Jakarta (Pinmas)—Sebelum bulan suci Ramadhan diharapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433 H/ 2012 sudah ditetapkan Komisi VIII DPR, sehingga calon jamaah haji dapat segera melunasinya. Demikian dikemukakan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (20/6) malam.
“Sebentar lagi memasuki Ramadhan, masyarakat (calon jamaah haji) tentu konsentrasi untuk pembiayaan Ramadhan dan lebaran, disisi lain mereka harus melunasi haji, kalau memang BPIH bisa diputuskan jauh-jauh hari akan bisa meringankan keuangan mereka,” kata Menag kepada pers usai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agama tahun 2012.
Menag mengatakan, jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci pada 23 September, namun BPIH sampai hari ini belum diputuskan DPR, walaupun demikian persiapan pelayanan jamaah sudah dilakukan dengan baik. “Sejauh ini masalah yang masih dibahas sehingga belum bisa ditetapkan adalah biaya pemondokan,” ujarnya.
Menag juga mengatakan bahwa pihaknya tak mengambil keuntungan dari dana haji yang disimpan melalui rekening atas nama Menteri Agama. Jajaran Kemenag tak sepeser pun mengambil untung dari dana haji yang tersimpan di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji.
Untuk mengamankan dana haji, pihaknya sudah menarik dana yang tersimpan di sejumlah bank. Dana setoran haji itu kemudian disimpan ke sukuk. Alasannya, jika bank mengalami bankrut, jaminan dana haji yang besarnya triliunan rupiah itu hanya sebesar Rp 2 miliar. Ia mengatakan, dana haji yang tersimpan di Sukuk pada 2009 mencapai Rp 2,7 triliun. Pada 2012 sudah mencapai Rp 33 triliun. “Dana sebesar itu aman karena dijamin oleh pemerintah,” tandasnya.
Mengenai tambahan kuota haji, Menteri Agama mengatakan sampai saat ini pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengabulkan permintaan RI sebanyak 30 ribu orang. “Kita minta tambahan 30 ribu, biasanya diberi tambahan kuota 10 ribu orang,” ucapnya.
Tahun ini, lanjutnya, Kemenag tetap berkomitmen memprioritaskan jemaah lanjut usia, terutama berusia 80 tahun ke atas. Hal ini dilakukan guna menekan daftar tunggu yang panjang bagi calon haji usia lanjut. Tentang mekanismenya, akan diatur sedemikian rupa.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemda yang ikut memberikan sumbangan nyata bagi kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Tetapi ia minta agar koordinasi tetap ditingkatkan dengan jajaran Kemenag, seperti untuk pelaksanaan transportasi di tanah air dan Arab Saudi. Jika pemda memberikan katering gratis maka hendaknya juga dikomunikasikan dengan petugas Kemenag.
Rakernas berlangsung 20-22 Juni 2012 ini diikuti seluruh pejabat eselon I dan II. kakanwil dan kakanmenag kabupaten/kota, serta pimpinan perguruan tinggi agama, hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar MA dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dengan mengangkat tema Meningkatkan Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Tahun Kinerja dan Prestasi.
Pada Rakernas itu akan dibahas Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang organisasi dan tata kerja kementerian, juga membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, pengendalian program prioritas pendidikan Islam (BOS, beasiswa, rehabilitasi dan tunjangan), pokok-pokok RUU tentang Perguruan Tinggi. (ks)