah Air. Ia berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan kewajiban kepada Allah dan bukan untuk mencari status. Jadi, niat dan hati harus lurus semata karena Allah SWT,'' jelasnya, Rabu (14/11).

Sebaliknya, sambung Amidhan, seorang jamaah haji yang ternyata sama sekali tidak ada perubahan setelah dan sebelum berangkat ke Tanah Suci, maka bisa dikatakan ia berpredikat haji mardud (haji yang ditolak). ''Dan ini gampang mengenalinya. Misalnya kebiasaan shalatnya yang bolong-bolong, masih tetap. Begitu juga sikapnya kepada orang-orang yang tak mampu yang ada di sekitarnya, dia masih kurang peduli. Jelas, ini bukanlah perilaku haji mabrur,'' jelas Amidhan.

Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ulum Sawangan Depok KH Drs Anwar Hidayat SH menjelaskan predikat haji yang mabrur hanya bisa diraih dengan niat dan hati yang lurus semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT di Tanah Suci. ''Jadi hati harus benar-benar lurus, tidak boleh ada sedikit pun untuk kepentingan lainnya dalam melaksanakan ibadah haji, ujar Kiai Anwar.

Karena itu, kata dia, semua atribut duniawi harus ditinggalkan di Tanah Air. ''Semua atribut dunia mulai pangkat, jabatan dan harta, harus ditinggalkan di Tanah Air dan tidak perlu dibawa ke Tanah Suci. Kita harus benar-benar ikhlas melakukan taubat seperti yang dilakukan Nabi Adam AS setelah melakukan kedzaliman,'' jelasnya.

Taubat yang semata-mata untuk meraih ampunan dari Yang Mahakuasa, dilakukan Nabi Adam AS selama 40 tahun di Padang Arafah. ''Bayangkan untuk satu kesalahan dan kedzaliman, Nabi Adam melakukan taubat di Arafah selama 40 tahun dengan sedikit pun tidak berani mengangkat kepalanya. Dengan penuh rasa malu dan tak henti-hentinya Nabi Adam AS memohon kepada Allah SWT untuk diampuni atas kedzaliman yang telah diperbuatnya.'' dam

( sumber : www.republika.co.id)

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Haji Reguler Kota Bekasi


Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi pendaftar calon jamaah haji pada Kementerian Agama Kantor Kota Bekasi;


  1. Nomor Validasi dari Bank Penerima Setoran (BPS) haji (1 lembar asli, 1 lembar fotokopi)
  2. Buku Tabungan Haji berisi informasi saldo dan nomor rekening (2 lembar fotokopi ukuran A4)
  3. KTP (2 lembar fotokopi ukuran A4, tidak boleh dipotong)
  4. KK (2 lembar fotokopi ukuran A4, tidak boleh dipotong)
  5. Akta Lahir atau Ijazah (Max. SLTA) atau Surat Nikah (2 lembar fotokopi ukuran A4, tidak boleh dipotong)

  • Calon jemaah haji menuju bank penerima setoran (BPS) haji dengan membawa uang minimal Rp25 juta. Kemudian membuka tabungan di Bank Penerima Setoran Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sejumlah Rp25 Juta sebagai setoran Awal.
  • Calon jemaah haji akan mendapatkan bukti transfer dan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi.
  • Calon jemaah haji kemudian menuju kantor Kementerian Agama Kota Bekasi untuk melakukan pendaftaran haji dengan membawa persyaratan. Calon jemaah haji harus datang langsung, tidak boleh diwakilkan dan tidak boleh kolektif
  • Melakukan Foto di Kantor Kementerian Agama –  dengan Ketentuan tidak berpakaian dinas, Berpakaian dan jilbab yang kontras dengan latar belakang (Tidak berpakaian warna putih, tidak memakai jilbab putih dan kopiah haji (Kopiah yang berwarna putih bagi laki-laki) Tidak memakai kacamata (baik laki-laki maupun perempuan)
  • Setelah mendaftar di kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, calon jemaah haji akan mendapatkan bukti pendaftaran haji (SPPH) yang berisi nomor porsi dan perkiraan berangkat.
sumber : ptsp.kemenagkotabekasi.id


Syarat Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen



Berikut ini persyaratan dan prosedur pelimpahan nomor porsi jemaah haji meninggal dunia atau sakit permanen 


Persyaratan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia

  1. Surat permohonan pelimpahan nomor porsi ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi yang ditandatangani oleh penerima kuasa.
  2. Salinan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat (untuk Jemaah haji meniggal dunia) atau asli surat keterangan dokter tentang sakit permanen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (untuk Jemaah haji sakit permanen);
  3. Asli bukti setoran awal dan/atau setoran lunas BIPIH;
  4. Asli surat kuasa penunjukkan pelimpahan nomor porsi Jemaah haji meninggal dunia atau jemaah haji sakit permanen yang ditandatangani oleh suami, isteri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang diketahui oleh RT, RW, dan lurah/kepala desa sebagaimana format terlampir;
  5. Asli Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh Jemaah haji penerima pelimpahan sebagaimana format terlampir;
  6. Salinan KTP, Kartu Keluarga para ahli waris, Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Salinan Akta Nikah atau bukti lain Jemaah penerima pelimpahan nomor porsi dengan menunjukkan aslinya.

Persyaratan Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Sakit Permanen

  1. Surat permohonan pelimpahan nomor porsi ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi
  2. Asli bukti setoran awal dan/atau setoran lunas BIPIH;
  3. Asli surat kuasa penunjukkan pelimpahan nomor porsi Jemaah haji sakit permanen kepada suami, isteri, ayah, ibu, anak,  kandung atau saudara kandung yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh RT, RW, dan lurah/kepala desa sebagaimana format terlampir;
  4. Asli Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh Jemaah haji penerima pelimpahan sebagaimana format terlampir;
  5. Salinan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Salinan Akta Nikah atau bukti lain Jemaah penerima pelimpahan nomor porsi dengan menunjukkan aslinya.

Prosedur

  1. Penerima pelimpahan menyampaikan surat permohonan pelimpahan nomor porsi dengan melampirkan persyaratan ke Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi;
  2. Petugas Kankemenag melakukan verifikasi berkas pelimpahan;
  3. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi menerbitkan surat rekomendasi bagi pemohon pelimpahan nomor porsi yang memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi;
  4. Petugas Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi menginput berkas pelimpahan melalui aplikasi SI PORSI (Sistem Pelimpahan Nomor Porsi);
  5. Petugas menyampaikan tanda terima berkas;
  6. Perekaman biometrik Jemaah penerima pelimpahan dilakukan oleh petugas dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah  Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat yang waktu dan tempat pelaksanaannya akan disampaikan kepada Jemaah penerima pelimpahan melalui petugas kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.
  7. Penerima pelimpahan porsi menghadiri (tidak dapat diwakilkan) pelaksanaan pengambilan biometrik;
  8. Penerima pelimpahan porsi menyiapkan dokumen asli yang dibutuhkan, untuk diperlihatkan kepada petugas.


Oleh Oleh Haji & Umrah

Pengunjung Blog