Informasi Haji Umrah dari Sumber Terpercaya


Pelunasan BPIH 2014 Tunggu Perpres

Jakarta (Sinhat)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Anggito Abimanyu mengatakan, pengumuman resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2014 masih menunggu turunnya Peraturan Presiden pada April 2014, sehingga pelunasan BPIH 2014 diperkirakan akan dimulai pada April mendatang. Demikian maklumat Dirjen PHUdi Jakarta, Selasa (18/3).
Untuk mekanisme pelunasan BPIH akan diberlakukan dalam dua tahapan, yakni masa pelunasan tahap pertama sisanya diteruskan di tahap kedua, dan pelunasan tahap kedua yaitu pelunasan untuk mengisi porsi yang belum terpenuhi pada tahap pertama. Jika calon jamaah haji tidak melunasi pada tahap kedua, maka otomatis porsi mereka akan dialokasikan untuk tahun depan. “Pokoknya prosesnya hampir sama dengan pelunsan tahun 2012,” ujar Anggito
Dikatakannya, setelah Perpres turun, maka segera di umumkan secara resmi pelunasan BPIH 2014 kepada calon jamaah haji, dan sekaligus akan disampaikan nama-nama calon jamaah yang masuk dalam nomor porsi keberangkatan pada musim haji Tahun 2014. Sedangkan nama-nama calon jamaah yang masuk dalam nomor porsi keberangkatan tahun ini, akan diserahkan ke seluruh Kantor wilayah Kemenag di daerah.
Termasuk semua nama calon jamaah yang pada tahun lalu masuk dalam daftar lunas tunda, dan akan diberangkatkan pada tahun ini. Walaupun pada tahun ini, ia memastikan jumlah kuota yang ada tetap dipangkas 20 persen seperti tahun lalu.
Setelah adanya pengumuman pelunasan nanti, tambah Anggito, jamaah yang sudah mendapatkan nomor porsi bisa melakukan pelunasan di bank-bank saat mendaftar haji. Kemudian, jelas Anggito, untuk jamaah lunas tunda tahun lalu yang akan diberangkat tahun ini apabila terdapat selisih besaran BPIH maka akan mendapatkan pengembalian tahun ini. “Jamaah yang lunas tunda dan terdapat selisih besaran BPIH bisa mengambil pengembalian di embarkasi,” pungkasnya. (hud) (haji.kemenag.go.id)

Oleh Oleh Haji & Umrah

Pengunjung Blog